Rabu, 22 Juni 2022

Anggota Pansus B Berhasil Menyelesaikan Pembahasan Raperda Tentang Dana Cadangan Pilkada 2024

Ketua Pansus B, Zusyef Gunawan, SE, Koordinator Pansus B, Sri Puji Utami, Dedi Juhari (Ketua Fraksi PKS) dan Didin Hendrawan, SE, pada Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Dana Cadangan Pemilu Serentak 2024 (Foto : Vena Humas Setwan) 

PURWAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Purwakarta yang membahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024 berhasil dirampungkan, Selasa (21/6/2022).

Rapat anggota Pansus B DPRD Purwakarta yang diselenggarakan di ruang Gabungan Komisi lantai II Gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, jatiluhur, dihadiri para stakeholder diantaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Purwakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta.

Dari kesimpulan hasil rapat disepakati pasal per-pasal yang mengatur tujuan dibuatnya Perda Dana Cadangan dan besaran dana cadangan yang wajib dialokasikan oleh Pemerintah Daerah yang bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah kecuali Dana Alokasi Khusus, serta kapan dana cadangan bisa dicairkan.

“Jadi, peruntukan dana cadangan ini nantinya hanya bisa digunakan pada waktunya dan tidak bisa digunakan diluar itu,”kata Koordinator Pansus B yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami politisi Partai Gerindra pada rapat hari itu.

Pejabat Pemkab Purwakarta, KPU dan Bawaslu pada rapat pembahasan dana cadangan pilkada 2024 di ruangan Gabungan Komisi DPRD Purwakarta

Menurut Sri Puji Utami, awalnya dana cadangan diusulkan sebesar Rp.40 miliar. Tapi pihak pemerintah daerah bisa menyisihkan untuk dana cadangan sebesar Rp.25 miliar dengan 3 tahap yang akan dimulai penyisihan pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp.5 miliar, APBD murni 2023 Rp.10 miliar dan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp.10 miliar, jelas Sri Puji Utami.

Sementara untuk tahapan persiapan Pilkada, kata Sri Puji Utami, anggarannya baik untuk KPU, Bawaslu dan Keamanan akan dialokasikan pada Dana Hibah oleh Pemerintah Daerah, “Nanti KPU, Bawaslu agar berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol sebagai leading sektornya.

“Mungkin itu saja kalau tidak ada yang perlu dibahas lagi. Untuk selanjutnya akan kita rapat dengan gabungan komisi. Terimakasih atas kehadiran Kepala BKAD, Kesbangpol, Kabag Hukum, KPU, Bawaslu dan dari Sekretariat DPRD beserta jajarannya,”Sri Puji Utami pada rapat pansus B. 

Selanjutnya rapat Pansus B ditutup oleh Ketua Pansus B, Zusyef Gusnawan, SE. Dan dihadiri anggota Pansus B antara lain, Dedi Juhari (Ketua Fraksi PKS) dan Didin Hendrawan dari PKS. (Humas Setwan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar