Wakil Ketua sementara DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja (baju hitam) saat menerima kunjungan studi DPM REMA UPI Kampus Purwakarta |
PURWAKARTA - Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Dias Rukmana Praja menerima kunjungan studi mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Purwakarta, Rabu (14/8/3024).
Saat menerima kunjungan mahasiswa UPI Kampus Purwakarta, Dias Rukmana Praja didampingi Kabag Fasanwas Sekretariat DPRD, Erlan Diansyah dan Koordinator dari mahasiswa UPI, Delia Fitri Setiani.
Mahasiswa UPI Kampus Purwakarta yang mengadakan kunjungan studi sebanyak 47 orang dari jurusan PGSD, PG PAUD, PSTI, SISTEL dan MKB (Mekatronika dan Kecerdasan Buatan) dengan koordinatornya, Delia Fitri Setiani.
Pada kesempatan tersebut, Dias Rukmana Praja menjelaskan jumlah anggota dewan hasil Pemilihan Legilatif 2024. "Anggota DPRD Purwakarta periode 2024-2029 berjumlah 50 orang. Ada 10 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Purwakarta yaitu Gerindra 10 Kursi, Golkar 9 kursi, Nasdem 7 kursi, PDIP 6 kursi, PKS 5 kursi, PKB 5 kursi, partai Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, Partai Hanura 2 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi, dan Saya sekarang menjabat sebagai wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Purwakarta,"demikian Dias menjelaskan jumlah anggota dewan dan partai yang memperoleh kursi di DPRD Purwakarta hasil Pemilihan Legislatif pada 2024.
Dias mengutarakan masa lalunya saat dirinya menjadi mahasiswa dan sempat menjadi ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta Timur.
"Waktu saya masih kuliah pernah jadi ketua HMI Jaktim. Saya sangat mengapresiasi atas kedatangan para mahasiswa UPI ini. Pertemuan ini saya harap bukan yang terakhir, bisa saja pertemuan berikutnya kita adakan diluar pertemuan resmi seperti sekarang ini. Silahkan nanti jadwalkan dan undang saya, jika ingin. Nanti kita bisa diskusi lebih santai dengan waktu yang panjang,"kata Dias.
Pada kesempatan tersebut, Dias menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota dewan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus) dan lainnya. Dias juga menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh para mahasiswa UPI Kampus Purwakarta.
Di kesempatan tersebut, Dias memberikan waktu kepada para mahasiswa untuk bertanya lebih dalam dan yang perlu diketahui oleh mereka.
Diakhir sesi, Dias memberikan sejumlah pertanyaan atas materi yang sudah disampaikannya. "Saya akan memberikan pertanyaan. Yang bisa jawab saya kasih hadiah langsung,"ujar Dias yang disambut antusias para mahasiswa. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar