Purwakarta – Pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta, berikut Sekwan dan jajarannya mengikuti Rapid Test, dengan mengundang Dinas Kesehatan, bertempat di halaman gedung DPRD, Rabu (23/9/2020).
Dimintai komentarnya, Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi,
Rapid Test ini diikuti oleh seluruh Pimpinan
dan anggota DPRD, berikut Sekwan dan sebagian jajarannya, khususnya yang akan
mendampingi anggota dewan.
“Rencananya, minggu depan kami akan mengikuti kegiatan Bimtek
di Kabupaten Cianjur. Untuk itu, sebelum berangkat, semua harus mengikuti Rapid
Test sesuai protokol kesehatan, sebagai syarat berkunjung ke daerah lain,”
jelasnya, seraya menambahkan, tanpa membawa dokumen hasil Rapid Test,
dikhawatirkan pihaknya ditolak oleh pihak hotel.
Sementara itu, informasi yang didapat dari Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Purwakarta, sampai Selasa (22/9/2020),
ada penambahan pada warga yang berstatus terkonfirmasi sebanyak 5 orang,
sehingga jumlah warga yang positif mencapai
47 orang. (Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar