Purwakarta – Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta H. Komarudin, SH, MH pimpin jalannya rapat Bapemperda, membahas dua Raperda baru dari eksekutif dan dua Perda Perubahan dari legislatif, di ruang rapat Gabungan Komisi, Selasa (18/9/2020).
Rapat
yang dibuka Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami itu, dihadiri oleh
segenap anggota Bepemperda DPRD, sejumlah dinas teknis, Kabag Hukum Setda, dan
beberapa pejabat Setwan. Puji mengingatkan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan
Setwan, agar sebelum rapat paripuna mendatang, berkoordinasi dengan dinas-dinas
teknis, supaya tidak ada kendala dalam penyusunan raperda.
Anggota
Bapemperda DPRD yang hadir adalah Alaikassalam, SH.I (Fraksi PKB), Dedi Juhari
(Fraksi PKS), Hj. Enah Rohanah (Fraksi Golkar), Rifky Fauzi, SH (Fraksi
Gerindra), Devi Mutiara Sari (Fraksi DPN/Partai Nasdem), Yanthi Nurhayati, S.Pd
(Fraksi PPP).
Dinas
teknis antara lain Kepala Bappelitbangda DR. Aep Durahman, S.Pd, M.Pd dan
jajaran, Kepala Bapenda Nina Herlina, S.Sos dan jajaran, Kabid Tata Ruang
Distarkim Agus Permadi jajaran, dan Sekdis Disnakertrans DR .Ir. H Waluyo Sukarsono, CES, DEA dan jajaran, dan Kabag
Hukum Setda Dani Abdurrahman, SH dan jajaran
Pejabat
Setwan yang hadir adalah Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari
Syamsurizal, SH, M,Kn, Kasubag Kajian Perundang-undangan Karsana, S.Sos, dan
Kasubag Kerjasama dan Aspirasi Suci Caesari Taufani, SH.
Dalam
rapat itu, Komarudin menerangkan, dua raperda baru dari eksekutif adalah
Raperda tentang RDTR dan Penetapan Zonasi Kawasan Perkotaan Bungursari dan
Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Purwakarta No. 1 Tahun 2019
tentang RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2018-2023. Sedangkan, lanjutnya, dua
prakarsa DPRD adalah Perubahan atas
Perda No 5 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
dan Perubahan atas Perda No. 17 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
(PPJ).
Dalam
kesempatan itu, Komarudin mempersilahkan semua dinas teknis yang hadir untuk
memaparkan alasan dan argumentasinya masing-masing, mengapa perlunya perubahan
atas Perda-Perda tersebut.
Kepala
Bappelitbangda, antara lain menerangkan, tema perubahan RPJMD ini adalah
“Mewujudkan Masyarakat Purwakarta Istimewa” dan disinergiskan pula dengan RPJN.
Kepala
Bapenda antara lain menerangkan, intinya akan ada perubahan atau kenaikan
tarif. Dijelaskan pula olehnya, dampak pandemi covid-19 sangat berpengaruh
terhadap pendapatan, baik nasional maupun daerah-daerah.
Sementara,
Kabid Tata Ruang Distarkim Agus Permadi, antara lain menerangkan, rencana detil
penataan Kota Bungursari sudah dibuat oleh BIG (Badan Informasi Geospasial).
Selain yang kita kenal selama ini kawasan Industri Kota Bukit Indah ( BIC ),
akan ada Kawasan Industri baru di
Bungursari, yakni APN dan PT Megatama.
Sekdis
Disnakertrans antara lain menerangkan, ada dua pasal krusial, yakni pasal 30
dan 31 yang perlu diubah, khususnya
tentang pengawasan, yang sekarang telah ditarik ke provinsi. Selain itu, setiap
perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, walau untuk satu orang sekalipun,
harus dilaporkan ke Disnakertrans.
Dalam
kesempatan itu Komarudin menegaskan, menyusun Raperda tidaklah semudah pendapat
beberapa pihak. Pasalnya, lanjutnya, harus benar-benar memperhatikan beberapa
aspek, antara lain yuridis, sosiologis dan psikologis. Ia berharap, antara
Kabag Hukum Setda dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan, dapat
bersinergis dan bekerja sama, terutama dalam mempersiapkan naskah akademik
Raperda.
“Jangan
mengedepankan ego masing-masing, karena semua raperda, baik prakarsa DPRD
maupun Pemerintah Daerah, semuanya demi kepentingan masyarakat
Purwakarta,” saran politisi Golkar ini. Ia juga mengingatkan,
draft Perda lama dan Raperda baru nantinya harus disertakan, untuk memudahkan
kinerja Pansus yang akan dibentuk dalam rapat paripurna mendatang.
Diminta
pendapatnya oleh Komarudin, Kabag Hukum Setda menjelaskan, bahwa kesemua
raperda, baik usulan eksekutif maupun prakarsa legislatif, memang sudah
memenuhi kelayakan untuk dibawa ke dalam rapat paripurna.
Diakhir
rapat Sri Puji Utami, mengatakan, keempat Raperda ini akan segera dibawa ke
dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I pada minggu depan. Ia berterima kasih kepada para pejabat dinas
teknis yang telah memaparkan dan memberikan berbagai argumentasinya.
“Terima
kasih atas semua masukannya, karena ini akan memperkaya materi Keempat Raperda
,” tutur politisi Gerindra ini, seraya berharap, wilayah lainnya di Purwakarta
juga akan berkembang menjadi perkotaan. (Humas
DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar