Ketua Komisi II DPRD Purwakarta, Alaikassalam, S.HI (PKB) didampingi anggota Komisi II, Fitri Maryani (Gerindra) dan Dedi Sutardi (PKS) saat menerima audience pengurus Dekopinda Purwakarta |
PURWAKARTA – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerima audience pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Purwakarta di ruang Gabungan Komisi lantai II gedung DPRD PUrwakarta, Jl. Ir. H. Juanda No.11, Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Rabu (9/3/2022).
Kehadiran pengurus Dekopinda Kabupaten Purwakarta “versi” Kepres 06/2011 diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Purwakarta, Alaikassalam, S.HI didampingi anggota Komisi II lainnya yaitu Fitri Maryani (Gerindra) dan Dedi Sutardi (PKS).
“Kami mohon maaf karena baru bisa menerima kehadiran pengurus Dekopinda pada sore hari mengingat hari ini kegiatan kami begitu padat. Tadi pagi kami mengadakan rapat dengan Dinas Peternakan kemudian dilanjut dengan BKAD. Sekarang dengan pengurus Dekopinda Kabupaten Purwakarta,”kata Ketua Komisi II DPRD Purwakarta Alaikassalam yang akrab di sapa Alex membuka rapat dengan Dekopinda .
Hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Pemkab Purwakarta, Dra. Hj. Karliati Juanda, MM beserta staffnya.
“Yang saya hormati bu Kadis KUPP, Dra. Hj. Karliati Juanda, MM., Pengurus Dekopinda priode 2020-2025 sebelumnya kami perkenalkan dulu saya Alaikassalam dari partai PKB sebagai Ketua Komisi II DPRD Purwakarta dan ibu Fitri Maryani dari partai Gerindra dan bapak Dedi Sutardi dari PKS . Saya ucapkan terimakasih atas kedatanggannya. Hasil surat yang masuk kepada kami, kami akan mendengarkan dulu dari Ketua Dekopinda tujuan kedatangannya ke kami (DPRD-red),”demikian disampaikan Alex.
“Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih atas penerimaan anggota DPRD Purwakarta dari Komisi II atas kedatangan kami mengadakan audience. Kedatangan kami guna memperkenalkan pengurus yang hadir saat ini dan menjelaskan persoalan Dekompinda Kabupaten Purwakarta saat ini yang di luaran seolah ada dua kubu,”kata Ketua Dekopinda Kabupaten Purwakarta versi Kepres 06/2011, Rudi Priatna.
“Mohon izin kami ingin memperkenalkan diri saya Rudi Priatna sebagai Ketua Dekopinda prode 2020-2025 didampingi jajaran kepengurus Dekopinda Kabupaten Purwakarta, Asep Gunawan SH Wakil Ketua, Saeful Hidayat Kepala Bidang Pengembangan Koperasi, Dodi Budiarsyah, S.Kom., sebagai Kabid Organisasi dan Sosialisasi, Ase Yadi Rudiana Wakil Ketua Bidang Advokasi, Drs. Makmur Setiawan sebagai Kabid Pelatihan & Pendidikan Pengembangan Koperasi., Sigit, SH sebagai Kabid Advokasi,”ujar Rudi Priatna.
Anggota Komis II DPRD Purwakarta usai menerima kedatangan pengurus Dekopinda dan Pejabat dari Dinas KUPP Pemkab Purwakarta |
Masuk pada permasalahan kami mengapa kami datang untuk audien ke DPRD Purwakarta, tutur Rudi, saat ini ada istilah mengapa Dekopinda ada 2 kubu. Itu berdasarkan cerita orang perorang, sebetulnya kalau kita kaji, Dekopin itu wadah pergerakan Koperasi, wadah yang tunggal. Hanya satu-satunya di negara Republik Indonesia ini.
Maka dari itu, lanjut Rudi Priatna, setelah terjadi perpecahan pengertian dalam perpecahan karena adanya Munas Makasar pada bulan Nopember 2019. Terjadi perubahan anggaran dasar yang tidak sesuai dengan Kepres 06/2011.
Seiring waktu, kami yang masih menggunakan anggaran dasar yang sudah disahkan oleh pemerintah yaitu melalui Kepres 06/2011.
“Diputusan akhir dalam Kasasi, kamilah yang menang dan bukti-bukti sudah kami sampaikan ke DPRD Purwakarta. Intinya biar semua memahami apa yang terjadi sesungguhnya. Kami mohon kepada Komisi II untuk membantu mensosialisasikan terhadap Putusan Mahkamah Agung yang menolak Kasasi Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin yang tidak punya legal standingnya. Saat ini dengan terjadinya dua kubu, yang masih mengakui legal mereka merasa sama-sama sah, kami mohon bantuannya,”demikian disampaikan Ketua Dekopinda Kabupaten Purwakarta versi Kepres 06/2011, Rudi Priatna. (Humas Setwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar