Jumat, 21 Juni 2024

Pansus C DPRD Purwakarta Mengawali Rapat Perdana dengan Disnakertrans, Disdukcapil dan Dinsos P3A

 

Ketua Pansus C DPRD Purwakarta, H. Asep Nuryani (pakai peci Hitam) mengadakan rapat dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pekerja Migran Indonesia Asal Purwakarta

Purwakarta - Pansus C DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan rapat perdana dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Pemkab Purwakarta membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pansus C yang mendapat tugas dari pimpinan DPRD setempat melaksanakan pembahasan Raperda yang pertama dengan mitra kerjanya yaitu Disnakertrans, Disdukcapil dan Dinas Sosial P3A membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pekerja Migran Indonesia Asal Purwakarta, bertempat diruang Komisi III gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Rabu 19 Juni 2024.

Rapat Pansus C dipimpin langsung oleh Ketua Pansus C, H. Asep Nuryani (F. PKS) didampingi anggota Pansus C antara lain, Zusyef Gusnawan (F. Gerindra), Zaenal Arifin alias Bentar (F.PKB) dan Conrad Surawijaya (F.DPN).

Sedangkan dari Pemkab Purwakarta hadir Kepala Disnakertrans Didi Garnadi, Kepala Disdukcapil Muhamad Husni dan perwakilan dari Dinas Sosial.

Anggota Pansus C DPRD dan para Pejabat Pemkab Purwakarta mengadakan rapat pembahasan Raperda

Pada rapat perdana tersebut masih mendengarkan paparan dari para kepala Perangkat Daerah seputar Penyelenggaraan Pekerja Migran Indonesia Asal Purwakarta.

"Banyak sekali kasus-kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini justru setelah mereka menjadi TKI di luar negeri,"papar Kepala Disdukscapil Muhamad Husni.

Sebelum rapat ditutup, Ketua Pansus C DPRD Purwakarta, H. Asep Nurayani menyampaikan pesan untuk rapat berikutnya. "Untuk pembahasan secara teknis nanti bagaimana caranya diperlukan sosialisasi kebawah. Sebab, masih ada terus yang 'ngebohong' dilapangan. Data dari kita dokumen persyaratan sudah benar tapi kenapa ketika sudah jadi paspor tidak sesuai data, itu yang selalu jadi permasalahan. Supaya pembahasan lebih luas dan konfrehensif nanti kita bahas pada rapat berikutnya. Saya berharap nanti setelah Raperda ini di sahkan menjadi Perda jangan sampai tidak dilaksanakan. Demikian terimakasih atas kehadirannya. Rapat kita tutup sampai disini dulu. Wassalamualaikum,"kata Ketua Pansus C DPRD Purwakarta, H. Asep Nuryani mengakhiri rapat. (Humas Setwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar