Purwakarta - Anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta, dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta dan DPRD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (23/8/20) hingga Kamis (26/8/20).
Menurut Neng Supartini, tujuan kunjungan kerja, dimaksudkan untuk menyusun rencana kerja Tahun 2021, serta mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota dewan terhadap sumpah/janji dan kode etik.
"Yang pasti agenda kunjungan mengenai seputar program kerja DPRD Tahun 2021, berkaitan dengan Perpres No.33 Tahun 2020," jelas politisi PKB ini, seraya menambahkan hasil kunjungan akan dibahas kembali melalui rapat koordinasi dengan semua unsur Pimpinan DPRD dan para Ketua Komisi.
Terpisah, Wakil Ketua BK Ir. Moch Arif Kurniawan, MM menjelaskan, dalam kunjungan kali ini pihak BK melakukan diskusi dengan dewan yang dikunjungi, membahas bagaimana menerapkan aturan main terhadap anggota dewan yang indisipliner.
"Terutama pada saat rapat-rapat penting, baik internal maupun bersama pemerintah daerah. Selain itu, realisasi pelaksanaan tata tertib terhadap anggota, yang melakukan tindak indisipliner," jelasnya.
Ditambahkan Sekretaris Komisi IV ini, bahwa materi bahasan ini demi menjaga kekompakan dan meningkatkan kinerja anggota DPRD.
"Hal ini juga selaras dengan rapat koordinasi antara semua anggota BK dengan semua unsur Pimpinan DPRD Purwakarta," ujar politisi PKS ini, seraya berharap ke depan dapat semakin baik disiplin anggota DPRD dalam menyelesaikan tugas sesuai tupoksi, demi menjaga kewibawaan lembaga DPRD. (Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar