“
Sudah lima kali Komisi II mengadakan rapat, baik itu rapat kerja dan rapat
Pansus, tapi Kepala Bapenda tak pernah menghadiri undangan kami. Bupati atau
Sekda, kalau kami undang selalu menyempatkan waktu untuk hadir,” jelas Ketua
Komisi II Alaikassalam, SH.I, seraya
menegaskan, Komisi II sepakat akan memberikan rekomendasi, bahwa kinerja Kepala
Bapenda “Tidak Bagus”.
Padahal,
kata Alek, demikian sapaan akrab Ketua Komisi II, rapat kerja semacam ini
justru untuk mendukung Bapenda. Jika PAD Purwakarta memenuhi target, yang
diuntungkan justru Bapenda, karena akan mendapatkan insentif dari target yang
diperolehnya.
“Harusnya
kita duduk bersama, berdiskusi, mencari jalan keluar bersama-sama dengan
investor yang kita undang. Tapi yang ada, Kepala Bapenda seakan-akan malah
meremehan undangan kami,” tegas politisi PKB ini.
Fatah,
salah seorang Kabid Bapenda, yang menghadiri rapat kerja tersebut, menjelaskan,
bahwa Kepala Bapenda, sedang ada tugas luar bersama Bupati.
“Beliau
ada tugas luar bersama Bupati, sehingga tidak bisa menghadiri rapat kerja
dengan komisi II,” jelasnya.
Dalam
rapat kerja tersebut, Komisi II melalui Fitri Maryani, Komisi II menyoal,
tentang berbagai pajak, yang menjadi kewajiban perusahaan. Pajak-pajak dimaksud
antara lain pajak penerangan jalan (PPJ), pajak reklame, PBB, pajak catering, pajak
air permukaan dsb.
Fitri
secara tegas menanyakan, jabatan perwakilan perusahaan-perusahaan yang hadir
tersebut. Anggota Fraksi Gerindra itu merasa
perlu mempertanyakan hal itu, supaya tidak rapat dua kali, apabila jabatan
mereka tidak berkompeten untuk mengambil kebijakan.
“Kami
berterima kasih kepada perusahaan yang mau berinvestasi di Purwakarta. Pasalnya,
hal ini tidak saja membuka lapangan kerja bagi masyarakat, tetapi juga
meningkatkan PAD meningkatkan pembangunan di Purwakarta. Oleh karena itu, kita
harus bersinergi, saling berdiskusi, untuk mencari jalan keluar setiap
persoalan yang dihadapi perusahaan,” ujarnya.
Bila
ada yang masih menunggak pajak, Fitri secara tegas langsung menanyakan, apa
masalahnya, dan bagaimana ikhtikad perusahaan untuk membayar?
Dalam
diskusi tersebut, didukung data dari Bapenda, disimpulkan hampir semua
perusahaan sudah membayarkan kewajiban mereka kepada pemerintah daerah. Hanya
PT Sumi Indo, yang belum membayar pajak reklame.
“Kalau
ada penagihan dari Bapenda, pasti akan kami bayarkan,” kata Ari, perwakilan
dari PT Sumi Indo.
Selain
itu, PT Sumi Indo, dan Hino, tidak membayar PPJ dan pajak air permukaan ke pemerintah
daerah, melainkan melalui Pengelola Kawasan PT Besland, yang berkoalisi dengan
PT Tatar Jabar. Dan, PT Tatar Jabar
membayarkan ke Karawang.
Fitri
selanjutnya menyarankan kepada anggota Komisi II dan Bapenda, untuk melakukan
rapat kerja dengan PT Beslan dan PT Tatar Jabar.
“Kita
harus melakukan rapat kerja dengan PT Beslan dan PT Tatar Jabar. Kita harus
upayakan pajak-pajak tersebut dibayar ke Purwakarta, sesuai domisili perusahaan-perusahaan
tersebut,” tegasnya.
Anggota
Komisi II yang hadir dalam rapat kerja itu, antara lain Ketua Komisi II
Alaikassalam, SH.I, Fitri Maryani, Agus
Sugianto, SE (Fraksi Berani/Partai PAN), Hj. Putriarti Putik H, SE, (Fraksi
Golkar), Dedi Sutardi (Fraksi PKS), Wakil Ketua Komisi II Yadi Nurbahrum (Fraksi
PDIP). Dari Bapenda, Kabid PI Fatah dan jajaran, sedangkan dari perusahaan Ari,
perwakilan PT Sumi Indo Wiring System, Joko dan jajaran, perwakilan PT Hino
Motors Manufacturing, dan, Asep, perwakilan PT Nippon Paint and Chemical. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar