Senin, 13 Juni 2022

Anggota DPRD Purwakarta Tolak Rencana Kenaikan Harga Eceran Gas Melon

 

Sekretaris Komisi II, Alaikassalam, SH.I (sepatu putih) bersama anggota Komisi II lainnya saat berkunjung ke kantor Iswana Migas

Purwakarta – Anggota Komisi II DPRD Purwakarta melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Senin (13/6/2022).

Turunnya sejumlah wakil rakyat ke SPBE disebabkan ada rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji ukuran 3 kilogram yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan gas melon.

Atas rencana kenaikan harga eceran bahan bakar yang sering disebut gas melon itu, anggota DPRD Purwakarta dari Komisi II dengan tegas menolaknya. Pasalnya, saat ini harganya sudah terbilang tinggi.

Dalam kunjungan itu pemilik SPBE yang juga merupakan anggota Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Purwakarta dan Karawang saat ini tengah mengajukan agar HET gas bersubsidi di Purwakarta tahun ini dinaikan.

“Jangan sampai naik. Kami dari komisi II menolak wacana kenaikan HET gas bersubsidi,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Allaikasalam, SH.I yang akrab disapa Alex, Senin (13/6).

Alex mengungkapkan, kenaikan yang diwacanakan tersebut, dari Rp 16.000, naik menjadi Rp 19.000 per tabung, dan itu untuk tingkat pangkalan. Sementra untuk tingkat agen yang sekarang masih Rp 14.500 per tabung minta naik menjadi Rp 16.000.

“Jelas ini bakal membebani masyarakat yang mayoritas menggunakan gas bersubsidi,” ujar Alex.

Ia juga menyebut pasca pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat belum stabil. Ekonomi negara masih dalam proses pemulihan, jangan sampai digaanggu dulu dengan adanya kenaikan harga bahan bakar gas yang menjadi salah satu kebutuhan pokok utama, apalagi gas bersubsidi.

“Untuk sementara berdasarkan beberapa pertimbangan ekonomi, wacana kenaikan HET gas bersubsidi kami tolak. Pemerintah jangan sampai mengabulkan pengajuan para pengusaha untuk kenaikan HET ini. Kami sebagai wakil rakyat bertanggungjawab atas kebijakan ini agar jangan dulu dinaikan,” kata Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (Humas Setwan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar