Rapat Paripurna DPRD Kab.Purwakarta dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022 (Foto: Muhammad Hikmah- Humas Setwan) |
PURWAKARTA - DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungajawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun, Tahun Anggaran (TA) 2022, Kamis (30/3/2023).
"Diawali dengan mengucapkan Bismillah Hirrohmannirohim, pada hari ini. Kamis 30 Maret 2023, rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Kami nyatakan dibuka,"demikian pimpinan rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati TA 2023 resmi dibuka oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM yang mempin rapat hari itu.
LKPJ adalah keterangan laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggran atau akhir masa jabatan yang disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM (F. Golkar) didampingi Wakil Ketua (Waka) DPRD Sri Puji Utami (F. Gerindra), Hj. Neng Supartini, S.Ag (F. PKB)., dan Waka DPRD Warseno, SE (F. PDIP). Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati TA 2023 dimulai tepat pukul 10.00 Wib.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada keterangan penyampaian LKPJ Bupati TA 2022 menjelaskan banyak keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta di tahun 2022, "Pemkab Purwakarta selama tahun 2023 telah meraih 98 penghargaan diantaranya Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Jabar sebanyak tujuh kali berturut-turut,"kata Bupati Purwakarta, Anne saat menyampaikan keterangan LKPJ dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta.
Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dan tamu undangan pada rapat Paripurna LKPJ Bupati TA 2022, Kamis (30/3/2023) Foto: Muhammad Hikmah - Humas Setwan |
Menurut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2022 disusun sedemiian rupa dengan mengusung tema “Memantapkan Kesejahteraan Masyarakat dan Daya Saing Daerah Berkelanjutan”
Adapun program prioritas pembangunan dalam LKPJ tahun 2022 diarahkan pada :
Peningkatan SDM yang berkualitas dan berwawasana lingkungan
Pemulihan Ekonomi dan Perlindungan Sosial Masyarakat
Peningkatan Penyelenggaraan good governance yang berbasis IPTEK
Peningkatan infrastruktur dasar perekonomian masyarakat
Permasalahan pembangunan yang dihadapi kedepan akan penuh dengan tantangan, seiring dengan banyaknya tuntutan dan dinamika pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Meski begitu, saya berharap sinergitas yang selama ini terjalin antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Purwakarta dapat terus terjaga dan ditingkatkan untuk mewujudkan Purwakarta istimewa,"harap Ambu Anne.
Perlu diketahui, penyampaian LKPJ merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pada Peraturan Pemerintah tersebut, dinyatakan pada Pasal 19 ayat 1 bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar