Rabu, 30 Oktober 2024

Sehari Setelah Pj. Bupati Menyampaikan Nota Keuangan, Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Purwakarta Langsung Gas Poll Membahas RAPBD TA 2025

Pimpinan Banggar DPRD Purwakarta


PURWAKARTA - Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  langsung gas poll menggelar rapat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu 30 Oktober 2025.

Rapat Banggar DPRD dengan TAPD Pemkab Purwakarta hari ini, selang sehari setelah Penjabat (Pj.) Bupati Purwakarta, Benni Irwan menyampaikan laporan Nota Keuangan dihadapan para anggota DPRD Purwakarta pada rapat paripurna tingkat I yang berlangsung diruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada hari Selasa (29/10/2024) .

Rapat hari ini, Rabu 30 Oktober 2024, dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua III H. Entis Sutisna dan sejumlah anggota Banggar menggelar rapat Banggar perdana membahas APBD TA 2025.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala tidak mengikuti rapat Banggar karena berbarengan waktu menerima audience dari Ormas dan LSM yang tergabung dalam wadah Aliansi Kiansantang di ruang rapat utama gedung DPRD. 

Dari Pemkab Purwakarta yang menghadiri rapat Banggar, Ketua TAPD yang juga menjabat Sekda Pemkab Purwakarta Norman Nugraha, Kepala BKAD Nurcahya, Kepala Bapenda Aep Durrohman dan Kepala Bapelitbangda Nina Herlina dan sejumlah pejabat eselon III.

Ketua TAPD Pemkab Purwakarta, Norman Nugraha (memegang mic)

"Alhamdulilah, kemarin kita dri pagi hingga sore mengadakan rapat paripurna tingkat I penyampaian RAPBD TA 2025. Sepertinya kita harus gas poll karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan akhir bulan Nopember 2024 kita harus sudah menyelesaikan sampai kepada keputusan bersama terkait Raperda ini. Hari ini kita giat pembacaan APBD. Mudah-mudahan satu bulan kedepan tidak ada kendala. Kita bisa berkomitmen dalam mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hari ini kami (Banggar) ingin mendapatkan penjelasan dan pemaparan dari pak Sekda selaku ketua Tim TAPD apa saja yang akan direncanakan di APBD TA 2025 terkait kegiatan dan program prioritas. Untuk itu kami persilahkan kepada pak Sekda untuk memberikan pemaparannya,"demikian disampaikan, Sri Puji Utami yang memimpin rapat Banggar hari ini Selasa 30 Oktober 2024.

Pada kesempatan tersebut, Ketua TAPD Pemkab Purwakarta Norman Nugraha memaparkan dan menjelaskan terkait penurunan RAPBD tahun 2025 sebasar 9,2 persen dari APBD murni tahun 2024. "Kita sama tahu, RAPBD 2025 ada penurunan 9,2 persen dari APBD murni tahun 2024. Penurunan RAPBD 2025 itu dikarenakan kondisi fiskal saat ini dalam kategori rendah,"kata Ketua TAPD.

Sekda juga menjelaskan pada tahun 2025 ada program prioritas makan bergizi gratis, "Untuk program ini (makan bergizi gratis) Pemkab Purwakarta butuh anggaran 7,75 persen pendekatan dari PAD. Ini asumsi,"jelas ketua TAPD, Norman Nugraha  

Mengenai program prioritas, Ketua TAPD Pemkab Purwakarta memaparkan ada 12 prioritas program pembangunan pada tahun 2025 yaitu;

1) Peningkatan kualitas SDM dan pemajuan Kebudayaan,

2) Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan dan KB,

3) Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana,

4) Pengembangan Koperasi dan UKM,

5) Peningkatan Nilai Investasi,

6) Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Masyarakat,

7) Peningkatan Produksi Pangan, Pertanian dan Perikanan,

8) Penanganan Sosial Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,

9) Peningkatan dan Pemerataan infrastruktur Dasar di semua Wilayah,

10) Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, 

11) Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,

12) Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat. 

"Baik, saya kira cukup untuk sementara rapat hari ini. Nanti kita ketemu dirapat berikutnya kepada teknis langsung akan kita bahas terkait pendapatan untuk APBD 2025,"demikian disampaikan pimpinan rapat menutup rapat hingga lepas tengah hari menjelang sore. (Humas Setwan)

Selasa, 29 Oktober 2024

Pj. Bupati Purwakarta Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2025 Pada Rapat Paripurna DPRD Tingkat I

 

Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan saat menyampaikan nota keuangan RAPBD TA 2025 pada rapat paripurna DPRD tingkat I

Purwakarta - Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Benni Irwan menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada rapat paripurna DPRD Tingkat I digedung DPRD Purwakarta, Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa 29 Oktober 2024.

“Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Alloh SWT., Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat dan karunianya, kita dapat menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam sehat walafiat. Semoga niat, langkah serta pengabdian kita kepada negara, khususnya daam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Purwakarta, selalu mendapat bimbingan dan ridho Alloh SWT. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Nabi Besar Muhamad SAW., beserta keluarganya, para sahabatnya dan juga kepada kita selaku umatnya yang mudah-mudahan akan mendapatkan safaatnya di yaumil qiyamah nanti. Aamiin ya Robbal Alamin,” Demikian Penjabat (Pj.) Bupati Purwakarta, Benni Irwan mengawali sambutannya.


Berikut keterangan lengkap Pj Bupati pada penyampaian nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2025:

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada hari ini rangkaian proses penyusunan APBD Kabupaten Purwakarta TA 2025 menginjak pada penyampaian Nota Keuangan RAPBD TA 2025. Tentunya agenda ini merupakan perwujudan dari rasa tanggungjawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan sosial serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

Dalam penyusunan RAPBD 2025 ini didasarkan atas regulasi PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD merupakan proses yang krusial dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. APBD berfungsi sebagai pedoman utama bagi Pemda dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Proses penyusunannya melibatkan beberapa tahap penting yang dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi public.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama DPRD Kabupaten Purwakarta telah menyusun dan menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta PPAS APBD TA 2025, yang secara normatif menghasilkan nota kesepakatan bersama antara Pemkab Purwakarta dengan DPRD Kabupaten Purwakarta.

KUA dan PPAS APBD Kabupaten Purwakarta TA 2025 merupakan pedoman dalam menjabarkan substansi APBD serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan dan dicapai pada TA 2025.

Sebagai tindaklanjut dari KUA dan PPAS, Bupati telah menerbitkan surat edaran tentang pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) yang dijadikan acuan bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD.

RKA-SKPD yang disusun oleh perangkat daerah memuat informasi mengenai urusan pemerintah daerah. Organisasi, standar harga satuan, dan kinerja yang akan dicapai dari program dan kegiatan yang selanjutnya menjadi bahan penyusunan Rancangan APBD TA 2025.

Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan rancangan APBD TA 2025 dengan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Rancangan ini disusun berdasarkan RKPD, rancangan KUA dan PPAS TA 2025 yang telah disepakati pada tanggal 24 Juli 2024 yang hasilnya dituangkan dalam nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2025.

Sesuai nota kesepakatan KUA dan PPAS TA 2025, maka RAPBD TA 2025 yang disampaikan pada rapat paripurna ini merupakan penyesuaian kebijakan target pendapatan daerah dan prioritas belanja, program dan kegiatan serta pembiayaan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Dari kiri: Pj. Bupati Benni Irwan, Ketua DPRD Sri Puji Utami, Wakil Ketua I Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II Luthfi Bamala dan dibelakang Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si

Terkait Penyesuaian Target Pendapatan Daerah ini Didasarkan pada;

Penyesuaian proyeksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan analisis realistis target hingga Triwulan III tahun 2024, Prognosis realisasi target sampai akhir tahun 2024, opsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta penyesuaian nomenklatur PAD sesuai Undang-Undang HKPD dan merujuk pada pola realisasi PAD 5 tahun terakhir dengan mengoptimalkan upaya intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, sehingga diperoleh beberapa pos PAD yang perlu disesuaikan.

Penyesuaian proyeksi pendapatan daerah dari pos pendapatan transfer pemerintah pusat masih berdasarkan pada rincian alokasi transfer ke daerah dalam APBN tahun anggaran 2024 karena peraturan terbaru belum diterbitkan.

Penyesuaian proyeksi pendapatan daerah dari pos pendapatan transfer antar daerah, yang didasarkan pada proyeksi alokasi pendapatan transfer dari pemerintah provinsi Jawa Barat tahun sebelumnya yang berasal dari pendapatan bagi hasil pajak dan bantuan keuangan umum dari pemerintah provinsi Jawa Barat.

Seiring dengan penyesuaian kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah juga disesuaikan untuk fokus pada pencapaian target pelayanan public. Penyesuaian ini mencakup penganggaran program, kegiatan dan subkegiatan sesuai kewenangan daerah, dengan prioritas pada pemenuhan urusan pemerintahan wajib, belanja mandatory spending, dan target Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Beberapa hal yang menjadi prioritas penganggaran di tahun 2025 ini sebagai pemenuhan terhadap alokasi anggaran mandatory spending, dan penyelarasan prioritas pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, diantaranya adalah:

Pemenuhan alokasi anggaran pendidikan, dengan senantiasa konsisten mengalokasikan anggaran urusan atau fungsi pendidikan paling sedikit 20 % dari belanja daerah.

Pemenuhan alokasi anggaran kesehatan, dengan senantiasa konsisten mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 % dari total belanja APBD diluar gaji.

Anggaran infrastruktur, dengan berupaya mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan public paling rendah 40 % dari total belanja diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah/Desa secara bertahap sampai dengan tahun 2027.

Pemenuhan alokasi dana desa, paling sedikit 10 % dari dana perimbangan yang diterima oleh Kabupaten dalam APBD tahun anggaran 2025 setelah dikurang DAK.

Anggota DPRD Purwakarta saat mengikuti rapat paripurna DPRD tingkat I, Selasa 29 Oktober 2024

Bagi hasil pajak kepada Desa, paling sedikit 10 % dari rencana pendapatan pajak daerah Kabupaten pada TA 2025.

Pengalokasian anggaran penurunan stunting, inflasi dan penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan mengalokasikan anggaran yang cukup pada kegiatan/subkegiatan yang terkait penurunan stunting, inflasi dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Optimalisasi anggaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembayaran iuran BPJS ASN dan Pembayaran Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat Kabupaten.

Pengalokasian belanja pegawai berdasarkan asumsi kebutuhan tahun sebelumnya serta penyesuaian belanja pegawai untuk ASN yang diangkat tahun 2025.

Pada kesempatan ini ijinkan saya menyampaikan ringkasan postur Rancangan APBD tahun 2025 yang mencakup target pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah sebagai berikut:

Besaran target pendapatan daerah pada RAPBD TA 2025 ditetapkan sebesar Rp.2.374.713.153.724. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 2.408.415.107.212. Adapun pembiayaan Netto sebesar Rp.33.701.953.488.

Selanjutnya rincian target pendapatan daerah pada RAPBD TA 2025 dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.374.713.153.724. Besaran angka tersebut diperoleh dari:

Pos PAD sebesar                              Rp.   718.436.111.241

Pos Pendapatan transfer sebasar Rp.1.656.277.042.483.

Sedangkan besaran belanja daerah pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp. 2.408.415.107.212 terdiri dari:

Pos belanja operasi sebesar            Rp. 1.871.693.626.434,-

Pos belanja modal sebesar              Rp.   161.785.643.204.

Pos belanja tidak terduga sebesar Rp.   26.156.756.557 dan

Pos belanja transfer sebasar          Rp.    348.779.081.017.-

Selanjutnya berkaitan dengan kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, Pemkab Purwakarta dalam rencana penerimaan pembiayaan pada TA 2025 melalui pos Sisa Lebih Perhitungan (SILPA )anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.41.201.953.488,-

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada TA 2025 direncanakan sebasar Rp.7.500.000.000,-

Demikianlah hal-hal utama yang melatarbelakangi penyusunan Raperda tentang APBD TA 2025. Raperda yang kami sampaikan tentu masih memerlukan penyempurnaan dari berbagai aspek. Oleh karena itu pada kesempatan ini kami mohon pertimbangan, saran, pandangan dan koreksi, agar Raperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda yang selaras demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Demikian pengantar nota keuangan tentang RAPBD TA 2025, semoga materi dan penjelasan umum mengenai RAPBD TA 2025 yang saya sampaikan ini, dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut, sehingga apa yang kita harapkan bersama dapat terwujud dengan baik. (Humas Setwan)

Kamis, 17 Oktober 2024

Mengerikan ! Manajemen Perum Gandasari Belum Menyiapkan TPU Warga Perum Takut Mati

Dari kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Ketua Fraksi Gerindra Teddy Nandung, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Anggota Komisi II Zusyef Gusnawan dan Ketua Komisi II Devi Mutiara Sari


PURWAKARTA - Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta terdiri dari Wakil Ketua 2 Luthfi Bamala (dari partai Nasdem) dan Wakil Ketua 3 Drs.H. Entis Sutisna, SH.,MM (dari partai PDIP), Ketua Komisi II Devi Mutiara Sari beserta anggota Komisi II lainnya mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga perumahan Gandasari, pihak manajemen Perum Gandasari dan pihak manajemen PDAM Gapura Tirta Rahayu diruang rapat Gabungan Komisi (Gabkom), gedung DPRD Purwakarta, Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (17/10/2024)

Permasalahan yang mengemuka pada RDP tersebut persoalan keluhan warga perumahan Gandasari mengenai kelangkaan pasokan air dari PDAM Gapura Tirta Rahayu yang sudah hampir tiga pekan air dari PDAM tidak mengalir ke pelanggan PDAM di perumahan Gandasari. "Kalaupun ada suplai air terpaksa karena berebut, kami memahami PDAM sedang mengadakan perbaikan, tapi butuh kepastian kapan aliran air dari PDAM kembali normal. Kami seperti hewan harus berebut air sesama warga ketika ada suplai air dari PDAM,"keluah warga Perum Gandasari.

Selanjutnya, warga Gandasari yang mempersoalkan dan mempertanyakan mengenai belum dipenuhinya hak-hak mereka oleh manajemen Perum Gandasari seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU), pemeliharaan jalan lingkungan dan yang lainnya,"Penderitaan kami menjadi penghuni Perum Gandasari sejak tahun 1999, warga Perum Gandasari mau mati aja takut karena TPU belum disediakan oleh manajamen Perumnas Gandasari. Kami di PHP (pemberi Harapan Palsu) terus sama manajemen Perum Gandasari,"timpal warga Gandasari lainnya.

Warga Perum Gandasari saat menyampaikan keluhan dihadapan pimpinan DPRD dan Komisi II soal kelangkaan suplair PDAM dan belum disediakan TPU oleh pihak Perum Gandasari.

Mendengar keluhan warga Perum Gandasari yang belum punya TPU, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala langsung meradang. "Jika demikian halnya karena alasan dari perwakilan Perum Gandasari yang menghadiri setiap pertemuan selalu terkendala atas kebijakan dari direksi maka minggu depan bapak dan ibu warga Perum Gandasari akan Kami undang lagi dengan menghadirkan Direksi Perum Perumahan. Siap ya bapak ibu? "kata Waka DPRD Luthfi Bamala.

Mengenai persoalan keluhan pelanggan PDAM yang sejak tanggal 1 Oktober air ke rumah-rumah pelanggan PDAM di Perum Gandasari tidak mengalir, Silahkan kepada Plt. Dirut Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu untuk memberi penjelasan apa yang kendala utama sehingga air tidak mengalir ke warga dan apa solusi PDAM kepada mereka. Karena hak dan kewajiban harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Sekarang ketika PDAM sedang mengadakan perbaikan tentu wajib memberi kompensasi kepada pelanggannya.

Menurut Plt. Dirut PDAM Gapura Tirta Rahayu menyatakan diakui PDAM sejak tanggal 1 Oktober sedangan mengadakan perbaikan pipa yang lepas sambungan dan pecah karena usia pipa sudah lama. Sedangan kompensasi dari persoalan itu, menurut Plt. Dirut PDAM pihaknya sudah mengirimkan 2 unit mobil tangki setiap hari,"Mulai hari ini, Kamis 17 Oktober 2024, armada mobil tangki kami tambah satu untuk perum Gandasari,"jelas Dirut PDAM Gapura Tirta Rahayu, Riana Afriadi Wangsadiredja dihadapan RDP dengan dewan dan warga Perum Gandasari.

Dirut PDAM Gapura Tirta Rahayu, Riana Afriadi Wangsadiredja (pakai kacamatan) dan manajemen Perum Gandasari, Prima Ramadhani Mulia

Usai RDP, Dirut PDAM Purwakarta, Riana  menyatakan ada 8.600 pelanggan PDAM aktif. dan pihaknya telah  menyalurkan lebih dari 3,5 juta liter air sebagai kompensasi kepada pelanggan terdampak. "Insya Allah paling lambat sesuai perhitungan teknis yang dilakukan oleh tim kami tanggal 23 Oktober 2024 nanti pelanggan PDAM sudah teraliri kembali. Normal kembali,"kata Dirut PDAM Gapura Tirta Rahayu Riana.  

Sebelumnya, pada Selasa 15 Oktober 2024 warga Perum Gandasari sempat beraudiensi dengan Komisi II DPRD yang saat itu juga dihadiri oleh Ketua Komisi II Devi Mutiara Sari dan Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala dan Wakil Ketua H. Entis Sutisna. Namun hari itu, Dirut PDAM tidak hadir karena sedang memantau langsung mengawasi penyelesaian perbaikan pipa yang bocor dan pecah. (Humas Setwan)

Rabu, 16 Oktober 2024

Dalam Rangka Pelaksanaan P5; 353 Siswa SMAN 1 Jatiluhur Mengunjungi Komisi IV DPRD Purwakarta

 

Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi dan Guru SMAN 1 Jatiluhur


PURWAKARTA - Sebanyak 353 siswa siswi kelas XI SMA Negeri 1 Jatiluhur mengadakan outing class ke anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dalam rangka pelaksanaan P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), Rabu (16/10/2024).

Kunjungan para siswa siswi SMAN 1 Jatiluhur yang didampingi 20 orang guru pembimbing dan koordinatornya ke gedung DPRD diterima Ketua Komisi IV, Ricky Syamsul Fauzi SH., anggota Komisi IV Astri Novita Sari dan Regina Mulya Dwiyanti. 

Pada kesempatan tersebut para siswa mendapatkan penjelasan jumlah anggota, jumlah partai yang mendapat kursi, nama dan posisi pimpinan DPRD, Fraksi yang ada di DPRD Purwakarta hasil pemilihan Legislatif tahun 2024 dan telah dilantik pada 6 Agustus 2024 lalu. "Anggota DPRD ada 50 anggota dan partai yang memperoleh kursi di DPRD ada 10 partai dengan komposisi partai Gerindra 10 kursi, Golar 9 kursi, Nasdem 7 kursi, PDIP 6 kursi, PKB 5 kursi, PKS 5 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 2 kursi dan PAN 1 kursi,"kata anggota komisi IV Astri Novita Sari anggota DPRD dari partai Nasdem.

Anggota Komisi IV lainnya Regina Mulya Dwiyanti turut melengkapi keberadaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di DPRD Purwakarta, "Di DPRD ada 4 Komisi. Komisi 1 membidangi pemerintahan dan perundang-undangan, Komisi II membidangi Ekonomi dan Keuangan, Komisi III membidangi pembangunan dan Komisi IV membidangi Kesejahteraan rakyat,"kata Regina anggota DPRD dari partai Gerindra.

Selain menjelaskan AKD, anggota Komisi IV juga menjelaskan jumlah dan nama-nama Fraksi yang ada di DPRD Purwakarta periode 2024-2029 yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi DEPAN (gabungan partai Demokrat dan PAN) serta Fraksi PERHATIAN (gabungan partai PPP dan Hanura).

Sedangkan Ketua Komisi IV, Ricky Syamsul Fauzi memberikan motivasi kepada para siswa agar tetap semangat dan serius menimba ilmu sampai apa yang menjadi cita-cita tercapai,"Siapa yang punya cita-cita pengen jadi anggota dewan cung,"kata Ketua Komisi IV. "Nanti bapak kasih pertanyaan dari sudah dijelaskan tadi. Siapa yang bisa menjawab saya kasih hadiah,"kata Ricky memberi challenge kepada para siswa SMAN 1 Jatiluhur yang disambut aplus meriah (Humas Setwan).

Senin, 14 Oktober 2024

Bapemperda DPRD Purwakarta Gelar Rapat Penyusunan Propemperda Tahun 2025

 

Wakil Ketua DPRD Purwakarta, H. Entis Sutisna pada rapat Bapemperda dalam rangka Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah(Promperda) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025.


PURWAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar rapat dalam rangka penyusuna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025, Senin (14/10/2024)

Rapat dihadiri Wakil Ketua 3 DPRD Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MM. dan dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi, Wakil Ketua Bapemperda H. Dedi Juhari dengan anggota H. Teddy Nandung Heryawan SE., Hj. Nina Heltina, Dr. Karwita, SH.,MH., Hj. Putriarti Putik, SE., H. Elthon Brameista Gunawan, SH.,MH., Iin Salamirah, Ujang Rosadi, Ceceng Abdul Qodir, Dulnasir, SH.,MH., dan Yanthi Nurahayati, S.Pd.  

Dari Pemerintah Daerah Hadir Kabag Hukum Sekretariat Daerah Suntama, SH.,MH., Kadis Perikanan dan Peternakan, Siti Ida Hamidah., Kepala BKAD Nurcahya, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Muhamad Husni,SH.,MH., Kepala Disporaparbud Mohamad Ramdhan, Kepala DPMPTSP Hariman Budi Anggoro, Kepala Distarkim Agung Wahyudi, Bepelitbangda, Kabag Ekonomi Setda Tiktik Kartika Wulansari dan Kepala BPBD Heryadi Erlan Wibisana Djuhayat.

Anggota Bapemperda pada rapat Bapemperda dalam rangka Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025

Adapun Raperda usulan DPRD yang akan di bahas sebanyak 12 Raperda. Sementara usulan Propemperda tahun 2025 dari Pemda Purwakarta sebanyak 9 Raperda terdiri dari 3 (tiga) Raperda Reguler, 5 (Lima) Raperda Baru dan 1 (satu) Raperda Luncuran.

Ketua Bapemperda Said Ali Azmi yang akrap disapa Bang Jimmy mengingatkan agar peserta rapat agar nanti ketika usulan Raperda sudah disepakati masuk pembahasan maka Perangkat Daerah yang mengajukan Raperda sudah siap.

"Saya mengucapkan terimakasih atas kekadiran bapak-bapak dan ibu-ibu dari Pemerintah Daerah yang sudah hadir juga anggota Bapemperda dan Pimpinan DPRD, Mudah-mudahan apa yang kita ikhtiarkan ini mendapat ridho Alloh dan program-program itu bisa bermanfaat bagi masyarakat Purwakarta ini,"kata Bang Jimmy. 

Para pejabat Pemkab Purwakarta saat mengikuti rapat Bapemperda dalam rangka Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah(Promperda) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025, Senin 14 Oktober 2024.

Sebelum rapat ditutup Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna mengingatkan perlunya penyesuaian usulan Raperda dengan anggaran pemerintah. Waka DPRD juga menekankan pentingnya data yang presisi untuk mengidentifikasi masalah di tingkat desa. "Data yang presisi sangat penting agar kita mengetahui dengan jelas kondisi sosial ekonomi dan infrastruktur di desa,”demikian ditegaskan H. Entis Sutisna.

Menurut H. Entis, data yang presisi akan mempermudah pemetaan masalah dan potensi yang terdapat di setiap desa, "Sehingga keputusan yang diambil dapat lebih tepat sasaran seperti pemberian bantuan kepada masyarakat tidak salah sasaran,"pungkasnya sambil menutup rapat hari ini yang berakhir pukul 16.30 Wib. (Humas Setwan

Jumat, 11 Oktober 2024

Hasil RDP dengan Komisi II; PDAM Gapura Tirta Rahayu Telah Menyalurkan Air ke Pelanggan Terdampak 2 juta Liter

Ketua Komisi II DPRD Purwakarta, Devi Mutiara Sari

PURWAKARTA - Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu diruang Komisi II gedung DPRD, Jumat (10/10/2024).

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II Devi Mutiara Sari, didampingi Sekretaris Komisi II Lina Yuliani, anggota Komisi II Teddy Nandung Heryawan, Putriarti Putik, Dedi Juhari, Agus Wijaya dengan menghadirkan Plt. Dirut PDAM Gapura Tirta Rahayu Riana Afriadi Wangsadiredja didampingi Kabag Hublang dan Kabag Umum PDAM Gapura Tirta Rahayu.

"Kita faham bahwa PDAM sedang mengadakan perbaikan atas saluran pipa yang mengalami kerusakan (bocor) sehingga para pelanggan PDAM tidak mendapatkan haknya. Untuk itu kami ingin mengetahui persoalan apa saja yang terjadi. Karena kami sebagai fungsi pengawasan harus mengetahui untuk disampaikan kepada masyarakat yang bertanya kepada kami. Kenapa terjadi kebocoran dan ledakan pada pipa?. Saya kira kalau pemasangannya benar kemudian ada ledakan saya rasa tidak mungkin terjadi. Ada kemungkinan kualitas pipanya kurang bagus. Kami dapat keluhan dari pelanggan PDAM, sebenarnya insiden ini bermula darimana? kok nggak selesai-selesai dan berapa lama bisa diatasi, apa solusi mengatasi kelangkaan air PDAM ke Pelanggan. Mereka mempertanyakan kenapa perbaikan kok lama banget seberat apa kerusakannya. Masyarakat pelanggan tidak mau tahu persoalan yang dihadapi oleh manajemen PDAM. Kami memahami bagaimana pekerja dilapangan berupaya mengatasi masalah ini,"kata Ketua Komisi II Devi Mutiara Sari mengawali RDP.

Pertanyaan yang dilontarkan Ketua Komisi II dan anggota Komisi II yang meminta terpenuhinya kebutuhan air kepada pelanggan selama PDAM melakukan perbaikan. "Saya salah satu pelanggan yang terdampak,"kata Dedi Juhari anggota Komsi II meluncurkan pertanyaan disambung oleh anggota lainnya Teddy Nandung, Putriarti Putik, Agus Wijaya dan Lina Yuliani.

"Saya sempat keliling ke beberapa tempat yang terdampak aliran air PDAM dan sampai hari ini masih ada yang belum mendapatkan kompensasi air dari PDAM,"kata Teddy Nandung menyambung rekan sejawatnya Dedi Juhari. 

Plt. Dirut PDAM Gapura Tirta Rahayu, Riana (pakai kacamata) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Purwakarta


"Terimakasih atas kesempatan ini, Perlu kami jelaskan secara teknis terjadi kebocoran karena ada kerusakan pada sambungan pipa yang sudah berumur sangat lama. Pipa itu merupakan aset kementerian PUPR yang belum diserahkan kepada kami (PDAM) sehingga kami hanya bisa melakukan perbaikan penyambungan pada pipa yang rusak. Mengenai solusi yang sudah kami lakukan atas kejadian ini, kami sudah memberikan kompensasi berupa penyaluran air bersih kepada pelanggan selama perbaikan. Yang sudah kami salurkan sebanyak 2 (dua) juta liter,"jawab Plt. Dirut PDAM Gapura Tirta Rahayu, Riana.

Riana menjelaskan bahwa untuk pendistribusian pemenuhan kompensasi kepada pelanggan, pihaknya kini tengah berupaya meminta bantuan pinjaman mobil tangki air ke Kabupaten Cianjur, Subang dan Bandung.

"Insya Alloh untuk kebutuhan pelanggan akan kami penuhi dengan bertambahnya mobil tangki pinjaman dari Kabupaten Cianjur, Subang dan Bandung mengingat armada yang kita miliki tidak bisa menyuplai kebutuhan pelanggan aktif yang berjumlah 18.000 pelanggan sekaligus. Kami mohon doa dan supportnya dari para anggota dewan yang terhormat bahwa kami sedang mengatasi hal ini,"kata Riana tak kuasa membendung air mata dengan tekanan yang dihadapinya dari masyarakat dan pelanggan air PDAM.

"Yang perlu dipahami oleh pelanggan PDAM, setelah perbaikan pipa tidak seperti perbaikan aliran listrik setelah beres diperbaiki langsung hidup. Tapi perbaikan saluran pipa air PDAM setelah selesai perbaikan penyambungan atau perbaikan kebocoran butuh waktu sekitar satu minggu aliran air bisa normal kembali. Perlu pembersihan saluran pipa pasca perbaikan dan penyaluran air yang tidak bisa dipaksakan tekanan tinggi penyaluran airnya, harus disesuaikan dengan kekuatan pipa dan debit air untuk menghindari kebocoran dan kembali terlepas sambungan pipa,"demikian penjelasan Plt. Dirut PDAM.

Perlu diketahui, sudah hampir 10 (sepuluh) hari terakhir para pelanggan air PDAM Gapura Tirta Rahayu di Kabupaten Purwakarta tidak mendapatkan pasokan air akibat perbaikan pipa yang sedang dilakukan oleh pihak PDAM. (Humas Setwan)

Rabu, 09 Oktober 2024

Pimpinan DPRD Purwakarta dan Ketua Komisi III Menerima Audiens KPLHI Mempertanyakan Kehadiran Perusahaan Pengelolaan Limbah B3


PURWAKARTA - Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Pimpinan Komisi III DPRD menerima audien dari Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) dalam rangka mengklarifikasi rencana kegiatan usaha PT. Wastec Internasional di Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Rabu (9/10/2023).

Pimpinan DPRD yang menerima kedatangan pengurus pusat KPLHI dan pengurus KPLHi Kabupaten Purwakarta antara lain Wakil Ketua I DPRD, Dias Rukmana Praja, SE dan Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Ketua Komisi III H. Elan Sofyan, S.M., H. Alaikassalam, SH.I., Sekretaris Komisi I H. Elthon Brameista Gunawan, SH.

Sementara dari KPLHI pusat hadir Ketua Umum Iwan Setiawan dan Sekjen Willy P. Haryono dan KPLHI Kabupaten Purwakarta, Teguh Wahyudin, SH. Sedangkan dari PT. Wastec yang hadir, Gunawan dan staff lainnya.   

Dari surat yang dikirmkan oleh KPLHI, mereka mempertanyakan tentang kegiatan usaha pengelolaan PT. Wastec Internasional, antara lain tentang pengelolaan limbah B3 yang limbahnya berasal dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia.

Selain jumlah limbah-limbah yang akan dikelola ribuan ton per-bulan, juga dalam pengelolaan limbah tersebut ada kegiatan penimbunan atau penguburan limbah B3 yang mana penguburan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip lingkungan hidup karena akan terjadi pencemaran kepada lingkungan tanah dan air yang dilarang dalam Undang-undang Lingkungan Hidup.

KPLHI juga ingin mengklarifikasi mengenai lahan yang dipergunakan PT. Wastec Internasional, "Sepengetahuan kami tanah negara/dikuasai negara yang statusnya digarap oleh masyarakat tidak bisa diperjual belikan kecuali kalau status hukumnya penggarap sudah memiliki sertifikat,"tulis KPLHI dalam suratnya .

"Dalam surat audensi ini kami juga menyampaikan statement bahwa kami atas nama masyarakat Purwakarta menyampaikan penolakan atas kegiatan perusahaan tersebut karena akan mempengaruhi wajah kota purwakarta yang saat ini berkeinginan menjadi daerah tujuan wisata bukan untuk menjadi tujuan limbah B3,"tegasnya.

DPRD Purwakarta juga mengundang Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta terkait antara lain;

1. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta;

2. Assda II Setda Kabupaten Purwakarta;

3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta;

4. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Kabupaten Purwakarta;

5. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta;

6. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta;

7. Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta;

8. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Purwakarta. 

Dari hasil audien, DPRD Purwakarta selanjutnya akan meninjau lapangan mengingat perusahaan tersebut diketahui telah membebaskan lahan seluas 38 ha dari rencana pemakaian lahan seluas 63 ha. "Pertemuan ini akan kita lanjutkan dengan tinjauan ke lapangan,"kata Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala. Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi III H. Elan Sofyan. (Humas Setwan)

Selasa, 01 Oktober 2024

Lengkap Sudah Setelah H. Entis Sutisna Dari PDI Perjuangan Dilantik Menjadi Salah Satu Pimpinan DPRD Purwakarta

 

Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH saat dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH.,MH., Senin 30 September 2024.

PURWAKARTA - Lengkap Sudah Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berjumlah 4 (empat) orang setelah Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH dilantik dan diambil sumpah janji oleh ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH.,MH. Senin 30 September 2024.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Dalam Rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, SE., Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala dan Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si. 

Dengan dilantiknya H. Entis Sutisna sebagai salah satu pimpinan dewan yang bersangkutan menempati posisi sebagai Wakil Ketua III DPRD Purwakarta. Sebelumnya, pada Rabu, 25 September 2024, telah dilantik 3 (tiga) pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta diantaranya;


Sri Puji Utami dari Partai Gerindra menjabat sebagi Ketua DPRD,

Dias Rukmana Praja, SE dari partai Golkar sebagai Wakil Ketua I DPRD

Luthfi Bamala dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua II.


Sekretaris DPRD Drs. Suhandi, M.Si membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan tahun 2024-2029, Drs. H. Entis Sutisna, SH.

Rapat Paripurna pelantikan dihadiri oleh Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, Kapolres Purwakarta, Dandim 0619, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Purwakarta, Forkopimda Purwakarta, Danmen Armed 1 Sthira Yudha, Danyon Armed 9 Pasopati, Kepala Kementerian Agama, Kepala MUI Purwakarta, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Purwakarta, anggota DPRD Kabupaten Purwakarta serta tamu undangan lainnya.

Setelah dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Purwakarta, H Entis Sutisna, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada masyarakat Purwakarta yang telah mempercayakan kepada dirinya sehingga PDI Perjuangan masih menempati posisi sebagai salah satu pimpinan di DPRD Kabupaten Purwakarta. (Humas Setwan)