PURWAKARTA - Memasuki tahun baru 2023, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan rapat kerja perdana dengan sejumlah pejabat Perangkat Daerah (PD) Pemkab Purwakarta, bertempat di ruang rapat Gabungan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta, lantai II, Jalan Ir. H. Juanda, Nomor 11, Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Kamis (05/01/2023).
Rapat diawali dengan pembukaan dan dipandu oleh Wakil Ketua DPRD yang juga menjabat Koordinator Bapemperda, Sri Puji Utami dari Fraksi Gerindra. Selain dihadiri Waka DPRD Sri Puji Utami, hadir pula Ketua Bapemperda, Hj. Enah Rohanah (F. Golkar) dan anggota Bepemperda lainnya diantaranya; Fitri Maryani (F. Gerindra), H. Alaikassalam, SH.I (F. PKB), H. Dedi Juhari (F. PKS), Zaenal Arifin (F. PKB), Lina Nur Sylvia (F. Golkar) dan Yanthi Nurhayati, S.Pd (F. PPP).
Sementara pejabat dari Pemkab Purwakarta yang menghadiri rapat tersebut antara lain; Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si., Kabag Risdang Sekretariat DPRD Ari Syamsurizal, Kabag Hukum Setda Dicky Darmawan, Kabag Ekonomi Tiktik Kartika Wulansari, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maman, Sekretaris Bapenda Iman A Abdurrahman yang akrab disapa Imong, Kabid DLH Mugti, Kabid Bapelitbangda, Kris.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Bapemperda Sri Puji Utami meminta kepada Kabag Risdang Sekretraiat DPRD agar segera mempersiapkan Naskah Akademik (NA) Raperda yang akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) setelah rapat Bapemperda membawa hasil rapar-rapat dengan Perangkat Daerah ke Rapat Paripurna tingkat I.
"Kepada Kabag Risdang agar segera mempersiapkan Naskah Akademik Raperda yang nanti akan dibahas oleh Pansus. Mengingat kita sudah memasuki tahun politik dimana kemungkinan seluruh anggota DPRD akan mencalonkan kembali, maka kesibukan para anggota dewan semakin tinggi. Sementara usulan Raperda dari Bapemperda yang sekarang kita bahas untuk diajukan ke Paripurna Tingkat I waktunya tidak banyak lagi yaitu tanggal 25 Januari 2023. Dan selanjutnya saya mohon pamit. Pimpinan rapat akan dipimpin oleh Ketua Bapemperda karena saya ada kegiatan lain,"demikian disampaikan Koordinator Bapemperda, Sri Puji Utami.
Dari rapat tersebut diketahui, semula Bapemperda mengusulkan 3 (tiga) Raperda yang akan disampaikan pada rapat Paripurna tingkat I. Namun, 1 (satu) Raperda tidak bisa dibahas dan dilanjutkan karena terkendala dengan peraturan yang lebih atas. Disepakati, pembahasan Raperda oleh Bapemperda dengan pejabat Pemkab Purwakarta yang akan dibawa ke rapat paripurna tingkat I hanya 2 (dua) Raperda yaitu; Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar