Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala (baju putih) saat memimpin rapat Banggar, Selasa 13/11/2024 |
PURWAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Pemkab Purwakarta membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2025 dengan pokok bahasan Pendapatan Daerah.
Rapat berlangsung dari lepas tengah hari hingga pukul 17.30 Wib, dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPRD yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala. "Kegiatan hari ini adalah terkait dengan pembahasan Banggar tentang Rancangan Perda tentang Rencana APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Untuk itu kami persilahkan kepada Ketua TAPD mempresentasikannya,"kata pimpinan rapat Banggar DPRD, Luthfi Bamala.
Selanjutnya Sekda menyampaikan pemaparan terkait program pendapatan daerah. "Terkait dengan lanjutan pembahasan RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2025, Saya mohon izin untuk mempresentasikan atau menyajikan terkait dengan program pendapatan daerah. Target APBD TA 2025 landasan hukumnya bisa dilihat di highlight yang kami tampilkan. Tahun 2024 sampai Nopember untuk target pajak daerah kita sudah mencapai 72,39 %. Kami akan terus berkomitmen, terus berupaya sampai 31 Desember yang akan datang kondisi optimalisasi penerimaan realisasi pajak daerah kita bisa maksimal. Kami sudah coba formulasikan masing-masing objek pajak rata-rata pencapaian realisasi sampai Desember akan diangka 100%,"papar Ketua TAPD Pemkab Purwakarta Norman Nugraha.
Lebih lanjut Sekda Norman menjelaskan, "Membandingkan dengan target tahun 2023 sampai 8 Nopember 2024 ada progres yang sangat baik. Objek-objek pajak yang menjadi kewenangan kami (Pemda Purwakarta) dilihat dari tahun 2018 hingga 2023 semuanya mengalami kenaikan. Nanti secara lengkap terkait dengan pendapatan action plan-nya akan disampaikan oleh kepala Bapenda. Saya kira, secara umum terkait dengan target prediksi yang kami sampaikan,"kata Sekda Norman.
Ketua TAPD Pemkab Purwakarta yang juga menjabat Sekda, Norman Nugraha (pakai baju putih) |
Rapat Banggar terasa nano-nano asam manis pedas dan "ngeri-ngeri sedap" ketika Kepala Bapenda memaparkan target pendapatan daerah terkait pemakaian air bawah tanah di perusahaan-perusahaan,"Izin pak Kaban, saya kira pak Kaban jangan percaya begitu saja atas laporan dari perusahaan yang menggunakan air bawah tanah. Saya tidak yakin kalau perusahaan/pabrik menggunakan air bawah tanah hanya 2 titik. Kalau perlu kita adakan sidak ke setiap perusahaan-perusahaan,"Luthfi menyela pemaparan Kepala Bapenda Aep Durohman.
Bahkan anggota Banggar Said Ali Azmi langsung menyambung perkataan pimpinan rapat, "Kami pegang datanya berapa jumlah perusahaan sebagai pembanding yang dimiliki Bapenda dan data dari Disnaker,"sergah Said Ali Azmi yang akrab disapa Bang Jimmy.
Pertanyaan menukik juga disampaikan anggota Banggar dari Fraksi DEPAN (gabungan partai Demokrat dan PAN), Dulnasir, SH.,MH, "Tadi pak Kaban menjelaskan bahwa wajib pajak yang nunggak lebih dari 5 tahun karena berbagai faktor bisa dihapuskan tapi bisa juga ditagih. Pertanyaan saya masuk kemana uang itu jika ternyata wajib pajak yang nunggak lebih dari 5 tahun masih bisa ditagih dan membayar?,"tanya Dulnasir yang juga menjabat Sekretaris Fraksi DEPAN.
Pertanyaan juga meluncur dari anggota Banggar antara lain dari Astri Novitasari, Karwita, Asep Abdulloh, Dedi Juhari, Alaikassalam, Ricky Syamsul Fauzi dan H. Elan Sofiyan. Namun mengingat kesepakatan rapat selesai pukul 17.30 wib sehingga tidak cukup waktu. "Izin pimpinan, Atas pertanyaan yang disampaikan anggota Banggar mengingat waktu tidak mencukupi sesuai kesepakatan sampai pukul 17.30, maka jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan anggota Banggar akan kami jawab pada rapat berikutnya,"demikian disampaikan Sekda Norman.
"Jadi tujuan kita ingin bersama-sama dengan Pemda agar bisa mengoptimalkan pendapatan dari berbagai sektor baik yang sudah berjalan maupun yang belum tergali. Demikian rapat kita tutup,"kata pimpinan rapat. Informasi yang diperoleh, Rapat Banggar bersama TAPD Pemkab Purwakarta akan dilanjutkan hari Rabu 14/11/2024 pukul 13.30 Wib. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar