Purwakarta
– Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, mulai Senin (6/4/2020) turun
ke lapangan untuk melaksanakan monitoring pencegahan dan penanggulangan
covid-19, sekaligus mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker bagi
masyarakat. Demikian dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, di ruang
kerjanya, Selasa (7/4/2020).
“Seluruh
anggota DPRD ini berkegiatan di daerah pemilihan masing-masing. Ada yang
melakukan penyemprotan disinfektan, ada yang berbagi alat semprot, hand
sanitizer, masker, juga sembako,” ujar politisi Gerindra ini, seraya
menerangkan, pihaknya berkegiatan di daerah pemilihan II meliputi Kecamatan
Bungursari, Campaka, Cibatu dan Babakancikao.
Dia
menegaskan, kegiatan anggota DPRD ini selain dilaksanakan secara pribadi, ada
juga yang bekerja sama dan melibatkan pengurus partai masing-masing.
“Tujuannya, supaya gerakan pencegahan dan penanggulangan covid-19 ini lebih
merata ke seluruh penjuru Purwakarta,”ujarnya.
Kendati
masyarakat tidak perlu panik, kata Sri Puji Utami, tapi juga tidak boleh
menganggap remeh kejadian ini. “Saya
prihatin, karena masih banyak masyarakat yang berkeliaran atau mengunjungi
tempat keramaian tanpa menggunakan masker,”ujarnya, seraya menambahkan dirinya
juga membagikan sekitar 5.000 buah masker dan sembako kepada masyarakat.
Sri
Puji Utami menjelaskan, sebelum ditugaskan oleh Pimpinan DPRD, para anggota
DPRD sebenarnya juga sudah melaksanakan kegiatan ini di daerah pemilihan masing-masing.
Terlebih saat ini, lanjutnya, semua wajib melakukannya, karena memang sudah
diputuskan melalui rapat paripurna tentang perubahan rencana kerja DPRD
Purwakarta beberapa waktu lalu.
Lebih
jauh Puji menerangkan, setelah rapat paripurna, rencana kegiatan
dimusyawarahkan terlebih dulu oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Selanjutnya,
katanya, dilakukan rapat Pimpinan DPRD yang dihadiri oleh para Pimpinan DPRD,
Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan, Sekda, Kepala BKAD,
Kepala Inspektorat, Sekretaris DPRD dan para Kabag. Tujuan rapat ini, imbuhnya,
membahas teknis pelaksanaan kegiatan supaya tidak saling tumpang tindih antara
Pemkab Purwakarta (Satgasus) dan anggota DPRD.
Adapun
yang menjadi dasar hukum kegiatan ini, terang Puji, pertama UU 23/2014 tentang
pemerintah daerah dan tupoksi DPRD,
yakni budgeting, legislasi, dan monitoring; kedua sumpah jabatan DPRD yang
mengakomodir aspirasi masyarakat; dan ketiga
adalah tanggung jawab dan sisi kemanusiaan anggota DPRD.
Rencananya,
kata Puji, pihaknya akan mendatangi posko-posko di tingkat RW yang dibentuk
oleh Tim Satgasus. Apakah efektif atau tidak posko yang telah terbentuk,
bagaimana persiapannya (alat-alat yang dimiliki), apakah mereka dibekali cara penanganan bilamana ada
masyarakat yang dicurigai terpapar?
“Ini
penting, soalnya jangan-jangan posko dibentuk, tapi tak dipersiapkan alat-alat
yang dibutuhkan dan sdm-nya tidak memahami sama sekali cara menanggulangi jika
ada masyarakat yang terindikasi covid-19,” tukas Puji.
Puji
menjelaskan, hasil dari kegiatan DPRD ini akan dilaporkan ke pemerintah daerah,
khususnya Satgasus. Ia juga berharap, walaupun kecil, apa yang dilakukan DPRD
ini semoga berkah dan bermanfaat bagi
masyarakat. Ia kembali menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker,
berperilaku hidup sehat dan bersih, sering mencuci tangan, selalu mengikuti
himbauan dan anjuran pemerintah pusat dan daerah, serta sabar dan tawakal
menghadapi musibah ini.
“Semoga
pandemi virus corona segera dapat teratasi, sehingga kehidupan masyarakat
kembali normal seperti sediakala. Yang utama, semua pihak harus senantiasa
berdoa, memohon pertolongan Allah SWT,” ujarnya. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar