Jumat, 26 Mei 2023

DPRD dan Pemkab Purwakarta Menyetujui Dua Raperda Disahkan Jadi Perda

Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Ahmad Sanusi menanda tangani naskah 2 Raperda yang disahkan menjadi Perda disaksikan pimpinan DPRD lainnya dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

PURWAKARTA - DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaksanakan rapat paripurna dengan Bupati Purwakarta dalam rangka pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk mendapat kesepakatan dan pengesahan antara DPRD dan Pemkab Purwakarta atas dua Raperda menjadi (Peraturan Daerah).

Kesepakatan dua Raperda disetujui DPRD dan Pemkab Purwakarta menjadi Perda setelah mendapat persetujuan dari para anggota DPRD Purwakarta yang mengikuti rapat paripurna tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dua Raperda tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (25 Mei 2023) pukul 22.19 Wib ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati dan pimpinan DPRD.

Kedua Raperda itu 1. Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rangkaian pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibahas oleh panitia khusus A (Pansus A). Sedangkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dibahas oleh Pansus C.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menandantangani naskah 2 Raperda menjadi Perda disaksikan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Kamis malam (25/5/2023) digedung DPRD setempat.

Dalam rapat paripurna malam itu, Fraksi Partai Golkar pendapat yang disampaikan oleh Dias Rukmana Praja sangat mendukung agar Raperda tersebut disahkan dan secepatnya ditetapkan menjadi Perda, "Setelah mendengar laporan dari Pansus A dan C, kami dari Fraksi Golkar sangat mendukung dan secepatnya agar Raperda ditetapkan menjadi Perda,"kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, Dias Rukmana Praja yang menyampaikan pendapat fraksinya.

Demikian pun pendapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F.PKS) yang disampaikan H. Asep Nuryani, "Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dengan para pejabat Pemkab Purwakarta yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya. Untuk itu Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda,"kata H. Asep Nuryani yang akrab di sapa pak ustadz.

Semua fraksi yang ada di DPRD Purwakarta yaitu Fraksi Golkar, F.Gerindra, F.PKB, F.PDIP, F.PKS, F. DPN dan F. Berani menyetujui dua Raperda untuk disahkan menjadi Perda.

Rapat yang dimulai 21.00 berakhir hingga pukul 22.19 Wib ditandai dengan penandatangan naskah oleh pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Humas Setwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...