Purwakarta
– Pansus A DPRD Purwakarta melakukan study banding ( kunjungan kerja ) ke BKAD
Kota Cimahi, Jumat (17/7/2020) dalam rangka mencari informasi sedalam-dalamnya,
terkait bidang garapannya, yakni Raperda
Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD (PPA) TA 2019.
Hidayat
mengatakan, kelebihan Kota Cimahi sudah mendapatkan opini WTP 7 kali berturut-turut
dari BPK, sementara Purwakarta baru 5 kali. “ Pansus A ingin sharing pengalaman
langsung dengan BKAD Cimahi, setelah sebelumnya juga melakukan kunjungan kerja
ke BKAD Kabupaten Subang,’ tukasnya.
Ketua
Pansus A Hidayat, S.Th.I mengucapkan terima kasih, karena diterima dengan baik
oleh instansi setempat, sementara beberapa daerah masih ketakutan menerima
kunjungan tamu, akibat adanya pandemi covid-19.
“
Di tengah keprihatinan yang terjadi saat ini, tentunya suatu kebanggaan dan
kehormatan bagi kami, bisa bersilaturahmi untuk melakukan koordinasi dan
sharing pengalaman dengan jajaran pejabat BKAD Kota Cimahi,” ujarnya.
Sehubungan
Raperda yang tengah dibahas, saat ini Pansus A mendapat tugas untuk membahas KUA-PPAS (Kebijakan
Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Ditambahkannya, KUA-PPAS
yang tengah dibahas Pansus A, sudah melalui proses panjang, karena hasil audit BPK.
Ia
menerangkan, Pansus A praktis hanya punya waktu seminggu untuk membahas ini,
karena dituntut harus selesai 23 Juli mendatang. Oleh karena itu, pihaknya ingin
‘berguru’ kepada pejabat BKAD Kota Cimahi. Maklum, lanjutnya, anggota Pansus A DPRD
Purwakarta banyak yang masih baru dalam pembahasan PPA ini.
“
Penghasilan terbesar SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Kota Cimahi dari
mana saja, sementara ada yang berpendapat bahwa semakin banyak SILPA, maka
kinerja pemerintahan dinilai kurang produktif? Bagaimana pendalaman yang
dilakukan DPRD Cimahi? Apakah dewan minta lebih dalam semua rekening,” tanya Hidayat.
“SILPA
kita kebanyakan berasal dari BTT penanganan covid-19, BTL (gaji pegawai yang
meninggal dll), dari sisa lelang, dan DAK yang belum terealisasi, “ jelas
Ahmad, didampingi beberapa jajarannya.
Ia
menilai, BPK sekarang terdiri dari orang-orang muda, yang bekerja dengan sangat
baik dan hasil pemeriksaannya sangat kredibel.
“
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK dipegang oleh inspektorat,” ujarnya. “
Bila diklarifikasi dewan tentang tindak lanjut temuan BPK, maka pihak
inspektorat yang dipanggil untuk menjelaskan,” tuturnya.
Kepala
BKAD menegaskan, selama ini tidak mendapat kendala berarti dari DPRD Cimahi.
Para wakil rakyat Cimahi, lanjutnya, tidak sampai mengoreksi terlalu dalam,
karena TAPD juga selalu rutin menyampaikan runtutan-runtutan data keuangan.
“ Mereka biasanya hanya melakukan crosscheck saja,
mana-mana temuan BPK yang sudah ditindaklanjuti atau belum?” jelasnya.
Pansus
A yang melakukan kunjungan kerja terdiri Ketua Pansus A Hidayat, S.Th.I (Fraksi
PKB), Wakil Ketua Pansus A Drs. Akun Kurniadi, MM (Fraksi Golkar), Hj. Tuti
Rohani, SH (Fraksi Golkar), Rahman Abdurrahman, S.Ag (Fraksi Golkar), Ir.
Zusyef Gusnawan (Fraksi Gerindra), Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra), Ceceng
Abdul Qodir, S.Th.I (Fraksi PKB), Lina Yuliani (Fraksi PDIP), Dedi Juhari
(Fraksi PKS), Didin Hendrawan, SE (Fraksi PKS), Devi Mutiara Sari (Fraksi
DPN/Partai Nasdem), Agus Sundana (Fraksi Berani/Partai PAN). Mereka didampingi
Kasubag Humas Hj. Rd. Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si, Kaubag Kajian Perundang-undangan
Karsana, S.Sos, dan dua pegawai Setwan lainnya. (Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar