Rabu, 31 Maret 2021

DPRD Purwakarta Dukung Pemda Tertibkan 'BMD' Sesuai Peraturan

Purwakarta - DPRD Purwakarta dukung rencana pemda (pemerintah daerah) yang akan menertibkan BMD (Barang Milik Daerah), sebagaimana diatur dalam Kemendagri No. 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan Perbup (Peraturan Bupati Purwakarta).

"Perda yang mengatur hal ini, memang belum ada," ujar Hilman N, Kabid Aset pada BKAD.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno, SE, Rabu (31/3/21).

Selain Warseno (Fraksi PDIP), hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Komisi I Dedi Juhari (Fraksi PKS), Kadishub Iwan Suroso, Kabid Aset pada BKAD Hilman N dan tiga orang Kasi Lidik Deddy dan rekan-rekannya, yang mewakili Kasatpol PP Aulia.

Warseno menegaskan, BKAD dan pihak terkait lainnya harus satu visi dalam  menertibkan barang milik daerah, sehingga hal ini mudah diatasi.

"Kalau semua OPD memiliki pandangan dan komitmen yang sama, pasti aset pemda yang berceceran di mana-mana, dapat diselamatkan," ujar Warseno.

Dimintai pendapatnya, Hilman N menuturkan, secara normatif penggunaan barang milik daerah, terutama kendaraan roda 4, harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.

"Kalau ada indikasi lembaga maupun individu, yang sekiranya menggunakan kendaraan roda 4, tapi tidak menunjang tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, kita mohon disampaikan kepada kita," ujarnya. "Untuk menertibkan barang milik daerah ini memang diperlukan komitmen semua OPD," imbuh Hilman.

Ia menambahkan, untuk penertiban barang milik daerah, harus dibentuk Tim Gabungan, terdiri dari Inspektorat, BKAD, Satpol PP, Dishub dan pihak-pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Iwan Suroso menerangkan, bila pada sebuah dinas ada pejabat  eselon 4 yang punya kendaraan dinas, sedangkan ada eselon 3 yang tidak punya kendaraan dinas, tentu akan menjadi preseden.

"Oleh karena itu, penertiban dan penyelesaiannya, sebaiknya diputuskan secara komprehensif," ungkapnya, seraya menyampaikan,  sebenarnya banyak kendaraan plat nomor merah, yang diubah menjadi plat hitam.

Warseno menduga, kemungkinan itu dilakukan orang kuat di Purwakarta, yang sebenarnya malu mengendarai kendaraan berplat merah.

Dalam kesempatan itu, Hilman menegaskan, pihaknya yakin secara perlahan pengelolaan kendaraan dinas di Purwakarta semakin baik.

"Memang hal itu butuh will semua pucuk pimpinan untuk membenahi masalah ini," ujarnya. (HUMAS DPRD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...