Rabu, 04 September 2024

Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Menetapkan 2 Pimpinan Dewan Definitif


Ketua definitif DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami dari partai Gerindra


PURWAKARTA - DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (4/9/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua sementara DPRD, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua sementara DPRD, Dias Rukmana Praja dan Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si.

Hasil rapat penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029 yang dimulai pukul 13.51 Wib. ditetapkan 2 (dua) pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2024-2029 yaitu Sri Puji Utami dari Partai Gerindra sebagai Ketua definitif DPRD dan sebagai Wakil Ketua definitif DPRD, Lutfi Bamala dari partai NASDEM.

Wakil Ketua definitif DPRD Purwakarta, Lutfi Bamala dari partai NASDEM (pakai jam tangan)

Menurut Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3/3434/SJ tentang Tata Cara Pelasanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan 2024-2029, pimpinan sementara DPRD membolehkan pengusulan pimpinan definitive dan tidak perlu menunggu empat partai pemenang pemilu mengusulkan untuk mengisi kursi pimpinan yang berhak mengisi.

"Berdasarkan SE Mendagri yang saya sebutkan tadi menyatakan bahwa pimpinan sementara DPRD dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu partai politik yang punya hak mengisi kursi pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,"kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami.

Dengan ditetapkannya 2 (Dua) Pimpinan definitif DPRD Purwakarta Sri Puji Utami (Ketua DPRD) dan Lutfi Bamala (Wakil Ketua DPRD) maka tersisa 2 (dua) kursi pimpinan yang belum terisi alias masih kosong yaitu kursi pimpinan dari partai Golkar dan dari partai PDIP. (Humas Setwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar