Kamis, 27 Januari 2022

Sekretariat DPRD Laksanakan Sosialisasi Perundang-undangan Tipikor

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tindak Pidana Korupsi

Purwakarta – Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan dengan menghadirkan narasumber dari Unit III Polres Purwakarta, bertempat di ruang Gabungan Komisi (Gabkom) lantai II DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Kecamatan Jatikuhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu, (26/01/2022).

Sosialisasi Perundang-undangan yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Purwakarta yang disampaikan oleh Tim Unit III Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) hari itu dipimpin oleh Kanit III Tipikor Polres Purwakarta, Ipda Ari Rudi Aprianto, SH. 

Tema yang disampaikan oleh tim unit III Tipikor Polres Purwakarta mengenai Gratifikasi.

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si pada kesempatan sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi perundang-undangan di tahun 2002 merupakan kelanjutan sosialisasi dari yang selebelumnya dilaksanakan secara periodik.

Pegawai ASN Sekretariat DPRD Purwakarta dalam menghadiri Sosialisasi

“Kita mengawali lagi ditahun 2022 ini melaksanakan sosialisasi perundang-undangan. Terakhir pada bulan Desember 2021. Kami berharap bapak-bapak sebagai narasumber dari Mapolres Purwakarta berkenan berbagi informasi. Semoga bisa memberikan pencerahan kepada kami berkaitan dengan apa saja yang sedang kami laksanakan berkegiatan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamanatkan untuk pengelolaan kegiatan yang didalamnya pengelolaan keuangan. Saya selaku pengelola anggaran tentu saja banyak hal-hal yang perlu kami ketahui, jangan sampai ada hal-hal yang tidak kami inginkan yang berdampak pada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan dengan keuangan negera yang kami kelola,”demikian disampaikan Sekwan Drs  H. Suhandi, M.Si.

Sementara Kanit III Satreskrim Polres Purwakarta, Ipda Ari Rudi Aprianto, SH menyampaikan dalam sosialisasi bersama timnya unit III TIPIKOR berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi perundang-undangan semoga bisa bermanfaat dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat DPRD. 

“Saya berharap agar sosialisasi ini sebagai himbauan agar bapak-bapak tidak salah langkah dalam melaksanakan tugas,”katanya.

Hadir pada kesempatan kegiatan sosialisasi perundang-undangan hari itu, Sekwan Drs. H. Suhandi, M.Si dengan moderator Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda (setingkat Kasubbag) Sekretariat DPRD Purwakarta, Fujiyono, S.STP dan para pejabat dilingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta. (Humas Setwan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...