Kamis, 26 September 2024

Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Menerima Kunjungan Outing Class Murid SD Islam Al-Ghozali

 

Ketua Komisi IV, Ricky Syamsul Fauzi (memakai ikat warna putih) saat menerima Outing Class SD Islam Al-Ghozali Purwakarta. 

PURWAKARTA - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Ricky Syamsul Fauzi, SH., menerima kunjungan Outing Class murid SD Islam Al-Ghozali Purwakarta, Kamis 26 September 2024.

Selain Ketua Komisi IV Ricky Syamsul Fauzi juga hadir Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Said Ali Azmi yang akrab disapa bang Jimmy. 

Para murid SD Islam Al-Ghozali Purwakarta yang beralamat di Jl. Ibrahim Singadilaga No.39, Nagri Kaler, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Koncara) yang mengadakan outing class ke gedung DPRD Purwakarta yang beralamat di Jalan Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur itu berjumlah 53 orang murid kelas VI didampingi 4 orang guru kelas dengan koordinator guru Muhammad.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Ricky Syamsul Fauzi menjelaskan dan memperkenalkan jumlah anggota DPRD Purwakarta masa jabatan 2024-2029, "Jumlah anggota DPRD Purwakarta masa jabatan 2024-2029 sebanyak 50 orang dari 10 (sepuluh) partai hasil Pemilihan Legislatif 2024,"ujar Ricky.

Ricky juga menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD yaitu:

Membentuk Perda (Peraturan Daerah) dibahas dengan Bupati untuk mendapat persetujuan bersama

Menetapkan Anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). 

Melaksanakan Pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya. 

Siswa-siswi Al-Ghozali saat outing class

Selain menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD, Ricky juga menjelaskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), "AKD adalah alat kelengkapan dewan seperti Komisi-komisi. Ada 4 komisi yakni Komisi 1 membidangi pemerintahan, Komisi 2 membidangi Ekonomi dan Keuangan, Komisi 3 membidangi Pembangunan, Komisi IV membidangi Kesejahteraan Rakyat,"paparnya.

Alat kelengkapan dewan lainnya yaitu Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, "Nah Badan Kehormatan ini tugasnya kalau ada anggota dewan yang menyimpang dari tugas pokok fungsinya semacam provost nya gitu, maka Badan Kehormatan wewenangnya,"katanya.

"Sekarang saya mau kasih pertanyaan, siapa yang mencatat yang saya jelaskan tadi dan bisa menjawab pertanyaan akan saya kasih hadiah, Oke. Siap ya?,"Ricky memberi tantangan. Ternyata, para murid SD Islam Al-Ghozali mampu menjawab dan menunjukan apa yang diinginkan Ricky.

Konsekuen, Ricky memberikan hadiah kepada murid yang mampu menjawab pertanyaan dan menunjukan catatan yang dijelaskan Ricky. (Humas Setwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...