Sabtu, 12 September 2020

Pembahasan Raperda Perubahan Retribusi Parkir Masih Berjalan Alot

 


Purwakarta - Pembahasan Raperda Perubahan kedua tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Tempat Parkir Khusus, yang dilakukan oleh Pansus B DPRD Purwakarta dengan Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum Setda, di ruang Pimpinan DPRD, Jumat (11/9/2020), masih berjalan alot.


Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami selaku Koordinator Pansus B itu, sejatinya untuk menyamakan persepsi terlebih dulu. Namun, kenyataanya malah muncul perbedaan yang cukup tajam di antara peserta rapat kerja.


Perbedaan tersebut  menyangkut hal-hal sangat teknis, yang membutuhkan kejernihan pemikiran dan pemahaman yang lebih mendalam. Terutama terkait

zonasi,  retribusi parkir progresif, kenaikan tarif, kota penyanggah, pihak ketiga, definisi penyanggah kota dll.



Pada saat itu juga diungkapkan oleh Kadishub Iwan Suroso,  retribusi parkir sebetulnya berpotensi besar untuk meningkatkan PAD. Namun, baru sebagian kecil saja yang dapat digali oleh Dishub. 


"Banyak persoalan yang melatarbelakangi, sehingga retribusi parkir tidak bisa dikelola secara maksimal," ujar Iwan, yang didampingi sejumlah jajarannya.


Permasalahan mendasar tersebut, di antaranya terdapat resistensi kuat, yang terjadi di beberapa titik, akibat penguasaan lahan oleh LSM.



"Ada pula yang menggunakan  Perdes sebagai payung hukum dalam pengelolaannya, " ujarnya, seraya menambahkan, ada juga perusahaan perparkiran yang dialihkan kepemilikannya, sehinğga melakukan wanprestasi.


Sri Puji Utami akhirnya menutup rapat kerja tersebut, seraya akan menjadwalkan kembali rapat kerja berikutnya. Ia berharap, dalam pembahasan berikutnya, semua pihak mempersiapkan kajian yang lebih matang.


Hadir dalam rapat kerja tersebut antara lain Ketua Pansus B Hj. Nina Heltina (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua Pansus B Ir. Moch Arief Kurniawan, MM (Fraksi PKS), Zaenal Arifin (Fraksi PKB), H. Asep Nuryani, S.Pd.I (Fraksi PKS), H. Oja Sutisna (Fraksi Golkar), Muhsin Junaedi (Fraksi Berani/Partai Hanura), Hj. Ina Herlina (Fraksi PDIP), Neneng Sri Kustinah (Fraksi DPN/ Partai PPP). Hadir pula Kabag Hukum Setda Dani Abdurrahman, SH dan jajaran. Pejabat Setwan yang mendampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari Syamsurizal, SH, M.Kn dan Kasubag Persidangan dan Risalah Ari Pristiari, S.IP. (HUMAS DPRD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...