Kamis, 22 Juni 2023

Kerja Dokter Belum Dibayar BPJS Kesehatan, Komisi IV DPRD Purwakarta Gelar RDP

Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kab. Purwakarta terkait Mekanisme Klaim Rumah Sakit Kepada BPJS Kesehatan berkaitan dengan Jasa Medis

PURWAKARTA - Sungguh memilukan nasib dokter disebuah Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Betapa tidak, hasil kerja tindakan medis mengoperasi pasien ditempatnya bekerja ternyata sejak Januari, Pebruari dan Meret 2023 banyak yang belum dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan.

"Pada bulan Januari saya melakukan tindakan operasi sebanyak 28 kali, hanya 5 yang dibayar. Kemudian pada Pebruari 39 kali melakukan operasi hanya dibayar 5 dan pada bulan Maret 2023 saya melakukan tindakan operasi kepada pasien yang datang ke RS tempat saya bekerja sebanyak 20 kali yang dibayarkan cuma 3,"kata seorang dokter dari RS Swasta yang mengadukan nasibnya dihadapan anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi dari Fraksi Gerindra yang akrab disapa bang Jimmy pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Purwakarta dengan pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Purwakarta, di ruang Komisi IV gedung DPRD Purwakarta, Rabu (21/6/2023).

"Saya pernah tanyakan kenapa hasil kerja saya belum dibayar semua kepada manajemen Rumah Sakit (RS) tempat saya bekerja. Jawaban dari pihak manajemen RS, klaim yang disampaikan ke BPJS Kesehatan masih belum lengkap administrasinya dalam hal tulisan rekaman medis dokter tidak bisa dibaca oleh pihak BPJS Kesehatan,"tambah sang dokter.

Sempat terjadi adu argumen antara dokter yang komplain akibat hasil kerjanya belum dibayarkan pihak BPJS dengan perwakilan dari kantor BPJS Kesehatan Purwakarta yang menghadiri RDP. "Kalau kami (BPJS Kesehatan) mengacu pada regulasi yang kami pegang. Ketika secara administrasi pihak manajemen Rumah Sakit mengajukan klaim dan syarat-syaratnya tidak sesuai regulasi maka kami belum bisa membayarkan klaim itu,"kata seorang perwakilan dari BPJS Kesehatan Kabupaten Purwakarta.

Alotnya perdebatan perbedaan tafsir dan pandangan itu, akhirnya pimpinan RDP Said Ali Azmi meminta masing-masing pihak (dokter, RS dan BPJS Kesehatan) mencari solusi dengan komunikasi yang terbuka satu sama lain agar tidak berdampak merugikan pasien akibat kekecewaan dokter tidak mau menangani pasien BPJS Kesehatan karena hasil kerjannya yang belum dibayarkan pihak BPJS Kesehatan.

"Baiklah, saya harap pihak RS dan BPJS segera bisa menyelesaikan apa yang menjadi keluhan dari pak dokter ini ya. Saya juga meminta kepada dokter-dokter di seluruh Rumah Sakit yang ada di Purwakarta agar tidak pilih kasih terhadap pasien BPJS Kesehatan dengan pasien non BPJS. Pasien BPJS Kesehatan itu sama bayar juga dengan pasien yang tidak pakai BPJS Kesehatan. Jadi jangan dibedakan pelayanannya. Ini menyangkut nyawa manusia, bukan cuma untung rugi,"tegas Bang Jimmy. (Humas Setwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...