Senin, 27 Juni 2022

Rapat Paripurna Tidak Quorum dan Ketidak Hadiran Bupati Tidak Ada Konfirmasi Kepada Ketua DPRD


Purwakarta – Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Tingkat I ditunda Karena Tidak Quorum, salah satu faktornya adalah ketidak hadiran Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak ada konfirmasi kepada Ketua DPRD.

Padahal, bila melihat jadwal yang sudah dikirimkan pihak sekretariat DPRD, agenda rapat paripurna akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 yang merupakan usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Dari pantauan pada rapat paripurna, pejabat Pemda Purwakarta yang hadir hanya Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming, SM. Itupun setelah Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami setelah menskor rapat 15 menit pertama, baru Wakil Bupati H. Aming hadir ditempat rapat paripurna.

Sedangkan para pejabat terkait seperti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baik Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris TAPD tidak ada satupun yang hadir.

“Ini kan menyangkut Raperda usulan Pemda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021. Bupati dan tim TAPD sebagai pengusul Raperda tidak ada yang hadir. Terus sebagai pengusul tidak hadir apalagi tidak ada konfirmasi dengan ketua dewan. Apakah hasil rapat nanti bisa dipertanggungjawabkan secara hukum?”tanya seorang anggota DPRD yang dihubungi melalui sambungan telepon ketika ditanya alasan ketidak hadiran dirinya pada rapat paripurna hari ini, Senin (27/6/2022).

Padahal, Raperda yang merupakan usulan Pemerintah Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 seharusnya yang menghadiri rapat paripurna adalah pejabat yang terkait dengan hal tersebut seperti Bupati dan TAPD. (Humas Setwan)


Hari ini, Dua Anggota DPRD Berangkat Bersama 349 Calon Jemaah Haji Se-Kabupaten Purwakarta



Purwakarta – Sebanyak 349 orang calon jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta, hari ini, Senin tanggal 27 Juni 2022 berangkat dari kediaman masing masing jamaah dengan dijemput oleh kendaraan berplat merah. 

Sebagaimana pantauan dilapangan, salah seorang calon Jemaah haji, Alaikassalam, SH.I – anggota DPRD Purwakarta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – bersama istri Rita Purnamasari dijempaut dari kediaman Alex (sapaan Alaikassalam-red) di Jalan Veteran Gg. Beringin Kelurahan Nagri Kaler dengan mobil dinas yang biasa dipakai ngantor oleh Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si.

‘Terimakasih, mohon doanya,’kata Alex saat ditemui hendak menaiki kendaraan yang menjemputnya dihalaman masjid As Salafiah Gg, Beringin, Senin (27/6/2022).

Demikian halnya calon Jemaah haji anggota DPRD dari partai Gerindra, Andriyani Bersama istri Imas Mulyati dijemput dari kediammanya di Desa Citeko, Kecamatan Plered menggunakan kendaraan dinas dari Sekretraiat DPRD Purwakarta.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada Sabtu 11 Juni 2022, bertempat di Bale Maya Datar telah menutup pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji yang telah dilaksanakan sebanyak dua kali oleh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta.

“Kita semua berdo’a, semoga semua jemaah haji Purwakarta selalu diberikan kelancaran, mulai hari ini persiapan pemberangkatan manasik haji sampai nanti pelaksanaannya, serta selalu diberikan kesehatan dan keselamatan,” kata Ambu Anne.Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta yang hari ini telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tahap II bagi jemaah calon haji Kabupaten Purwakarta tahun 2022 ini.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta mempunyai tradisi unik untuk antar jemput calon jemaah haji dengan kendaraan berplat merah yang dimiliki jajaran Pemkab Purwakarta.

“Pada saat pemberangkatan nanti, calon jemaah haji akan dijemput dari rumahnya dengan menggunakan kendaraan dinas para pejabat di Pemkab Purwakarta, termasuk kendaraan dinas bupati dan wakil bupati. Termasuk nanti pas kepulangan para jemaah haji,” ujarnya.

Kata Ambu Anne, antar jemput calon jemaah haji dengan kendaraan berplat merah tersebut merupakan tradisi Pemkab Purwakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap tahunnya. “Rutin dan setiap tahun sudah kita lakukan, kan ini bagian pelayanan kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun untuk titik kumpul, sebelum berangkat calon jamaah haji asal Purwakarta, akan berkumpul dahulu di Tajug Gede Cilodong, Bungursari. Setelah itu, para jamaah akan berangkat menuju embarkasi asrama haji di Bekasi.

Hal ini juga untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, apalagi untuk jamaah yang terhitung jauh dari titik kumpul. Hampir seluruh kendaraan yang biasa digunakan operasional untuk pejabat akan dijadikan kendaraan antar jemput. “Untuk kepulangan pun tetap, kita jemput mereka dan antarkan kerumahnya masing – masing, seluruh kendaraan pejabat kita kerahkan di 17 kecamatan,” demikian Ambu Anne. (Humas Setwan)


Kamis, 23 Juni 2022

DPRD Purwakarta Setuju 2 Raperda Agar Ditetapkan Jadi Perda Pada Rapat Paripurna Tingkat II

Pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si pada rapat paripurna Tingkat II pengesahan 2 Raperda menjadi Perda

Purwakarta – Tujuh Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penetapan Keputusan 2 Raperda, Rabu (22/6/2022) malam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas oleh Pansus A dan Pansus B bersama legislatif dan eksekutif agar disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pansus A membahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. Sedangkan Pansus B, membahas Dana Cadangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2024.

Juru bicara Pansus A, Lina Yuliani yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P menyampaikan laporan hasil kerja Pansus A dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan para undangan yang menghadiri secara langsung maupun melalui virtual. Sedangkan Pansus B yang membahas Dana Cadangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada rapat paripurna tadi malam laporan hasil kerja Pansus B dilaporkan langsung oleh Ketua Pansus B, Zusyef Gusnawan, SE yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra.

Ke-7 Fraksi di DPRD Purwakarta yang menyetujui 2 Raperda diatas agar disahkan dan ditetapkan menjadi Perda yakni Fraksi Partai Golkar dengan juru bicaranya (jubir) H. Mukhtarom, M.Pd, Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh jubirnya, Fitri Maryani. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibacakan oleh Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I. Fraksi PDI-P oleh Ujang Rosadi, Fraksi PKS oleh Dedi Sutardi, Fraksi DPN (gabungan partai Demokrat, PPP dan Nasdem) oleh Neneng Sri Kustinah dan Fraksi Partai BERANI (gabungan partai Berkarya, PAN dan Hanura) dibacakan oleh Muhsin Junaedi.

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penetapan Keputusan 2 Raperda, Rabu malam dihadiri oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM. dari Partai Golkar, Wakil Ketua Sri Puji Utami, Wakil Ketua Hj. Neng Suparti S.Ag dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno, SE, para Ketua Fraksi partai dan anggota DPRD, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Forkopimda, Pj. Sekda H. Norman Nugraha, KPU, Bawaslu, Sekwan Drs. H. Suhandi, M.Si beserta para Kabag dan Kasubag.

“Saya akan bertanya kepada yang terhormat anggota DPRD dan Saudari Bupati apakah setuju dengan 2 Raperda itu untuk dijadikan Perda?”tanya Neng Supartini, S.Ag. Dijawab, “Setuju”. (Humas Setwan)

Rabu, 22 Juni 2022

Anggota Pansus B Berhasil Menyelesaikan Pembahasan Raperda Tentang Dana Cadangan Pilkada 2024

Ketua Pansus B, Zusyef Gunawan, SE, Koordinator Pansus B, Sri Puji Utami, Dedi Juhari (Ketua Fraksi PKS) dan Didin Hendrawan, SE, pada Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Dana Cadangan Pemilu Serentak 2024 (Foto : Vena Humas Setwan) 

PURWAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Purwakarta yang membahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024 berhasil dirampungkan, Selasa (21/6/2022).

Rapat anggota Pansus B DPRD Purwakarta yang diselenggarakan di ruang Gabungan Komisi lantai II Gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, jatiluhur, dihadiri para stakeholder diantaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Purwakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta.

Dari kesimpulan hasil rapat disepakati pasal per-pasal yang mengatur tujuan dibuatnya Perda Dana Cadangan dan besaran dana cadangan yang wajib dialokasikan oleh Pemerintah Daerah yang bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah kecuali Dana Alokasi Khusus, serta kapan dana cadangan bisa dicairkan.

“Jadi, peruntukan dana cadangan ini nantinya hanya bisa digunakan pada waktunya dan tidak bisa digunakan diluar itu,”kata Koordinator Pansus B yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami politisi Partai Gerindra pada rapat hari itu.

Pejabat Pemkab Purwakarta, KPU dan Bawaslu pada rapat pembahasan dana cadangan pilkada 2024 di ruangan Gabungan Komisi DPRD Purwakarta

Menurut Sri Puji Utami, awalnya dana cadangan diusulkan sebesar Rp.40 miliar. Tapi pihak pemerintah daerah bisa menyisihkan untuk dana cadangan sebesar Rp.25 miliar dengan 3 tahap yang akan dimulai penyisihan pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp.5 miliar, APBD murni 2023 Rp.10 miliar dan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp.10 miliar, jelas Sri Puji Utami.

Sementara untuk tahapan persiapan Pilkada, kata Sri Puji Utami, anggarannya baik untuk KPU, Bawaslu dan Keamanan akan dialokasikan pada Dana Hibah oleh Pemerintah Daerah, “Nanti KPU, Bawaslu agar berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol sebagai leading sektornya.

“Mungkin itu saja kalau tidak ada yang perlu dibahas lagi. Untuk selanjutnya akan kita rapat dengan gabungan komisi. Terimakasih atas kehadiran Kepala BKAD, Kesbangpol, Kabag Hukum, KPU, Bawaslu dan dari Sekretariat DPRD beserta jajarannya,”Sri Puji Utami pada rapat pansus B. 

Selanjutnya rapat Pansus B ditutup oleh Ketua Pansus B, Zusyef Gusnawan, SE. Dan dihadiri anggota Pansus B antara lain, Dedi Juhari (Ketua Fraksi PKS) dan Didin Hendrawan dari PKS. (Humas Setwan)


Senin, 20 Juni 2022

Sekretaris DPRD Purwakarta; Budayakan Kerja Gerak Cepat Dalam Melaksanakan Tugas

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M. Si

PURWAKARTA – Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si mengingatkan kepada seluruh pegawai ASN ( pegawai struktural maupun fungsional ) dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD agar setiap pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya supaya tidak ditunda-tunda.

“Saya ingatkan kepada seluruh pegawai dilingkungan Sekretariat DPRD baik yang ASN maupun non ASN agar tidak menunda-nunda pekerjaan yang telah menjadi tanggungjawabnya. Sebab, kita tidak tahu apa yang akan terjadi dikemudian hari pada diri kita masing-masing. Bisa sakit atau apa. Sehingga beban kerja itu tidak menjadi persoalan dikemudian hari,”kata Sekwan, Suhandi pada apel pagi, Senin 20 Juni 2022 dihalaman gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur.

Sekwan menggambarkan, sepanjang dirinya menjadi pegawai di pemerintahan akan merasa malu apabila diberi tugas oleh atasan ternyata Ketika atasan bertanya tugas belum dikerjakan, “Jangan menunggu atasan menegur karena tugas yang diberikan belum dikerjakan. Kalau saya akan sangat malu,”katanya mengingatkan para bawahannya dilingkungan Sekretariat DPRD.

Pegawai Sekretariat DPRD ASN dan Non ASN mengikuti Upacara Apel Pagi dengan Pimpinan Upacara Hartono Dwiantoro (Foto: Vena Humas Setwan) 

Selain itu, Sekwan juga mengingatkan kembali agar etika birokrasi tetap dijaga,”Kita ini pegawai pemerintahan ada tatakrama dan etika birokrasi yang harus tetap dijaga dan dipelihara antara atasan dan bawahan,”kata Sekwan Kembali mengingatkan.

Disamping mengingatkan para pegawai dilingkungan Sekretariat DPRD agar menjaga etika birokrasi juga mengingatkan agar memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan sesuai dengan Tupoksinya. “Budayakan gerak cepat dan memberi pelayanan istimewa,”katanya. 

Apel pagi para pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Setwan dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si dengan pemimpin apel pagi oleh Hartono Dwiantoro. (Humas Setwan)


Jumat, 17 Juni 2022

Ketua DPRD Purwakarta Mengikuti Lomba Menembak Pada HUT Bhayangkara Ke-76

 

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (pakai kacamata). (Foto: Vena Humas Setwan)

Purwakarta – Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi SM mengikuti lomba menembak yang digelar jajaran Polres Purwakarta dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, Kamis (16/6/2022).

Menurut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, lomba menembak itu dapat menjadi wadah atau ruang untuk pembinaan bagi para atlet Purwakarta khususnya cabang olahraga menembak. Demikian disampaikan Bupati Purwakarta pada pembukaan lomba menembak bagi Forkopimda Kabupaten Purwakarta, PJU Polres Purwakarta dan para Kepala Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta di lapangan tembak Merah Putih Mapolres Purwakarta, Kamis 16 Juni 2022.

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM dan Bupati Anne Ratna Mustika pada kegiatan lomba menembak dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-76 tahun 2022 di Mapolres Purwakarta, Kamis 16 Juni 2022. (Foto : Vena Humas Setwan) 

Bupati Purwakarta juga menyampaikan apresiasi kegiatan yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta dalam rangka HUT Bhayangkara yang ke-76 di wilayah Kabupaten Purwakarta. “Inilah yang dibutuhkan bagi pengembangan olahraga berprestasi di Kabupaten Purwakarta. Maka kompetisi ini akan menjadi ruang untuk uji coba lomba di antara para atlet. Tadi saya gak sempet nyoba karena takut dan sampai tangan saya gemeteran,” ujar Ambu Anne.

Kata Ambu Anne kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi Forkopimda Kabupaten Purwakarta. Dengan kegiatan lomba menembak ini, tentunya akan mengasah fokus dan ketelitian serta kesabaran dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Perlombaan ini sangat baik dilaksanakan untuk merajut dalam menjalin tali silaturahmi antara Pemkab Purwakarta dengan forkopimda termasuk TNI-Polri di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Ambu Anne.

Ambu Anne juga mengapresiasi kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-76. Kinerja Polres Purwakarta menurutnya sangat profesional. “Tak hanya lomba menembak saja, dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara ke 76 ini Polres Purwakarta juga melakukan berbagai kegiatan perlombaan dan bakti sosial (baksos). Kegiatannya sungguh sangat baik, terutama baksos bagi masyarakat yang membutuhkan dan tentunya itu sangat membantu. Saya ucapkan terimakasih banyak buat pak Kapolres dan jajaran,” ucap Ambu Anne.

Dalam giat tersebut, selain Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, nampak hadir Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Krisrantau Hermawan, Danmen Armed 1/SY/1 Kostrad, Letkol Arm Dodot Sugeng Hariadi, Danyon Armed 9 Pasopati Kostrad, Letkol Arm Bani Kelana Sepang dan Kalapas Purwakarta, Sopiana. Tampak hadir juga para PJU Polres Purwakarta, Para Kapolsek dan Para Kepala Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta serta personel TNI yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Dalam keterangannya, Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, lomba menembak merupakan salah satu rangkaian kegiatan menyongsong HUT Bhayangkara ke-76 yang puncaknya jatuh tanggal 1 Juli 2022. Menurutnya, lomba menembak ini menjadi momentum untuk membangun silaturahmi dengan semua unsur.

“Dengan diadakan lomba menembak ini bisa mempererat silaturrahmi antara Polres Purwakarta dengan Forkopimda termasuk TNI-POLRI dimomen menyambut Hari Bhayangkara di Kabupaten Purwakarta,” ucap Hery.

Dalam lomba menembak tersebut, sambung dia, pihaknya menyiapkan senjata api (Senpi) jenis HS untuk digunakan para peserta dan peserta melakukan tembakan dari jarak kurang lebih 18 meter. “Selain untuk mengasah kemampuan dalam membidik target, lomba juga digelar guna meningkatkan sinergitas Forkopimda Kabupaten Purwakarta. Tadi lomba menembak ini dimenangkan Pak Dandim 0619 Purwakarta,” demikian AKBP Suhardi Hery Haryanto. (Humas Setwan)

Rabu, 15 Juni 2022

Ketua Komisi III DPRD Purwakarta Dituduh Main Mata Dengan Kontraktor KCIC; “Nggak Apa Ini Sebagai Masukan”

 

Anggota Komisi III DPRD Purwakarta dan pejabat Pemkab Purwakarta

Purwakarta – Anggota Komisi III DPRD Purwakarta kembali mengundang warga Desa Depok, Kecamatan Darangdan yang menuntut ganti rugi atas lahan sawah mereka tidak bisa ditanami akibat tertimbun tanah buangan (disposal) oleh pihak kontraktor pada proyek nasional KCIC, Selasa (14/6/2022).

“Ini sudah untuk kesekian kalinya diadakan pertemuan. Kami harapkan pada pertemuan kali ini bisa menemukan solusi dan memuaskan semua pihak atau paling tidak ada kesefahaman dan kesepakatan dari kedua belah pihak. Kami tidak akan mencari mana yang benar dan salah. Kami akan mengurainya hingga menghasilkan win-win solution. Kalau setiap persoalan masih bisa dibicarakan pasti akan ada solusinya. Dan saya berharap pemerintah daerah juga bisa menengahi persoalan ini dan saya mengapresiasi kepada masyarakat yang terus berjuang tanpa bosan,”demikian disampaikan Ketua Komis III DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I pada pembukaan rapat antara warga Desa Depok, Darangdan dengan PT. WIKA sebagai pihak kontraktor pada proyek KCIC, Selasa (14/6/2022).

Anggota Komisi III DPRD Purwakarta, warga Desa Depok dan pihak kontraktor usai pertemuan di gedung DPRD Purwakarta, Selasa 14 Juni 2022

“Perlu diketahui kami (DPRD) juga sempat diteror masyarakat seolah-olah kami main mata dengan pihak proyek baik melalui medsos maupun SMS yang mempertanyakan kapan masalah ini akan selesai. Dengan adanya tudingan itu kami tidak merasa benci kepada peneror. Tapi kami anggap itu sebagai masukan kepada kami.”ungkap Hidayat politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dengan nada teduh.

Perlu diketahui, masyarakat Desa Depok Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III Hidayat yang tanpa lelah terus memperjuangkan haknya atas lahan garapan sawah yang menjadi korban dampak dari adanya proyek nasional Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyebabkan sawah garapan mereka tidak lagi menghasilkan karena tidak bisa ditanami akibat tertimbun tanah buangan (Disposal) proyek KCIC yang menimbun sawah masyarakat.

Berulang kali mengadu tanpa hasil. Baru Nampak titik terang muncul setelah kedatangan Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruhzanul Ulum datang ke Kecamatan Darangdan untuk memantau perkembangan proyek nasional KCIC.

Kedatangan Wakil Gubernur dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk menyampaikan keluh kesahnya. Wakil Gubernur yang saat itu mendengar langsung memerintahkan pihak kontraktor yang bertanggungjawab dilapangan agar diselesaikan persoalan yang muncul dilapangan.

Namuni instruksi Wagub hanya sebagian saja masyarakat disana yang bisa dipenuhi dan mendapat ganti rugi dari kontraktor yang mengerjakan proyek diatas. Sementara masyarakat yang terkena dampak disposal lainnya belum mendapatkan haknya.

Setelah melalui perdebatan panjang diwarnai isak tangis emak-emak warga Desa Depok, Darangdan, Sekretaris Komisi III, Rifky Fauzi, SH bersuara lantang meminta kepastian kepada pihak kontraktor. “Saya ingin penegasan dari perwakilan kontraktor. Apakah warga Desa Depok masih bisa mendapatkan haknya atau tidak,”kata Rifky dengan suara berat.

Atas pertanyaan itu, pihak kontraktor hanya bisa mengabulkan kompensasi dalam bentuk kerohiman. “Kalau kami harus membeli dan sewa kontrak lahan warga sesuai regulasi kami tidak bisa. Paling solusinya dengan memberikan kompensasi dalam bentuk kerohiman. Dan soal tuntutan warga agar jalur baru saluran irigasi diperbaiki kami siap memperbaikinya,”kata perwakilan PT WIKA.

Atas jawaban itu, perwakilan warga Desa Depok, Gunawan setelah berembuk dengan warga menyepakati apa yang disampaikan oleh pihak kontraktor. (Humas Setwan)


Senin, 13 Juni 2022

Anggota DPRD Purwakarta Tolak Rencana Kenaikan Harga Eceran Gas Melon

 

Sekretaris Komisi II, Alaikassalam, SH.I (sepatu putih) bersama anggota Komisi II lainnya saat berkunjung ke kantor Iswana Migas

Purwakarta – Anggota Komisi II DPRD Purwakarta melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Senin (13/6/2022).

Turunnya sejumlah wakil rakyat ke SPBE disebabkan ada rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji ukuran 3 kilogram yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan gas melon.

Atas rencana kenaikan harga eceran bahan bakar yang sering disebut gas melon itu, anggota DPRD Purwakarta dari Komisi II dengan tegas menolaknya. Pasalnya, saat ini harganya sudah terbilang tinggi.

Dalam kunjungan itu pemilik SPBE yang juga merupakan anggota Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Purwakarta dan Karawang saat ini tengah mengajukan agar HET gas bersubsidi di Purwakarta tahun ini dinaikan.

“Jangan sampai naik. Kami dari komisi II menolak wacana kenaikan HET gas bersubsidi,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Allaikasalam, SH.I yang akrab disapa Alex, Senin (13/6).

Alex mengungkapkan, kenaikan yang diwacanakan tersebut, dari Rp 16.000, naik menjadi Rp 19.000 per tabung, dan itu untuk tingkat pangkalan. Sementra untuk tingkat agen yang sekarang masih Rp 14.500 per tabung minta naik menjadi Rp 16.000.

“Jelas ini bakal membebani masyarakat yang mayoritas menggunakan gas bersubsidi,” ujar Alex.

Ia juga menyebut pasca pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat belum stabil. Ekonomi negara masih dalam proses pemulihan, jangan sampai digaanggu dulu dengan adanya kenaikan harga bahan bakar gas yang menjadi salah satu kebutuhan pokok utama, apalagi gas bersubsidi.

“Untuk sementara berdasarkan beberapa pertimbangan ekonomi, wacana kenaikan HET gas bersubsidi kami tolak. Pemerintah jangan sampai mengabulkan pengajuan para pengusaha untuk kenaikan HET ini. Kami sebagai wakil rakyat bertanggungjawab atas kebijakan ini agar jangan dulu dinaikan,” kata Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (Humas Setwan)


Sabtu, 11 Juni 2022

Ketua DPRD Purwakarta Marah Besar Kepada TAPD : Kalau Tidak Bisa Melaksanakan Tugas, Mundur !

 

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (tengah)

Purwakarta – Rapat kerja anggota DPRD Purwakarta dalam rangka pembahasan tindak lanjut terhadap temuan dan rekomendasi LHP BPK TA 2021 dengan mengundang Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Perangkat Daerah diantaranya Kepala BKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesbangpol dan para Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Pemkab Purwakarta, Sabtu (11/6/2022).

Memuncaknya amarah Ketua DPRD Purwakarta yang juga menjabat Ketua Badan Anggaran itu dikarenakan pemaparan dan jawaban Ketua TAPD Pemkab Purwakarta, H. Norman Nugraha atas pertanyaan yang disampaikan para anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran soal perbedaan hasil temuan lapangan dari pemeriksaan BPK dengan laporan yang disampaikan setiap Perangkat Daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi lantai II gedung DPRD Purwakarta dihadiri Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, SM dari partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami dari partai Gerindra dan Wakil Ketua DPRD Warseno, SE dari partai PDI-P harus tertunda di sesi menjelang istirahat ISOMAN disebabkan emosi dan kemarahan Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi atas temuan LHP BPK TA 2021.
Ketua TAPD Pemkab Purwakarta, H. Norman Nugraha (pegang mike) bersama para Kepala Perangkat Daerah pada rapat pembahasan tindak lanjut terhadap temuan dan rekomendasi LHP BPK TA 2021, Sabtu (11/6/2022) digedung DPRD Purwakarta

“Kalau mengkaji dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2021 (TA 2021), hasil audit BPK ada temuan yang sangat luar biasa, sampai kita kaget. Yaitu apa yang tadi sudah disampaikan oleh anggota Banggar diantaranya mengenai pengadaan interior di gedung kembar, sangat miris sekali hasil temuan BPK tidak sesuai dengan kodrek dan ada indikasi ada pemecahan pekerjaan semestinya itu harus dilelang karena mungkin ingin dikerjakan langsung dipecah menjadi 2 sehingga nilai itu dibawah 200 juta,”ujar Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi dengan ekspresi muka yang tegang tanpa senyum.

“Dan ini juga sangat ironis ada pembayaran yang sama tahun 2018, 2019, dan tahun 2020 berarti pekerjaan ini sudah berlangsung selama empat tahun,”kata Ahmad Sanusi sambil mengacungkan kertas rekomendasi LHP BPK.

Menurut Ahmad Sanusi, seperti apa yang dipaparkan oleh Pj. Sekda Norman Nugraha mungkin waktu itu masih menjabat sebagai Kepala BKAD, “Pak Sekda mengatakan temuan BPK itu tidak meyakini bahwa terhadap pengadaan-pengadaan barang itu. BPK itu mengadakan pemeriksaan dan penelitian mereka itu sudah dibekali petugas dari berbagai disipilin ilmu. Dari statemen pak Norman bahwa BPK itu tidak meyakini, kalau memang tidak meyakini bahwa tim audit dari BPK ya sudah sebaiknya jangan dilaksanakan. biarkan saja tidak usah ada pembayaran-pembayaran kelebihan, ditarik kembali saja,”kata Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi masih dengan nada tinggi.

Ketua DPRD masih menyampaikan apa yang disampaikan Pj. Sekda Norman, “Lalu ada tanggapan dari pak Norman yang disampaikan bahwa BPK tidak meyakini dengan hasil temuannya yang berkaitan dengan membuat rekomendasi hasil temuan ini. Kalau memang tidak meyakini nanti Banggar akan melakukan koordinasi dengan BPK Jabar.  Kita ingin mendapatkan penjelasan yang benar dan riil. Kalau memang BPK bikin hasil audit tidak memberikan keyakinan kepada kita dan ini membuat kegaduhan kita bisa tuntut BPK,”semprot Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi.

“Terus tadi apa yang disampaikan oleh pak Norman untuk uji materil ada indikasi bahwa ini tidak meyakinkan. Kalau memang BPK tidak meyakinkan daripada kerja timnya, kita bisa meminta bantuan APH untuk mengadakan penyeldikan dan penyidikan dalam hal ini,”katanya.

Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi juga menyampaikan bahwa BPK ada kesulitan karena Pemerintah Daerah tidak mampu menghadirkan para pemenang tender ketika dilakukan pemeriksaan oleh BPK, “Kalau sampai tidak mau hadir, berarti kita harus minta pendampingan dari Kejaksaan. Jadi jangan main-main dengan anggaran negara,”Kata Ketua DPRD dengan nada jengkel.

Akhirnya Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi mengambil sikap, “Nanti dalam rapat Banggar akan kita tempuh mengadakan konsultasi dengan BPK Jabar untuk menanyakan keyakinannya apa bener bahwa BPK Jabar ini tidak meyakini. Kalau nanti BPK jabar ada penyimpangan sedangkan kita (DPRD-red) berpegang teguh pada hasil BPK. Kalau saya secara pribadi dan kelembagaan mengucapkan terimakasih kepada BPK yang sudah susah payah mengadakan pemeriksaan terhadap realisasi keuangan APBD di Kabupaten Purwakarta ditahun 2021 yang memakan waktu 3 bulan. Dengan adanya temuan-temuan ini kelebihan bayar ini ada uang sia-sia,”katanya.

Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi mencontohkan temuan BPK disalah satu Perangkat Daerah, “Seperti pada rapat sebelumnya dengan Dinas Pendidikan ada temuan kelebihan bayar Rp.1,1 miliar. Begitu ada hasil temuan langsung dikembalikan. Kok begitu mudahnya mengembalikan uang Rp.1,1 miliar. Semestinya uang sebesar itu bisa dinikmati oleh masyarakat untuk meningkatkan mencerdaskan anak bangsa. Ini kan sudah tidak amanah didalam melaksanakan tugas,”katanya lagi masih dengan nada amarah.

“Saya harus memberikan satu kata kepada dinas-dinas yang tidak amanah. Mundur kalau memang tidak sanggup melaksanakan tugas dalam pelakasanaan daripada APBD,”saran Ketua DPRD, Ahmad Sanusi.

“Ini ada pekerjaan tidak dilaksanakan dan menyebutkan bahwa BPK juga tidak meyakini kalau begitu kita uji materi saja. Mungkin jalan satu-satunya itu melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Mungkin itu saja dan dari saya ada tiga point tadi akan saya tindak lanjuti bersama Banggar mengadakan koordinasi dan konsultasi dengan BPK Jabar, kita akan minta pendampingan untuk menentukan dan meyakinkan uji materil kepada anggota,”pungkas Ketua DPRD sambil beranjak keluar dari tempat rapat. (Humas Setwan)

Jumat, 10 Juni 2022

Ketua DPRD Mengapresiasi Semua Pihak Yang Terlibat Positif Atas Suksesnya TMMD Ke-113 di Purwakarta

 

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM menyerahkan piagam penghargaan kepada Perum Jasa Tirta II pada acara penutupan TTMD Ke-113 (foto: Vena Humas DPRD Purwakarta)

Purwakarta – Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM disela-sela menghadiri kegiatan penutupan TMMD Ke-113 di Pendopo Pemkab Purwakarta mengatakan, atas nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta mengapresiasi atas pengabdian TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta selama kegiatan TMMD Ke-113 sehingga berjalan dengan sukses.

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi juga menyampaikan apresiasinya kepada semua lapisan masyarakat yang telah berpartispasi positif pada kegiatan TMMD Ke-13. “Atas nama lembaga DPRD Purwakarta saya mengapresiasi atas keterlibatan positif masyarakat dalam kegiatan TMMD Ke-113,”kata Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi politis dari Partai Golkar itu disela-sela kegiatan acara diatas, Kamis (9/6/2022).

Sementara informasi yang diperoleh wartawan media ini mengungkapkan, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-113 yang digelar jajaran Kodim 0619 Purwakarta bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kamis 09 Juni 2022 resmi ditutup.

Secara simbolis, penutupan kegiatan yang dimulai sejak 11 Mei 2022 lalu itu dilakukan di Pendopo Pemkab Purwakarta. Dalam agenda tersebut, selain jajaran Forkopimda Kabupaten Purwakarta hadir juga Kepala Dinas Operasi Lanud Suryadarma, Kolonel Pnb. Kisworo, Kasrem 063, Paliaison TNI AU dan Katopdam III Siliwangi.

Dalam keterangannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, sinergi antara Pemerintah Daerah dengan TNI dalam program TMMD ke-113 ini telah selesai dilakukan. Terdapat dua sasaran program yang telah dituntaskan. Yakni, pembangunan fisik dan non fisik. Untuk kegiatan fisik, diantaranya pembangunan jalan desa sepanjang 430 meter.

“Sinergi pelaksanaan program tersebut adalah dalam rangka pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, melalui pelaksanaan misi pembangunan infrastruktur di desa-desa yang selaras dengan peningkatan perekonomian wilayah bersangkutan,” kata Ambu Anne.

Ia juga berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dan dilaksanakan dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Purwakarta. “Kami berharap TMMD kedepan akan lebih lebih banyak lagi sasaran lokasinya. Tidak hanya satu lokasi. Kita tadi sudah menyampaikan secara langsung dan mudah-mudahan juga secara teknis itu bisa dilaksanakan,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh jajaran Kodim 0619 Purwakarta dirasakan betul hasil dan manfaatnya oleh masyarakat. “Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan atas nama masyarakat Purwakarta terutama warga Desa Wanawali Kecamatan Cibatu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kodim 0619 Purwakarta beserta seluruh jajaran, serta para pihak terkait yang telah berkontribusi pada program ini,” ujar Ambu Anne.

Sementara Dandim 0619 Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan selaku Dansatgas TMMD ke-113 mengungkapkan, kegiatan TMMD yang mengangkat tema; TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI ini adalah sebagai upaya untuk membantu akselerasi meningkatkan pembangunan daerah melalui pembangunan desa yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan sebagai wujud dedikasi terbaik membangun NKRI.

“Ada juga pembangunan saluran air bersih yang memanfaatkan mata air Cijangkar, Rutilahu, Pelayanan Bumdes melalui aplikasi PPOB, Taman Baca Anak, Pertanian dengan Teknologi Bios, Pelayanan Kesehatan dan Keluarga Berencana dan sosialisasi yang terkait Narkoba, Wawasan Kebangsaan, dan Pencegahan Stunting dan yang lainnya,” demikian Dandim Purwakarta.

Menurut Dandim, selain sasaran utama berupa pembangunan dan perbaikan jalan desa dari Desa Wanawali Kecamatan Cibatu ke Desa Margaluyu Kecamatan Kiarapedes sepanjang 430 meter. Terdapat juga sasaran tambahan lain berupa pembangunan fisik dan non fisik.

Diketahui, setelah acara penutupan yang digelar secara simbolis di Pendopo Pemkab Purwakarta, jajaran Kodim 0619 Purwakarta bersama sejumlah pejabat dari TNI dan jajaran Forkopimda Purwakarta juga mengunjungi lokasi kegiatan di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu.

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM yang turut menghadiri kegiatan penutupan TMMD Ke-113 di Pendopo Pemkab Purwakarta, Kamis (9/6/2022) mengatakan, atas nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Purwakarta mengapresiasi atas pengabdian TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta selama kegiatan TMMD Ke-113.

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berpartispasi pada kegiatan TMMD Ke-13. “Atas nama lembaga DPRD Purwakarta saya mengapresiasi atas keterlibatan positif masyarakat dalam kegiatan TMMD Ke-113,”kata Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi politis dari Partai Golkar itu. (Humas Setwan)




Kamis, 02 Juni 2022

Ketua DPRD Purwakarta Merasa Prihatin Atas Terjadinya Kebakaran Pasar Citeko Plered

 

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM

Purwakarta – Masyarakat sekitar pasar Citeko Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta dikagetkankan dengan terjadinya kebakaran yang tiba-tiba dan menghanguskan sejumlah kios.

Kejadian yang belum diketahui penyebabnya itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 4 sore lebih, Kamis, 2 Juni 2022.

Atas kejadian itu, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM merasa prihatin, “Saya atas nama pribadi dan lembaga DPRD Purwakarta turut prihatin atas terjadinya kebakaran pasar Citeko. Semoga tidak ada korban jiwa,”kata Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi.

Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Eka Sugriyana yang dihubungi melalui telpon selular juga belum bisa menjelaskan penyebab terjadinya kebakaran pasar Citeko.

“Kita bersama tim dari Damkar dan pihak kepolisian masih konsentrasi melalukan pemadaman. Kami belum bisa menjelaskan apa penyebabnya karena masih konsentrasi pemadaman dan terhalang dengan adanya hujan,”kata Sekdis DKUPP. (Humas Setwan)

Maraton, DPRD Purwakarta Dari Pagi Hingga Sore Hari Menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Membahas 3 Raperda Bersama Bupati

  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Pembicaraan TK. I Penyampaian 1 (satu) Raperda Dari Pemerintah Daerah dan 2 (dua) Raperda yang B...