PURWAKARTA - Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Non ASN pada Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sub. Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kabupaten Subang, Selasa (5/12/2023).
Dalam kunjugan kerja Study Banding Pegawai ASN dan Non ASN Setwan Kabupaten Purwakarta itu dipimpin oleh pejabat Perencanaan Ahli Muda (Jafung) pada Bagian Risdang Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Yayan Eryanto dan diterima oleh PPPU perancang Perundang-undangan Rahman dan pejabat protokol Sekretariat DPRD Subang, Deden R pada Bagian Risdang Sekretariat DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat, di ruang Bamus gedung DPRD Kabupaten Subang.
Pada kesempatan tersebut, pejabat dari Risdang Setwan Purwakarta berkonsultasi mengenai jumlah anggota DPRD Kabupaten Subang dan terkait kerjasama media massa dengan sekretariat DPRD Subang, "Jumlah anggota DPRD Subang ada 50 anggota. Mengenai kerjasama pihak kami (Sekretariat DPRD Subang) dengan media massa bekerjasama dengan sebuah Komunitas Aliansi Wartawan Subang (AWAS),"kata Deden. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar