Minggu, 23 Juni 2024

Maraton, Banggar DPRD Kembali Mengadakan Rapat dengan Pejabat Pemkab Purwakarta terkait Evaluasi LHP LKP TA 2023

Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kembali mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah pejabat Kepala Perangkat Daerah (Kepala PD) Pemkab Purwakarta dalam rangka pembahasan evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang rapat Gabungan lantai II gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Sabtu 22 Juni 2024.

Sebelumnya, pada Selasa 4 Juni 2024 dan Rabu 19 Juni 2024, Banggar DPRD Kabupaten Purwakarta juga telah melaksanakan rapat perdananya dengan TAPD Pemkab Purwakarta rangka Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023.

Rapat Banggar DPRD dengan TAPD Pemkab Purwakarta dihadiri oleh ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (F.Golkar).

Anggota Badan Anggar DPRD Purwakarta

Pimpinan rapat Banggar DPRD Purwakarta kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sri Puji Utami, dilanjutkan oleh Wakil Ketua 2 DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag (F.PKB) dan Wakil Ketua 3 Warseno SE (F.PDI dan anggota Banggar yang hadir diantaranya;

1. H. Dedi Juhari (F. PKS),

2. Said Ali Azmi alias Jimmy (F. Gerindra)

3. Zusyef Gusnawan, SE. (F. Gerindra).

4. Asep Abdulloh (F. Berani)

5. Lina Yuliani (F. PDIP)

6. Ujang Rosadi (F.PDIP)

7. Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (F.PKB)

8. Yulian Irsyafri, SE (F. Golkar) dan

9. Ir. H. Moch. Arief Kurniawan, MM (F.PKS).

10. Amas Mastur, SE (F. DPN)

Dari TAPD yang hadir pada rapat Banggar DPRD dalam rangka pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 :

1. Plh. Sekda dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja.

2. Plt. Inspektur Rahmat Heriansyah, M.Si yang juga Asda 1

3. Kepala BKAD, R. Muchamad Nurcahya, MM.

4. Kepala Bapelitibangda,  Hj. Nina Herlina, S.Sos.

5. Kepala Bapenda, Aep Abdurohman

6. Kepala Disnakertrans, Didi Garnadi

7. Kepala Dinas Kominfo, Rudi Hartono

8. Plt. Kadis DKUPP yang juga menjabat Staf Ahli Bupati, Dani Abdurahman

9. Plt. Kadis LH yang juga menjabat Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agung Wahyudi.

10. Kepala Dinas Perhubungan, Iwan Soresoro

11. Kadis PUTR, Ryan Oktavia

12. Kabag Hukum Setda Suntama SH. MH.

13  Kadis Pendidikan, Purwanto

14. Kadis Pertanian, Ir. Sri Jaya Midan

15. Kepala BPBD, Heryadi Erlan Wibisana

16. Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Purwakarta, Rudi Hermawan Kusumah, ST.

dan sejumlah pejabat perangkat daerah eselon III dan IV di Pemkab Purwakarta.

“Kita harus Gerak Cepat (Gercep) menyelesaikannya rapat ini. Karena kita akan melaksanakan perubahan anggaran dan rapat-rapat lainnya yang harus selesai bulan depan (Juli 2024), ”demikian disampaikan ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi yang akrab disapa H. Amor. 

Para pejabat Pemkab Purwakarta saat menghadiri rapat Badan Anggaran. Plh. Sekda dr. Agung Darwis (rambut putih)

“Kaitan dengan perubahan anggaran kita ada rencana penambahan anggaran pada perubahan anggaran. mudah-mudahan pendapatan di triwulan ini akan maksimal. Kita upayakan semaksimal mungkin. Demikian Bu Pimpinan. Terimakasih"demikian dilaporkan Kepala BKAD, Nurcahya kepada pimpinan rapat Banggar.

Pada sesi akhir rapat, Wakil Ketua Banggar yang juga menjabat Wakil Ketua 2 DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini berharap evaluasi pendapatan retribusi ini bukan hanya halusinasi sehingga yang sudah ditargetkan tidak tercapai.

"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan terimakasih pada pak Sekda, para Kadis dan Kaban. Pada sore hari ini rapat evaluasi retribusi pendapatan tahun 2023 menjadi bagian terpenting sebagai pembelajaran kita untuk sama-sama mengawal".

"Seperti yang disampaikan tadi oleh pak Sekda jangan meng-halu-lah (halusinasi). Lebih baik konkrit, sistemnya terukur supaya tercapai target. Tidak lagi kita melihat bahwa sistem yang kita sampaikan itu juga yang kita rumuskan adalah sistem dengan cara kita tidak berkompromi dengan situasi dan keadaan. Tapi lebih menjadi targeting yang tidak terukur dan tidak tercapai sehingga lingkungan kondusifitas itu juga jadi bagian terpenting. Kita sama-sama bagaimana menggenjot sektor pendapatan retribusi itu sendiri. Kita akhiri rapat ini dengan mengucap Hamdalah,"demikian rapat ditutup dan berakhir pada pukul 16.08 Wib. (Humas Setwan)

Sabtu, 22 Juni 2024

Pansus A DPRD Mengadakan Rapat Lanjutan Membahas Raperda RPJPD dengan Pejabat Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta

 

Ketua Pansus A, Fitri Maryani (baju hitam)


PURWAKARTA - Panita Khusus A (Pansus A) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kembali mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purwakarta tahun 2025 – 2045 dengan mitra kerjanya dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, diruang rapat Gabungan Komisi, gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur.

Rapat lanjutan membahas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Purwakarta 2025-2045 menghadirkan sejumlah Kepala Perangkat Daerah dari lingkungan Pemkab Purwakarta.

Rapat membahas Raperda RPJPD Kabupaten Purwakarta tahun 2025 – 2045 pertama kali dilaksanakan pada Rabu 15 Mei 2024 lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus A, Fitri Maryani (F. Gerindra), dengan anggota Pansus A terdiri dari; H Dedi Juhari (F.PKS), Hj. Putiarti Putik Harumawangi, SE (F. Golkar), Said Ali Azmi (F. Gerindra) dan Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (F. PKB).

Dari Pemkab Purwakarta yang menghadiri rapar Pansus A DPRD membahas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Purwakarta tahun 2025 – 2045 diantaranya;

1. Kepala BKPSDM, H. Wahyu Wibisono, S.Sos, M.Si.

2. Kepala Bepelitbangda,  Hj. Nina Herlina, S.Sos

3. Kepala Dinas Sosial  P3A, H. Didi Suardi, SH, M.Si

4. Kasat Pol-PP, Aulia Pamungkas, ST, M.Si.

5. Kepala Dinas PPKB, H. Yayat Hidayat, S.Sos

6. Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, Juddy Herdiana Suhendar, S.IP, MM

7. Kepala BKAD, R. Muchamad Nurcahja, ST, MM

8. Kepala Dinas PKP, Agung Wahyudi, ST, MT, MM

9. Kepala Disnakertrans, Didi Garnadi, S.Pd, MM

10. Sekdis Disporaparbud, Yogi Kus Suprayogi, ST, MM

11. Sekdis Dinas Perikanan dan Peternakan, Yani Swakotama, SH, MH

12. Kabag Hukum Setda, Suntama, SH. MH

13. Kabag Organisasi Setda, Ai Saidah, SE.,MM

14. Kepala BPBD Heryadi Erlan Wibisana.

15. Kabag Risdang Sekreatiat DPRD, Ari Syamsurizal, SH, M.Kn., para pejabat eselon IV dan staf lainnya.

Dari hasil rapat bisa dirangkum sebagian permasalahan yang harus dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk masa 20 (dua puluh) kedepan adalah persoalan penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia, kecukupan anggaran dan lainnya yang belum memenuhi untuk kategori ideal beban kerja di seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Para pejabat Pemkab Purwakarta dan anggota Pansus A pada rapat pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Purwakarta 2025-2045

Padahal, hal itu tertuang di RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten Purwakarta tahun 2025 – 2045 yang menjadi isu strategis.

Seperti diungkapkan Ketua Pansus A Fitri Maryani yang menyoroti permasalahan masih rendahnya Sumber Daya Manusia SDM) pejabat di Pemkab Purwakarta.

"Tentunya ini beririsan atau berhubungan dengan Aparatur Sipil Negara yang harus kita cermati bagaimana pemenuhan kepegawaian disesuaikan dengan perundang-undangan untuk masa 20 (dua puluh) tahun kedepan. Silahkan pak Kaban BKPSDM memaparkan apa saja permasalahnnya?."kata Ketua Pansus A, Fitri Maryani kepada Kepala BKPSDM, BKPSDM, H. Wahyu Wibisono, S.Sos, M.Si, yang akrab disapa H. Wiebi.

Atas pertanyaan itu, Kepala BKPSDM menyatakan bahwa hal itu merupakan tantangan yang paling berat. "Memang ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) berat bagi kita (Pemkab) bagaimana kita menghasilkan ASN yang berkualitas pada tahun 2045. Sebab, dibidang Diklat saja saat ini belum bisa seimbang, artinya kita hari ini memiliki 6.515 pegawai ASN. Kita baru menghasilkan 1.211 orang pegawai ASN yang mengikuti assesment untuk struktural atau hanya sekitar 23 persen,"terang Wiebi.

"Asessement ini mutlak bagi ASN untuk memotret bagi pemerintah daerah bagaimana kualitas SDM ASN yang ada. Dibutuhkan sarana Assesmen center. Selama ini kami bekerjasama dengan ITB Bandung. Kalau ada open bidding (untuk eselon II) kita menggunakan assesmen Mabes Polri. Semua itu kami tidak bisa memetakan bagaimana jumlah ASN Purwakarta dengan kualitasnya. Sarana dan prasarana yang kita miliki belum memadai seperti jumlah komputer dan tempat. Kita masih melaksanakan assesmen di ruang sekolah SMPN 1 Purwakarta yang punya kelengkapan komputernya dan tempat yang memadai,"papar Wiebi.

Kabag Risdang Setwan, Ari Syamsurizal


Isu strategis lainnya yang paling dominan disampaikan para Kepala Perangkat Daerah adalah sarana prasarana gedung yang saat ini mereka tempati sudah tidak memadai. Belum lagi soal kebutuhan pegawai yang masih jauh dari ideal disetiap OPD. Juga masalah anggaran yang belum menunjang bagi operasional berjalannnya pemerintahan. "Inilah kenyataan hari ini,"kata Wiebi.

Kepala Dinas Sosial P3A memaparkan belum adanya sarana dan prasarana untuk penampungan anak jalanan dan terlantar. Kita sudah megajukan untuk Sarpras setiap tahun dan hasilnya?, "Alhamdulillah masih menunggu waktu yang tertunda. Namun demikian kami tetap melaksanakan pekerjaan dengan fasilitas yang ada,"sindir Kadinsos.

"Terimakasih kepada para kepala OPD dan undangan. Nanti kita jadwal kembali untuk rapat berikutnya karena Raperda RPJPD ini harus selesai di bulan Juli 2024. Mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan. Wabillahitaufik walhidayah, wassalamualaikum wr.wb,"demikian rapat Pansus A yang berlangsung pada hari Rabu 19 Juli 2024 dimulai dari pukul 10.00 Wib dan berakhir pukul 13.45. (Humas Setwan)

Jumat, 21 Juni 2024

Pansus C DPRD Purwakarta Mengawali Rapat Perdana dengan Disnakertrans, Disdukcapil dan Dinsos P3A

 

Ketua Pansus C DPRD Purwakarta, H. Asep Nuryani (pakai peci Hitam) mengadakan rapat dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pekerja Migran Indonesia Asal Purwakarta

Purwakarta - Pansus C DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan rapat perdana dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Pemkab Purwakarta membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pansus C yang mendapat tugas dari pimpinan DPRD setempat melaksanakan pembahasan Raperda yang pertama dengan mitra kerjanya yaitu Disnakertrans, Disdukcapil dan Dinas Sosial P3A membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pekerja Migran Indonesia Asal Purwakarta, bertempat diruang Komisi III gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Rabu 19 Juni 2024.

Rapat Pansus C dipimpin langsung oleh Ketua Pansus C, H. Asep Nuryani (F. PKS) didampingi anggota Pansus C antara lain, Zusyef Gusnawan (F. Gerindra), Zaenal Arifin alias Bentar (F.PKB) dan Conrad Surawijaya (F.DPN).

Sedangkan dari Pemkab Purwakarta hadir Kepala Disnakertrans Didi Garnadi, Kepala Disdukcapil Muhamad Husni dan perwakilan dari Dinas Sosial.

Anggota Pansus C DPRD dan para Pejabat Pemkab Purwakarta mengadakan rapat pembahasan Raperda

Pada rapat perdana tersebut masih mendengarkan paparan dari para kepala Perangkat Daerah seputar Penyelenggaraan Pekerja Migran Indonesia Asal Purwakarta.

"Banyak sekali kasus-kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini justru setelah mereka menjadi TKI di luar negeri,"papar Kepala Disdukscapil Muhamad Husni.

Sebelum rapat ditutup, Ketua Pansus C DPRD Purwakarta, H. Asep Nurayani menyampaikan pesan untuk rapat berikutnya. "Untuk pembahasan secara teknis nanti bagaimana caranya diperlukan sosialisasi kebawah. Sebab, masih ada terus yang 'ngebohong' dilapangan. Data dari kita dokumen persyaratan sudah benar tapi kenapa ketika sudah jadi paspor tidak sesuai data, itu yang selalu jadi permasalahan. Supaya pembahasan lebih luas dan konfrehensif nanti kita bahas pada rapat berikutnya. Saya berharap nanti setelah Raperda ini di sahkan menjadi Perda jangan sampai tidak dilaksanakan. Demikian terimakasih atas kehadirannya. Rapat kita tutup sampai disini dulu. Wassalamualaikum,"kata Ketua Pansus C DPRD Purwakarta, H. Asep Nuryani mengakhiri rapat. (Humas Setwan)

Rabu, 12 Juni 2024

DPRD Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 dan 2 Raperda Inisiatif DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kab. Purwakarta Pembicaraan T.k I Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kab. Purwakarta TA 2023 dan Dua Raperda yang berasal dari DPRD dengan Agenda Pokok Jawaban Bupati dan Jawaban Bapemperda

PURWAKARTA - DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar rapat paripurna tingkat I dalam rangka penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan 2 (dua) raperda yang berasal dari lingkungan DPRD yaitu raperda tentang Penyelenggaraan Perdagangan dan Perindustrian dan raperda tentang Penyelengaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Kabupaten Purwakarta dilaksanakan diruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Rabu 12 Juni 2024 pada pukul 13.00 Wib.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM. didampingi wakil ketua DPRD Sri Puji Utami, wakil ketua DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag dan wakil ketua DPRD Warseno, SE serta Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si.

"Rapat paripurna tingkat I menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purwakarta TA 2023 dan Rancangan Peratutan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta tentang Penyelenggaraan Perdagangan dan Perindustrian, dan Raperda tentang Penyelengaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Kabupaten Purwakarta. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, hari ini Rabu 12 Juni 2024 rapat kami nyatakan dibuka,"kata pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi.

Selanjutnya, Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan menyampaikan laporan tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Setelah Pj. Bupati menyampaikan laporannya dilanjutkan dengan penjelasan Bapemperda disampaikan oleh Wakil Ketua Bepemperda DPRD, Conrad Surawijaya dari Fraksi DPN dilaksanakan pukul 13.00 Wib.

Pada penyampaian nota pengantar keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Pj Bupati Benni Irwan menyampaikan rasa syukur karena Purwakarta mendapatkan kembali WTP. "Terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mendorong dan memberi masukan-masukan untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. sehingga Kabupaten Purwakarta bisa mempertahankan WTP 9 kali berturut-turut,"kata Pj Bupati Benni Irwan. Pj. Bupati menyampaikan laporan keuangan tahun 2023 dengan realisasi pendapatan daerah  sebesar Rp.2.371.774.256.872 atau 90,10 % dari target yang ditetapkan.

Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan pada rapat paripurna Rabu 12 Juni 2024

Rapat paripurna pukul 15.00 Wib.

Rapat paripurna tingkat I, pada hari Rabu 12 Juni 2024 yang digelar pada pukul 15.00 Wib. dengan agenda pandangan umum Fraksi dan jawaban Bupati terhadap 2 (dua) Raperda yaitu tentang Penyelenggaraan Perdagangan dan Perindustrian, dan Raperda tentang Penyelengaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Kabupaten Purwakarta disampaikan oleh anggota Bapemperda Lina Yuliani berlangsung sebagai lanjutan rapat yang sudah dilaksanakan sebelumnya. 

Pada agenda rapat paripurna sore hari itu mendengarkan jawaban Bupati terhadap Reperda usulan dari lingkungan DPRD atas pandangan umum fraksi. Pada intinya, rancangan peraturan daerah diatas dapat membentuk daya saing dengan cara yang legal, etis, berkelanjutan dan bermanfaat bagi pelaku usaha dan melindungi secara hukum bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Purwakarta.

"Pemerintah Daerah berharap raperda Penyelenggaraan Perdagangan dan Perindustrian di Kabupaten Purwakarta dapat memenuhi harapan kita semua untuk menumbuhkan perekonomian daerah, meningkatkan investasi dan mengatasi segala persoalan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan penyelengaraan perdagangan dan perindustrian.  Pada dasarnya kami menyambut baik raperda usul dari DPRD ini dan selanjutnya dapat diajukan untuk dibahas dalam rapat-rapat pansus DPRD bersama dengan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang beralku,"demikian disampaikan Pj. Bupati atas 2 raperda inisiatif DPRD Purwakarta. (Humas Setwan)

Rabu, 05 Juni 2024

Banggar DPRD Mengawali Rapat dengan TAPD Membahas LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemda Purwakarta TA 2023

Ketua Banggar DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM pada rapat Badan Anggaran dalam rangka Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023

PURWAKARTA - Bertempat di ruang Gabungan lantai II gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta dalam rangka Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023, Selasa 4 Juni 2024.

Rapat Banggar DPRD dengan TAPD Pemkab Purwakarta dipimpin langsung oleh ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (F.Golkar) dihadiri anggota Banggar H. Dedi Juhari (F. PKS), Zusyef Gusnawan, SE. (F. Gerindra), Said Ali Azmi (F. Gerindra), Yulian Irsyafri, SE (F. Golkar) dan Ir. H. Moch. Arief Kurniawan, MM (F.PKS)

Dari TAPD yang hadir, Plh. Sekda dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes., Plt. Inspektur Rahmat Heriansyah, M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) R. Muchamad Nurcahya, MM., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitibangda)  Hj. Nina Herlina, S.Sos., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DR. Aep Durohman, M.Pd., Kabag Hukum Setda Suntama SH. MH., Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Purwakarta, Rudi Hermawan Kusumah, ST., para Irban Inspektorat, para pejabat eselon III (setingkat sekretaris dan Kabid) pada sejumlah Perangkat Daerah di Pemkab Purwakarta.

Anggota Banggar DPRD Purwakarta

"Pada hari ini kita mengadakan rapat Badan Anggaran membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK). Sebelumnya saya ingin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang dipimpin oleh Pj. Bupati pak Benni. Alhamdulillah kita mendapatkan WTP yang ke-9 kalinya,"demikian disampaikan ketua Banggar DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi pada pembukaan rapat Badan Anggaran dalam rangka Pembahasan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023..

Ketua Banggar mengaku merasa cemas sebelum menerima informasi hasil LHP BPK, "Sebenarnya, kemarin saya sedikit cemas karena masa transisi pergantian dari pejabat definitif ke penjabat Pj. dengan adanya persoalan persoalan. Selanjutnya saya minta kepada Tim TAPD untuk melaporkan daripada hasil temuan BPK. Walaupun kita sudah mendapatkan WTP mungkin tidak terlepas ada beberapa temuan yang harus kita tindak lanjuti. Dengan harapan kedepannya semoga bisa meningkatkan lagi daripada kinerja kita. Saya sebagai Ketua DPRD mengapresiasi atas capaian WTP-nya,"demikian disampaikan ketua Banggar DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi pada pembukaan rapat Badan Anggaran DPRD dalam rangka Pembahasan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023.

"Silahkan kepada tim TAPD untuk menyampaikan laporannya hasil temuan dari LHP BPK. Kami persilahkan,"ujar ketua Banggar DPRD Ahmad Sanusi.

Plh. Sekda dr. Agung Darwis dan Plt. Inspektur pada rapat Banggar, Selasa 4 Juni 2024

"Terimakasih kepada ketua Banggar dan anggota Banggar atas kesempatan yang diberikan kepada saya. Sesuai surat yang saya terima, kami akan memaparkan tentang hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Purwakarta Tahun Anggaran 2023. Nanti pada pemaparan itu tentu saja ada temuan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Kemudian ada rekomendasi, nanti akan disampaikan oleh teman teman dari inspektorat dan Perangkat Daerah lainnya. Kami akan memberikan laporan pendukung sebagai jawaban kepada BPK RI,"kata Plh. Sekda dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja.

Selanjutnya laporan disampaikan oleh Plt. Inspektur Rahmat Heriansyah, M.Si dan Kepala BKAD, R. Muchamad Nurcahya, MM. Setelah Plh. Sekda dan Plt. Inspektur selesai menyampaikan laporannya dilanjutkan dengan pertanyaan pertanyaan dan masukan serta saran dari anggota Banggar yang hadir hari itu. 

"Terimakasih atas kehadiran bapak dan ibu dari OPD dan juga rekan rekan dari Banggar DPRD. Rapat akan kita jadwalkan untuk lanjutannya,"kata pimpinan rapat menutup kegiatan rapat Banggar dalam rangka Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023. Rapat Banggar berakhir pukul 16.25 Wib. (Humas Setwan)

Minggu, 02 Juni 2024

Komisi II DPRD Melakukan RDP dengan Bapenda Purwakarta Terkait Evaluasi Kinerja Triwulan I

 

Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta, H. Alaikassalam, SH.I dan anggota Komisi II, Fitri Maryani

PURWAKARTA - Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Evaluasi Kinerja Triwulan I menuju Triwulan II dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta, Jumat 31 Mei 2024.

RDP hari itu dilaksanakan di ruang Komisi II gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Ir. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, H. Alaikassalam, SH.I (F. PKB) dan anggota Komisi II, Fitri Maryani (F. Gerindra).

Dari Bapenda Pemkab Purwakarta yang hadir pada RDP yaitu;

1. Kepala Bapenda, DR. Aep Durohman, M.Pd.

2. Sekretaris Bapenda Iman Abdurachman, SE

3. Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penilaian, Cucu Mohamad Achfas, S.Sos.

4. Kabid Pelayanan, Pengolahan Data, Verifikasi dan Penetapan, Krisbanuk, SE.

5. Kepala Bidang Penagihan, Keberatan, dan Evaluasi Pelaporan, Irfan Suryana, S.Sos dan sejumlah Staff Bapenda yang dihadirkan.

Kepala Bapenda Pemkab Purwakarta, Aep Durohman beserta jajaran pada RDP dengan Komisi II DPRD, Jumat (31/5/2024).

Pembahasan pada RDP saat itu, anggota Komisi II Fitri Maryani mempertanyakan soal tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan bagaimana kesiapan Bapenda meningkatkan pendapatan guna mengatasi gagal bayar Pemkab Purwakarta kepada pihak ketiga akibat defisit anggaran PAD, Apa saja yang sudah dan sedang dilakukan Bapenda menggali potensi Wajib Pajak (WP) baru. Kemudian soal proyeksi pencapaian pada triwulan II, Solusi mengatasi WP yang masih punya piutang.

"Tugas Kami sebagai fungsi pengawasan perlu mempertanyakan hal-hal tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bapenda pada triwulan I menuju triwulan II. Untuk Kami ingin mendapatkan penjelasan secara komprehensif dari Bapenda,"kata anggota Komisi II DPRD Purwakarta, Fitri Maryani bertanya kepada Kepala Bapenda dan jajarannya. "Silahkan dijelaskan,"tandasnya.

Pada akhir RDP, pimpinan rapat Alaikassalam yang akrab disapa Alek, meminta pihak Bapenda agar melaksanakan apa yang sudah dipaparkan pada RDP. "Pihak Bapenda sudah melihat potensinya, hambatannya, solusinya sudah digambarkan semuanya. Tinggal pelaksanaan kebawahnya. Kalau memang apa yang tercantum pada laporan semoga bisa mencapai hasil. Tapi kalau tidak dilaksanakan ya moal (tidak=sunda) tercapai. Mudah mudahan realisasi untuk tahap akhir dibulan Desember 2024 diharapkan bisa terlaksana. Rapat hari ini kita akhiri. Terimakasih atas kehadirannya, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,"pungkas Alek menutup RDP hari itu. (Humas Setwan)