Kamis, 01 April 2021

Bupati Paparkan Prestasi Purwakarta Sepanjang Tahun 2020

 

Purwakarta -  Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, memaparkan sejumlah prestasi dan penghargaan yang diraih Purwakarta sepanjang tahun 2020. Hal itu dijelaskannya saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, dalam rapat paripurna DPRD, yang berlangsung Rabu (31/3/21).

Di antaranya, kata Anne Ratna Mustika, anugerah kebudayaan Indonesia 2020 (kategori pemerintahan daerah) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI; penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Azasi Manusia dari Kementerian Hukum dan HAM RI; penghargaan sebagai kabupaten peduli terhadap penanganan kekerasan perempuan dan anak dari Kementerisan Hukum dan HAM RI.

Ia menambahkan, Purwakarta juga mendapatkan opini WTP 5 tahun berturut-turut dari pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan; penghargaan Nata Mukti Award kepada Bupati Purwakarta yang telah berhasil mengembangkan UMKM di Kabupaen Purwakarta untuk ketiga kali dari Kementerian Koperasi dan UKM RI bekerjasama dengan Markplus/ICSB; penghargaan pembangunan daerah sebagai kabupaten yang berhasil dalam perencanaan pembangunan daerah dari Bappeda Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, kata Anne Ratna Mustika, MENONG Purwakarta sebagai cenderamata terpopuler pada anugerah pesona Indonesia; dan apresiasi pendidikan cerdas berkarakter dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Namun, dari berbagai prestasi dan apresiasi yang telah diraih, masih terdapat permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah dan harus dicari alternatif pemecahannya bersama melalui berbagai kebijakan dan implementasi program dan kegiatan pembangunan, yang akan berdampak terhadap kinerja, keberhasilan dan prestasi yang akan datang,” tegasnya.

Anne Ratna Mustika menuturkan, sebagaimana diketahui bersama, Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2018 – 2023, telah disahkan berdasarkan Keputusan Mendagri No. 131.32.5887 Tahun 2018 tentang pengangkatan Bupati Purwakara Provinsi Jawa Barat pada tanggal 5 September 2018.

“Dengan demikian, LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020 ini, merupakan tahun kedua bagi saya, dalam melaksanakan roda pemerintahan di Kabupaten Purwakarta,” ujarnya, seraya menambahkan, LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah setiap akhir tahun anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

LKPJ Tahun 2020 ini, kata Anne Ratna Mustika, secara substansi  merupakan hasil akhir evaluasi dari capaian kinerja pembangunan tahunan pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta sesuai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2020, dengan tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Optimalisasi Pelayanan Publik”

Program prioritas pembangunan Kabupaten Purwakarta Tahun 2020, menurut Bupati, diarahkan kepada meningkatkan kualitas pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan serta penanggulangan kemiskinan; pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan pemenuhan layanan infrastruktur yang berkualitas; pengembangan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan daya saing produk unggulan; pengembangan pariwisata unggulan; pemantapan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

“Tahun 2020 merupakan tahun yang sulit, karena pandemi covid-19 yang merubah seluruh  tatanan kehidupan masyarakat baik secara ekonomi, sosial, dan budaya. Pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan, dengan berbagai pertimbangan harus ditunda dan dialihkan untuk memproritaskan penanganan covid-19,” tegasnya.

Bupati menerangkan, pemangku kebijakan sudah berupaya melalui berbagai kebijakan stategis untuk memulihkan dan membangkitkan kembali kondisi masyarakat melalui penguatan kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengamanan sosial.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, SM itu, dinilai memenuhi quorum, karena dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD. Hadir pula dalam kesempatan itu Wakil Bupati H. Aming, Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini, S.Ag, Warseno SE, unsur Forkopimda, Sekda, para pejabat eselon II dan III, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si dan para pejabat di lingkungan Setwan. Rapat paripurna juga diikuti oleh camat dan kepala desa se-Kabupaten Purwakarta secara virtual.  (Humas DPRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar