Selasa, 07 April 2020

DPRD Purwakarta Lakukan Monitoring Pencegahan Covid-19



Purwakarta – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, mulai Senin (6/4/2020) turun ke lapangan untuk melaksanakan monitoring pencegahan dan penanggulangan covid-19, sekaligus mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker bagi masyarakat. Demikian dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2020). 

“Seluruh anggota DPRD ini berkegiatan di daerah pemilihan masing-masing. Ada yang melakukan penyemprotan disinfektan, ada yang berbagi alat semprot, hand sanitizer, masker, juga sembako,” ujar politisi Gerindra ini, seraya menerangkan, pihaknya berkegiatan di daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Bungursari, Campaka, Cibatu dan Babakancikao.

Dia menegaskan, kegiatan anggota DPRD ini selain dilaksanakan secara pribadi, ada juga yang bekerja sama dan melibatkan pengurus partai masing-masing. “Tujuannya, supaya gerakan pencegahan dan penanggulangan covid-19 ini lebih merata ke seluruh penjuru Purwakarta,”ujarnya.


Kendati masyarakat tidak perlu panik, kata Sri Puji Utami, tapi juga tidak boleh menganggap remeh  kejadian ini. “Saya prihatin, karena masih banyak masyarakat yang berkeliaran atau mengunjungi tempat keramaian tanpa menggunakan masker,”ujarnya, seraya menambahkan dirinya juga membagikan sekitar 5.000 buah masker dan sembako kepada masyarakat.

Sri Puji Utami menjelaskan, sebelum ditugaskan oleh Pimpinan DPRD, para anggota DPRD sebenarnya juga sudah melaksanakan kegiatan ini di daerah pemilihan masing-masing. Terlebih saat ini, lanjutnya, semua wajib melakukannya, karena memang sudah diputuskan melalui rapat paripurna tentang perubahan rencana kerja DPRD Purwakarta beberapa waktu lalu.

Lebih jauh Puji menerangkan, setelah rapat paripurna, rencana kegiatan dimusyawarahkan terlebih dulu oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Selanjutnya, katanya, dilakukan rapat Pimpinan DPRD yang dihadiri oleh para Pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan, Sekda, Kepala BKAD, Kepala Inspektorat, Sekretaris DPRD dan para Kabag. Tujuan rapat ini, imbuhnya, membahas teknis pelaksanaan kegiatan supaya tidak saling tumpang tindih antara Pemkab Purwakarta (Satgasus) dan anggota DPRD.


Adapun yang menjadi dasar hukum kegiatan ini, terang Puji, pertama UU 23/2014 tentang pemerintah daerah  dan tupoksi DPRD, yakni budgeting, legislasi, dan monitoring; kedua sumpah jabatan DPRD yang mengakomodir aspirasi masyarakat; dan ketiga  adalah tanggung jawab dan sisi kemanusiaan anggota DPRD.

Rencananya, kata Puji, pihaknya akan mendatangi posko-posko di tingkat RW yang dibentuk oleh Tim Satgasus. Apakah efektif atau tidak posko yang telah terbentuk, bagaimana persiapannya (alat-alat yang dimiliki), apakah mereka  dibekali cara penanganan bilamana ada masyarakat yang dicurigai terpapar?

“Ini penting, soalnya jangan-jangan posko dibentuk, tapi tak dipersiapkan alat-alat yang dibutuhkan dan sdm-nya tidak memahami sama sekali cara menanggulangi jika ada masyarakat yang terindikasi covid-19,” tukas Puji.


Puji menjelaskan, hasil dari kegiatan DPRD ini akan dilaporkan ke pemerintah daerah, khususnya Satgasus. Ia juga berharap, walaupun kecil, apa yang dilakukan DPRD ini  semoga berkah dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia kembali menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker, berperilaku hidup sehat dan bersih, sering mencuci tangan, selalu mengikuti himbauan dan anjuran pemerintah pusat dan daerah, serta sabar dan tawakal menghadapi musibah ini.

“Semoga pandemi virus corona segera dapat teratasi, sehingga kehidupan masyarakat kembali normal seperti sediakala. Yang utama, semua pihak harus senantiasa berdoa, memohon pertolongan Allah SWT,” ujarnya. (Humas DPRD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...