Jumat, 03 April 2020

DPRD Purwakarta Putuskan Perubahan Rencana Kerja



Purwakarta – Sesuai instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020 tenang refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019, maka DPRD Purwakarta pun memutuskan untuk melakukan perubahan Rencana Kerja DPRD Purwakarta Tahun Anggaran 2020.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta H. Ahmad Sanusi, dalam rapat paripurna yang membahas tentang perubahan rencana kerja DPRD Kabupaten Purwakarta, setelah mendapat persetujuan dari peserta rapat, Jumat (3/4/2020).

Hadir  dalam rapat paripurna antara lain Ketua DPRD H. Ahmad Sanui, Wakil Ketua DPRD Warseno, SE, sejumlah anggota DPRD, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dicky Darmawan, SH, M. Hum. Jumlah peserta rapat sebanyak 24 orang anggota DPRD dan  dinyatakan memenuhi quorum sesuai Tatib DPRD.

Diterangkan oleh Ahmad Sanusi, rancangan Keputusan DPRD tersebut sebelumnya telah melalui pengkajian oleh para anggota DPRD. Perubahan rencana kerja ini, lanjutnya,  dimaksudkan, agar tercipta langkah-langkah cepat, tepat, fokus, sinergi dan terpadu, sehingga dapat dilaksanakan secara optimal oleh anggota maupun lembaga DPRD.


“Selain itu juga  sesuai dengan tugas, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban anggota DPRD,” jelas Ahmad Sanusi.

Rapat yang diselenggarakan di tengah-tengah pandemi wabah covid-19 yang melanda dunia itu berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan, terutama menyikapi terus meningkatnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Purwakarta sendiri. Karena itu, Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi yang membuka rapat, mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mendoakan para tenaga medis, dokter dan seluruh masyarakat, yang telah terpapar dan menjadi korban virus corona, diterima di sisi Allah SWT.

“Semoga mereka diterima Allah SWT sesuai amal ibadah mereka, dan mendapat tempat yang layak di sisi-Nya,” harap Ahmad Sanusi.  

Setelah rapat tersebut, dilanjutkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Warseno, SE. Diputuskan dalam rapat tersebut tentang jadwal acara dan kegiatan DPRD Kabupaten Purwakarta. Baik itu kegiatan komisi-komisi maupun rapat-rapat, juga penjadwalan rapat paripurna tentang Laporan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019 yang diagendakan pada bulan April dan Mei Tahun 2020. (Humas DPRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar