Kamis, 26 Oktober 2023

DPRD dan Pemkab Purwakarta Menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2024

Dari Kiri Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, Ketua DPRD Ahmad Sanusi, Wakil Ketua I DPRD Sri Puji Utami, Wakil Ketua II Neng Supartini dan Wakil Ketua III DPRD, Warseno selepas penandatangan kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Purwakarta.


PURWAKARTA - DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta mencapai kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,65 triliun.

Kesepakatan membahas atau pengambilan keputusan mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 itu terlaksana pada rapat paripurna DPRD dan jajaran Pemkab Purwakarta ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan pimpinan DPRD dan Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan di Gedung DPRD Purwakarta, Selasa 24 Oktober 2023.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM., Wakil Ketua 1 Sri Puji Utami, Wakil Ketua II Hj. Neng Supartini, S.Ag dan Wakil Ketua III Warseno SE serta sejumlah anggota dewan. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM. 

Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan dalam keterangannya mengatakan, secara teknis pembahasan rancangan KUA dan PPAS  ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Pada paripurna ini disepakati rancangannya bersama DPRD. Rancangan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan daerah. 

"Disepakati bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,65 triliun," kata Benni.

Benni menyebutkan bahwa pada KUA-PPAS APBD 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memiliki 12 program prioritas. Dari 12 program tersebut, ada lima prioritas yang diutamakan dalam penggunaan dana APBD 2024.

"Jadi ada yang sifatnya wajib yaitu kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Selain itu, kami juga akan fokus pada ketahanan pangan serta peningkatan kualitas reformasi birokrasi atau peningkatan pelayanan publik," ucap Benni.

Meski demikian, lima hal yang diutamakan itu tidak bermaksud untuk menyampingkan prioritas yang sudah disepakati. 

"Tentu kami juga akan fokus kepada penanganan stunting lalu menekan penurunan angka kemiskinan hingga anggaran yang perlu disiapkan untuk Pilkada 2024 mendatang," ucapnya.

Benni berharap, penggunaan APBD 2024 bisa tepat sasaran dan bisa dikelola dengan baik di Pemkab Purwakarta. 

"Mudah-mudahan, dari usulan yang kami sampaikan tadi bahwa pemasukan sebesar Rp 2,6 Triliun itu bisa sesuai dengan pengeluaran sekitar Rp 2,6 Triliun juga. Tentu, itu tidak akan mengurangi semangat kami untuk terus meningkatkan pendapatan daerah,"demikian Benni Irwan. (Humas Setwan)

Rabu, 25 Oktober 2023

Komisi IV dan II DPRD Purwakarta Menerima Outing Class Siswa SMPN 2 Bojong

Anggota DPRD Purwakarta, Zaenal Arifin dan Dias Rukmana Praja, Pejabat Setwan, guru pembimbing dan siswa siswi SMPN 2 Bojong usai outing class


PURWAKARTA - Komisi IV dan Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerima kedatangan para siswa siswi dari SMPN 2 Bojong yang mengadakan kegiatan Outing Class, Rabu (25/10/2023).

Kedatangan para siswa siswi SMPN 2 Bojong yang mengadakan Outing Class diterima Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Zaenal Arifin (F. PKB) yang akrab disapa Bentar dan Ketua Komisi II, Dias Rukmana Praja (F.Golkar).

Para siswa siswi SMPN 2 Bojong yang berkunjung ke gedung DPRD Purwakarta berjumlah 137 orang didampingi 14 orang guru dengan koordinator guru Siti Maryam Nurhasanah, S.Pd.

Koordinator guru SMPN 2 Bojong, Siti Maryam Nurhasanah menjelaskan kepada anggota dewan yang menerima kedatangan para siswa SMPN 2 Bojong mengadakan outing class bertujuan ingin bertemu dengan anggota dewan sebagai penerapan P 5 dalam kurikulum Merdeka dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila kepada para pelajar. P 5 adalah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Ketua Komisi II DPRD Purwakarta saat menjelaskan tugas dan fungsi Anggota DPRD kepada para siswa siswi SMPN 2 Bojong


"Kedatangan kami ingin memperkenalkan para siswa-siswi SMPN 2 Bojong dalam pembelajaran diluar kelas (outing class). Adapun temanya "Suara Demokrasi". Selaras dengan temanya kiranya bapak-bapak anggota dewan yang terhormat berkenan menjelaskan tugas dan fungsi anggota dewan kepada para siswa agar menambah wawasan dan pengetahuan para siswa,"terang koordinator guru, Siti Maryam Nurhasanah.

Zaenal Arifin yang akrab disapa Bentar menjelaskan jumlah anggota DPRD Purwakarta periode 2019 - 2024 berjumlah 45 orang terdiri dari 7 fraksi dari 11 partai pemenang pemilu pada 2019 lalu. Sementara kelengkapan dewan ada Komisi I, II, III dan IV. "Saya dari Komisi IV diantaranya membidang tentang pendidikan. Dan yang disebelah saya pak Dias merupakan ketua Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan,"kata Bentar politisi dari PKB dapil IV Kecamatan Bojong dan Kecamatan Darangdan.  

Setelah mendapat penjelasan tugas dan fungsi anggota DPRD Purwakarta dari anggota DPRD Komisi IV, Zaenal Arifin alias Bentar dan Ketua Komisi II, Dias Rukmana anggota DPRD Purwakarta memberikan waktu pertanyaan dari para siswa.

Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Zaenal Arifin alias Bentar menerima cindera mata dari guru SMPN 2 Bojong usai outing class

Adapun pertanyaan yang sempat dilontarkan siswa SMPN 2 Bojong diantaranya, "mengapa diperlukan DPRD dalam pemerintahan Daerah"? 

Atas pertanyaan itu, Ketua Komisi II DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja menjelaskan bahwa keberadaan anggota DPRD diperlukan karena perintah Undang-undang. "Keberadaan DPRD diperlukan karena ada dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah,"jawab Dias Rukmana Praja. 

"Jadi keberadaan anggota Dewan karena diatur di dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  Penyelenggaraan pemerintahan terdiri atas lembaga eksekutif (Pemda), legislatif (DPRD), dan yudikatif. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah (Bupati). DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah. Dengan demikian maka DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar yang mempunyai fungsi yang berbeda. DPRD mempunyai fungsi pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan. Sedangkan Kepala Daerah (Bupati) melaksanakan fungsi pelaksanaan atas Perda dan kebijakan Daerah yang dihasilkan dari kesepakatan yang disetujui antara DPRD dan Pemda,"ujar Dias Rukmana Praja. (Humas DPRD)

Kamis, 19 Oktober 2023

Komisi III DPRD Purwakarta Gelar RDP Terkait Penyerahan PSU Perumahan

 

Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I dan Wakil Ketua Komisi III, Asep Abdulloh

PURWAKARTA - Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan aparatur Pemkab dan instansi vertikal BPN menyangkut Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) yang belum diserahkan pihak pengembang perumahan, Rabu (18/10/2023).

RDP Komisi III DPRD Purwakarta dipimpin langsung Ketua Komisi III, Hidayat, S.Th.I (F. PKB) dan wakil Ketua Komisi III H. Asep Abdulloh (F. Berani) dan dilaksanakan diruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur.

Pejabat Pemkab Purwakarta yang hadir pada RDP antara lain dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Dinas Tarkim), DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal), Bapenda (Badan Pendapatan), Bapelitbangda (Badan Penelitian dan Pengembangan), Bagian Hukum Setda, dari kantor Kecamatan Purwakarta dan Kepala Kantor Kelurahan dimana Perumahan berdiri diwilayahnya serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

RDP Komisi III dengan para pejabat terkait menyangkut pembahasan solusi penyerahan asset milik pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah. Perlu diketahui, menurut wakil Ketua Komisi III, H. Asep Abdulloh yang akrab disapa Asep Uwoh dari partai Berkarya menyatakan, ada 181 pengembang perumahan yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta. Namun baru 16 pengembang yang menyerahkan asetnya ke Pemkab Purwakarta. "Ada 181 perumahan di Kabupaten Purwakarta, tapi baru 16 pengembang perumahan yang menyerahkan asetnya ke Pemkab Purwakarta,"kata Asep Uwoh.

Kepala Dinas tata Ruang dan Pemukiman, Agung Wahyudi saat RDP dengan Komisi III DPRD Purwakarta.

Terhambatnya penyerahan aset pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), menurut para pejabat terkait dikarenakan para pengusaha pengembang perumahan yang sudah meninggalkan usahanya tanpa jelas jejak alamatnya. Ada juga pengusaha perumahan yang telah mengalihkan kepemilikannya kepada pihak lain tanpa ada pemberitahuan kepada instansi terkait.

Ada pula pengembang perumahan yang masih ada pemiliknya, tapi sudah puluhan tahun tak menyelesaikan kewajibannya menyerahkan asetnya kepada Pemda yang berdampak merugikan para penghuni perumahan tidak mendapatkan fasilitas bantuan pemeliharahaan fasos dan fasum dari Pemda setempat.   

Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat sempat mempertanyakan ketidakhadiran pengembang perumahan yang sedang dibahas sudah 2 (dua) kali diundang tapi tidak hadir tanpa ada keterangan, "Pengembang perumahan Panorama sudah kita undang 2 kali tapi tidak hadir tanpa ada pemberitahuan yang jelas. Kami (DPRD-red) punya hak untuk mengundang paksa,"tegas Hidayat yang digadang-gadang bakal mencalonkan diri jadi Bupati Purwakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. 

Di akhir RDP ada langkah-langkah yang disepakati antara DPRD Purwakarta dengan para pemangku kebijakan diantaranya, pengukuran parsial lokasi perumahan menunggu keputusan kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak BPN terkait siapa yang mendaftarkan agar bisa dilakukan pengukuran parsial dilingkungan perumahan. (Humas Setwan)

Senin, 16 Oktober 2023

Innalillahi wa innailaihin rojiun, Tim Pakar DPRD Purwakarta Telah Berpulang ke Rahmatullah


PURWAKARTA - Salah seorang team pakar DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Ucok Ujang Wardi, SH menghembuskan nafas terakhirnya menghadap sang Pencipta setelah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bayu Umum Asih, Kabupaten Purwakarta, Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 8.30 Wib.

Ucok Ujang Wardi pernah meniti karier sebagai wartawan di koran "Harian Umum Berita Buana" di Jakarta. Selanjutnya yang bersangkutan sempat menjadi seorang pengusaha sebelum berlabuh meniti karier di bidang politik melalui partai Golkar.

Saat berkarier di politik, Ucok Ujang Wardi berhasil menduduki posisi puncak sebagai Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2009-2014. Setelah habis masa jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, almarhum diminta untuk menjadi salah seorang team pakar DPRD Purwakarta hingga akhir hayatnya.

Putri Almarhum, Vinny Ayuningtyas menjelaskan, "Ayahanda meninggal sekitar pukul 08.15 WIB di rumah sakit Bayu Asih. Jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Perum Griya Asri Blok J1 No.3, Ciseureuh, Purwakarta," kata Vinny. 

Almarhum dikebumikan setelah di sholatkan di mesjid Perum Griya Asri. "Almarhum di makamkan setelah disholatkan di mesjid perum Griya Asri."kata seorang wartawan yang mengaku sempat menemani saat almarhum dirawat hingga meninggal, Ersan Syamsudin.

Kabag Risdang Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Ari Syamsurizal mewakili Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta Suhandi, M.Si membenarkan almarhum masih sebagai salah seorang team ahli DPRD Kabupaten Purwakarta, "Almarhum masih aktif dan tercatat sebagai salah seorang team ahli DPRD Kabupaten Purwakarta,"terang Kabag Risdang, Ari Syamsurizal ditemui diruang kerjanya, Senin (16/10/2023) 

Para koleganya di DPRD dan di Partai Golkar yang banyak menyatakan belasungkawa. Sejumlah tokoh masyarakat dan wartawan senior di Purwakarta juga merasa kehilangan. Sebelum menjadi politisi dan wakil rakyat, diketahui karir Ucok Ujang Wardi diawali sebagai seorang wartawan.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, kami semua merasa turut kehilangan. Saya bersaksi, saat menjadi wartawan almarhum adalah orang baik, sosok yang berdedikasi, idealis. Begitupun saat menjabat jadi Ketua DPRD, beliau bisa masuk ke semua lapisan masyarakat, akomodatif dan almarhum tak pernah memperkaya diri," kata Kang Jainul, salah satu wartawan senior di Purwakarta. (Humas Setwan)


Senin, 09 Oktober 2023

Bulan Politik: Sekwan Ingatkan ASN dan Non ASN di Setwan Agar Netral

 

Sekwan Drs. H. Suhandi, M.Si memimpin apel pagi, Senin 9 Oktober 2023

PURWAKARTA - Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si mengingatkan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN agar tidak ikut kampanye politik praktis dan dan mendukung salah satu Calon Presiden, Calon Legislatif.

Hal itu diingatkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhandi pada apel pagi yang diikuti seluruh pegawai Sekretariat Dewan (Setwan) baik berstatus ASN maupun Non ASN yang dilaksanakan dihalaman gedung DPRD KabupatenPurwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Senin 9 Oktober 2023.

“Kita sudah memasuki bulan politik. Saya ingatkan kepada seluruh pegawai di Sekretariat Dewan agar tidak ikut berkampanye atau mendukung salah satu calon Presiden maupun calon anggota Legislatif. Sebagai ASN maupun Non ASN kita harus patuh pada aturan itu,”tegas Sekwan Suhandi.

Sekwan Suhandi juga mengingatkan kepada pegawai yang diberi tugas melaksanakan administrasi agar melaksanakan tugasnya sesuai aturan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

“Sudah masuk 5 (lima) tahun saya memimpin di Setwan ini, alhamdulillah selama ini berjalan baik-baik saja,”katanya.

Apel pagi Senin 9 Oktober 2023 dipimpin langsung Sekwan Drs. H. Suhandi, M.Si dengan pimpinan upacara Kasubag Verifikasi, Asmana , S.Pd.I., M.Si. (Humas Setwan)

Jumat, 06 Oktober 2023

Komisi II dan III DPRD Purwakarta Menerima Kedatangan Warga Dari Tiga Perumahan


Purwakarta - Ratusan warga dari tiga perumahan mengadukan status lingkungan tempat tinggal mereka yang sudah puluhan tahun tidak pernah mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah kepada anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (5/10/2023).

Kedatangan warga dari Perumahan Bukit Panorama Indah, Perumahan Pondok Jaya Indah dan warga Perumahan Hegarmanah itu di terima Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I, (F.PKB), H. Asep Nuryani (F. PKS) dan Agus Sugianto (PAN) dari Komisi II.

Mereka (warga perumahan-red) mengadukan terkait pasos dan pasum dilingkungan perumahan yang mereka diami puluhan tahun belum tersentuh bantuan pembangunan dari Pemerintah Daerah (Pemda) disebabkan pengembang belum menyerahkan assetnya ke Pemkab Purwakarta.

“Kami warga dari perum Panorama selama ini membangun dan memperbaiki jalan lingkungan dan lain sebagainya hasil swadaya dari warga perumahan. Kami minta bila pihak pengembang belum juga menyerahkan asetnya maka pihak Pemda bisa mengambil langkah sepihak agar asset pengembang di Kelola oleh Pemda,”kata Ketua RW Perum Panorama, Asep Sopandi.



Menurut Asep, pihaknya sudah pernah mengajukan itu ke instansi terkait, namun jawabannya hanya janji yang didapat, “Pernah saya mendatangi kantor dinas terkait menyerahkan usulan agar Pemda mengambil alih aset secara sepihak dari pengembang, tapi sampai sekarang belum teralisasi juga sehingga warga perumahan panorama seperti bukan warga Purwakarta karena tidak tersentuh program pembangunan dari Pemda Purwakarta. Padahal kewajiban kami bayar pajak dipenuhi,”tambah Asep Sopandi.

Hal senada disampaikan oleh perwakilan dari warga perumahan Pondok Jaya Indah dan Perumahan Hegarmanah.

Mananggapi keluhan dan masukan dari warga di tiga perumahan diatas, ketua Komisi III DPRD Purwakarta Hidayat berjanji akan membantu menyelesaikan persoalah yang dihadapi warga di tiga perumahan. “Besok (hari ini Jumat, 6/10/2023-red) dari Komisi III akan langsung kelapangan dan mengundang pihak-pihak terkait,”janji Hidayat. 

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Purwakarta, Agus Sugianto kepada wartawan media ini menyatakan bahwa apa yang menjadi keluhan dari warga di tiga permahan diatas merupakan inisiasi dirinya sebagai wakil rakyat. “Saya yang menginisiasi warga itu untuk meminta bantuan penyelasaian melalui DPRD dan saya berkoordinasi dengan Ketua Komisi III pak Hidayat,”kata Agus Sugianto. *(Humas Setwan)*

Kamis, 05 Oktober 2023

Lima Anggota DPRD menerima Outing Class SMPN 3 Purwakarta

 

Kepala Sekolah SMPN 3 Purwakarta, Muhamad Husni (memegang mic) menjelaskan Outing Class kepada Anggota DPRD

PURWAKARTA - Lima Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,  menerima kunjungan siswa-siswi SMPN 3 Purwakarta yang mengadakan outing class, Rabu (04/10/2023).

Para siswa-siswi kelas VII SMPN 3 Purwakarta yang berkunjung mengadakan kegiatan Outing Class sebanyak 170 siswa dengan guru pembimbing Sumarni, Maemunah Sa'diah, dan didampingi langsung oleh Kepala Sekolah Muhamad Husni, M.Pd. 

Anggota DPRD yang menerima Outing Class ini adalah Dias Rukmana (Fraksi Golkar), Said Ali Azmi yang akrab disapa bang Jimmy (Fraksi Gerindra) , Enah Rohanah (Fraksi Golkar), Hidayat S.Th.I (Fraksi PKB), dan Lina Yuliani (Fraksi PDI-P). sebelum dilakukan sesi tanya jawab siswa - siswi SMPN 3 Purwakarta dengan Anggota DPRD, Muhamad Husni selaku Kepala Sekolah menjelaskan tujuan membawa anak didiknya datang ke Gedung DPRD di Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur dan menemui Anggota DPRD.

Istimewanya para siswa siswi dihadiri banyak anggota dewan karena para anggota dewan usai mengadakan rapat Badan Anggaran. Kemudian berkenan menerima kedatangan para siswa siswi SMPN 3 Purwakarta beserta guru pembimbing yang dipimpin langsung oleh kepseknya. Muhamad Husni, M.Pd.

“Outing Class itu adalah sebuah kegiatan dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Profil Pelajar Pancasila (P5). Hal ini merupakan hal yang baru dan pertama kali dilakukan oleh SMPN 3, tidak lain dan tidak bukan untuk menyampaikan pembelajaran di lapangan secara langsung sekaligus memperkenalkan para siswa ke Anggota Dewan di gedung Dewan. 

Kepala Sekolah menginginkan beberapa hal yang ingin diketahui dan di pahami siswa siswinya ketika datang ke gedung dewan, diantaranya :

1) Untuk memahami tugas dan fungsi Anggota Dewan;

2) Apa itu AKD (Alat Kelengkapan Dewan) beserta tugas dan fungsi;

3) Memahami arti Partai, Komisi, Fraksi dengan tugas dan fungsi;

4) Mengetahui proses menjadi Anggota Dewan;

5) Memahami politik sehat sejak dini agar menjadi pelajar dan pemilih yang baik kedepannya;

6) Memahami arti Demokrasi yang sebenarnya. 

Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab oleh Anggota Dewan dengan para Siswa-siswi. Banyak hal yang ditanyakan, terutama hal-hal pemahaman yang ingin diketahui sesuai tujuan Outing Class. 

Tampak sumringah dan bahagia semua para siswa-siswi mendengar penjelasan dari Anggota Dewan, dan akhirnya tak sedikit yang tertarik ingin menjadi Anggota DPRD. (Humas Setwan)


Rabu, 04 Oktober 2023

Komisi IV DPRD Menerima Siswa-siswi Outing Clas SMPS 2 AL Muhajirin Islamic Fullday School

 


Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Muhsin Junaedi

PURWAKARTA - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Muhsin Junaedi menerima kunjungan siswa-siswi SMPS 2 AL Muhajirin Islamic Fullday School yang mengadakan outing clas, Selasa (3/10/2023).

Para siswa siswi kelas IX SMPS 2 AL Muhajirin Islamic Fullday School yang berkunjung mengadakan kegiatan Outing Class sebanyak 196 siswa dengan coordinator guru Eko Hidayat, guru pembimbing Yanuar Yusuf, Rd. Suntara Winata, Ai Siti, Naning Indrawati, Fauhi Nasrullah, Johan dan Gibran.

Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Muhsin Junaedi sebelum memberi kesempatan waktu sesi tanya jawab kepada para siswa meminta kepada coordinator guru untuk memaparkankan tujuan membawa anak didiknya datang ke Gedung DPRD di Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur dan menemui anggota dewan.

Menurut Koordinator Guru, Eko Hidayat kedatangannya dengan sejumlah guru pembimbing dalam rangka Outing Clas. Outing Clas merupakan Kegiatan belajar mengajar yang diadakan di luar kelas yang tidak dilakukan di dalam kelas pada umumnya. 

“Outing Class ini merupakan media efisien dalam menyampaikan pembelajaran di lapangan secara langsung sekaligus memperkenalkan para siswa tempat para wakil rakyat (DPRD Purwakarta-red) melaksanakan tugasnya di gedung dewan ini,”kata Eko. 

Sesi foto bersama

Setelah anggota DPRD Purwakarta dari Komisi IV Muhsin Junaedi memberikan waktu tanya jawab, meluncurlah sejumlah pertanyaan dari para siswa siswi diantaranya pertanyaan di sampaikan mengenai apabila ada tawuran dikalangan siswa bagaimana anggota dewan menyelesaikannya?

Pertanyaan lainnya apa arti demokrasi, bagaimana tahapan untuk menjadi anggota DPRD, berapa gaji anggota dewan dan berapa jumlah peraturan yang sudah dihasilkan oleh anggota dewan serta sejumlah pertanyaan yang cukup menggelitik lainnya.

Semua petanyaan dijawab oleh anggota komisi IV, Muhsin Junaedi dengan lugas, “Adik adik kan belum masuk usia memilih dan pilih, namun untuk pengetahuan akan saya jawab dan sekarang ini pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan sebenarnya bisa di lihat di internet. Namun demikian saya akan tetap menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan,”kata Muhsin Junaedi. (Humas Setwan)


Selasa, 03 Oktober 2023

Sekwan Melepas Dua Pegawainya Yang Mencalonkan Bacaleg



PURWAKARTA - Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Drs. H. Suhandi, M.Si melepas dua orang pegawai dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta yang berencana meniti karier dibidang politik dengan mengikuti pencalonan Bakal Calon Legilatif (Bacaleg).

Kedua pegawai Setwan (Sekretariat Dewan) itu adalah Asep Komara, S.I.Kom yang telah mengabdi di Sekretariat DPRD selama 17 tahun pada Bagian Risalah dan Perundang-undangan (Risdang), sedangkan Rosi Desshara atau yang akrab disapa Oci selama ini menjadi Sekpri pimpinan DPRD.

Dari Kiri; Kabag Umum Nurjaman, Sekwan Suhandi, Kabag Keuangan Alfatah dan Kabag Risdang Ari Syamsurizal

Acara pelepasan dua pegawai dilingkungan Setwan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami (F. Gerindra), para pejabat utama Setwan setingkat Kepala Bagian. Para Kasubag, Japung, Fungsional ASN dan pegawai Non ASN yang dilkasanakan di ruang rapat Gabungan Komisi (Gabkom) lantai II Gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Selasa (3/10/2023).

Pada sambutannya, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami mengapresiasi atas tradisi yang dilakukan dilingkungan Sekretariat Dewan pada setiap acara pelepasan maupun pisah sambut selalu diadakan dengan kebersamaan.

“Saya mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pak Sekwan Suhandi yang selama memimpin Sekretariat DPRD dengan solid. Mampu menjaga kondisi yang kondusif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan pimpinan dan anggota DPRD selama ini sehingga tercipta kenyamanan,”ungkap bu Puji - sapaan akrab politisi dari partai Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si pada sambutannya menyatakan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada kedua pegawainya yang telah mengabdi dan mendedikasikan dengan penuh rasa tanggungjawab.

 ”Sebagai pimpinan di Setwan Saya menghormati keputusan yang diambil oleh dua orang pegawai disini yang ingin meniti karier dibidang politik mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif pada perhelatan demokrasi pada tahun 2024 mendatang. Peristiwa seperti ini juga sudah pernah terjadi sebelumnya pada pegawai Setwan dan kini menjadi anggota dewan. Kami seluruh pegawai mendoakan pak Asep dan Oci berhasil dilantik jadi anggota dewan, ”kata Sekwan Suhandi. (Humas Setwan)


Senin, 02 Oktober 2023

Pembina Upacara : Apel Pagi Merupakan Tanggungjawab Pegawai

 

Pembina Apel Ir. Nurjaman saat memberi arahan. Foto: Rani Tresna wulan/Humas


Purwakarta - Pegawai Sekretariat DPRD ASN, Non ASN dan Siswa PKL kembali melakukan kegiatan rutin Apel Senin Pagi di halaman Gedung Sekretariat DPRD, Jl. Ir. Djuanda , Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta (02/10/2023).

Kepala Bagian Umum Ir. Nurjaman menjadi Pembina Upacara Apel dengan Pemimpin upacara apel pagi kali ini oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda (setingkat Kasubbag), Fujiyono, S.STP.

Apel kali ini terasa spesial, dikarenakan semua Pegawai dari ASN maupun Non ASN memakai Pakaian Batik. Hal ini bertepatan dengan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 02 Oktober. 


Menurut Pembina Upacara, anjuran memakai Pakaian Batik ini tertuang pada Surat Edaran Bupati dengan Nomor KPG.15.05/2617-Org/2023 tentang Penggunaan  Pakaian Dinas Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Hari Senin dan Selasa memakai Pakaian Khaki, Hari Rabu memakai PDH (Pakaian Dinas Harian) Kemeja Putih dengan Celana/Rok Hitam, Hari Kamis dan Hari Batik Nasional memakai PDH Batik berlengan pendek untuk Eselon 3 kebawah, untuk Eselon 2 Batik berlengan Panjang dan Hari Jum'at memakai Pakaian Olahraga untuk Pagi hari, Siang hari menggunakan Pakaian Batik/Pakaian Khas Perangkat Daerah.

Pembina Apel memberikan arahan mengenai pentingnya Apel Pagi sebagai tanggungjawab Pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Khususnya, Umumnya Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Selain demi kedisiplinan, Apel Pagi sebagai tukar informasi penting sebelum memulai kegiatan. 


Tak lupa Pembina Apel memberikan apresiasi kepada pegawai Sekretariat DPRD yang melaksanakan tugas mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 01 Oktober 2023 di Taman Pasanggrahan. 

Pembina Apel mengucapkan Terima kasih atas tenaga dan dedikasinya sebagai pelaksana tugas kepada 2 Pegawai Sekretariat DPRD, Rosi Desshara dan Asep Komara yang mengundurkan diri dari Sekretariat DPRD yang ditetapkan sebagai Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) untuk mengikuti Kontestasi Politik Pileg (Pemilihan Umum Legislatif). 

Pada akhir Apel, Pembina Apel kembali mengingatkan untuk tertib Parkir Kendaraan Bermotor sesuai nama parkir masing-masing dan tempat yang telah disediakan. Demi terciptanya kenyamanan dan keindahan di Lingkungan Sekretariat DPRD. (Humas Setwan)