Senin, 14 Oktober 2024

Bapemperda DPRD Purwakarta Gelar Rapat Penyusunan Propemperda Tahun 2025

 

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, H. Entis Sutisna pada rapat Bapemperda dalam rangka Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah(Promperda) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025.


PURWAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar rapat dalam rangka penyusuna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025, Senin (14/10/2024)

Rapat dihadiri Wakil Ketua 3 DPRD Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MM. dan dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi, Wakil Ketua Bapemperda H. Dedi Juhari dengan anggota H. Teddy Nandung Heryawan SE., Hj. Nina Heltina, Dr. Karwita, SH.,MH., Hj. Putriarti Putik, SE., H. Elthon Brameista Gunawan, SH.,MH., Iin Salamirah, Ujang Rosadi, Ceceng Abdul Qodir, Dulnasir, SH.,MH., dan Yanthi Nurahayati, S.Pd.  

Dari Pemerintah Daerah Hadir Kabag Hukum Sekretariat Daerah Suntama, SH.,MH., Kadis Perikanan dan Peternakan, Siti Ida Hamidah., Kepala BKAD Nurcahya, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Muhamad Husni,SH.,MH., Kepala Disporaparbud Mohamad Ramdhan, Kepala DPMPTSP Hariman Budi Anggoro, Kepala Distarkim Agung Wahyudi, Bepelitbangda, Kabag Ekonomi Setda Tiktik Kartika Wulansari dan Kepala BPBD Heryadi Erlan Wibisana Djuhayat.

Anggota Bapemperda pada rapat Bapemperda dalam rangka Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025

Adapun Raperda usulan DPRD yang akan di bahas sebanyak 12 Raperda. Sementara usulan Propemperda tahun 2025 dari Pemda Purwakarta sebanyak 9 Raperda terdiri dari 3 (tiga) Raperda Reguler, 5 (Lima) Raperda Baru dan 1 (satu) Raperda Luncuran.

Ketua Bapemperda Said Ali Azmi yang akrap disapa Bang Jimmy mengingatkan agar peserta rapat agar nanti ketika usulan Raperda sudah disepakati masuk pembahasan maka Perangkat Daerah yang mengajukan Raperda sudah siap.

"Saya mengucapkan terimakasih atas kekadiran bapak-bapak dan ibu-ibu dari Pemerintah Daerah yang sudah hadir juga anggota Bapemperda dan Pimpinan DPRD, Mudah-mudahan apa yang kita ikhtiarkan ini mendapat ridho Alloh dan program-program itu bisa bermanfaat bagi masyarakat Purwakarta ini,"kata Bang Jimmy. 

Para pejabat Pemkab Purwakarta saat mengikuti rapat Bapemperda dalam rangka Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah(Promperda) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025, Senin 14 Oktober 2024.

Sebelum rapat ditutup Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna mengingatkan perlunya penyesuaian usulan Raperda dengan anggaran pemerintah. Waka DPRD juga menekankan pentingnya data yang presisi untuk mengidentifikasi masalah di tingkat desa. "Data yang presisi sangat penting agar kita mengetahui dengan jelas kondisi sosial ekonomi dan infrastruktur di desa,”demikian ditegaskan H. Entis Sutisna.

Menurut H. Entis, data yang presisi akan mempermudah pemetaan masalah dan potensi yang terdapat di setiap desa, "Sehingga keputusan yang diambil dapat lebih tepat sasaran seperti pemberian bantuan kepada masyarakat tidak salah sasaran,"pungkasnya sambil menutup rapat hari ini yang berakhir pukul 16.30 Wib. (Humas Setwan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar