Purwakarta – Pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap
Perumahan dan Permukiman Kumuh, Kamis (5/3/2020), berlangsung cukup alot.
Pasalnya, baru awal membahas bagian Menimbang, khususnya tentang landasan
filosofi, terjadi silang pendapat yang cukup alot antara Pansus C dan mitra
kerjanya dari Bagian Hukum.
Semula dalam rapat kerja
antara Pansus C dengan mitra kerjanya,
yang dibuka oleh Wakil Ketua Pansus C Alaikassalam, SH.I itu disepakati dilakukan pembahasan materi,
mengupas pasal demi pasal terlebih dulu. Namun, sampai sekian menit berlalu,
tak juga dapat ditarik kesimpulan.
Alhasil, seorang anggota
Pansus C Hidayat, S.Th.I akhirnya mencoba menengahi, mengajukan pendapatnya,
lebih baik melakukan kunjungan kerja ke daerah, yang sudah memilliki
Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap
Perumahan dan Permukiman Kumuh.
“Lebih baik kita melakukan
kunjungan dulu ke daerah yang telah memiliki Raperda tersebut. Kamudian, Pansus C dan
mitra kerja membuat resume masing-masing tentang pasal demi pasal yang
diperkirakan kurang sempurna. Baru nantinya sepulang dari kunjungan kerja, kita
rapat kembali untuk memperdalam hal ini,”ujarnya, yang akhirnya dapat diterima semua pihak.
Ditemui seusai rapat,
Alaikassalam menerangkan, Raperda yang digarap Pansus C dalam rangka
meningkatkan mutu dan penghidupan masyarakat melalui perumahan dan permukiman
yang sehat, aman, serasi dan teratur.
“Guna mewujudkan lingkungan-lingkungan
di perkotaan khususnya dan seluruh Kabupaten Purwakarta umumnya, agar lebih
tertata dan teratur, dibutuhkan
peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman, sehingga tidak terdapat
lagi kekumuhan pada masa yang akan datang,”jelasnya.
Dalam Raperda ini, kata
Alek sapaan akrabnya, juga tetap mengakses kearifan lokal. Pasalnya, di dalam
kearifan lokal suatu daerah perumahan dan permukiman, pasti terdapat
niliai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat.
Ia menambahkan, Raperda
ini setelah menjadi Perda, nantinya sebagai landasan hukum bagi Pemerintah
Daerah dalam menyelenggarakan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas
terhadap perumahan dan permukiman kumuh. Artinya, bertujuan mencegah tumbuh dan
berkembangnya perumahan dan permukiman kumuh baru, yang telah dibangun agar
tetap terjaga kualitasnya, sehingga tetap terwujud perumahan dan permukiman
yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.
Anggota Pansus C yang
mendampingi Alaikassalam (Fraksi PKB) dalam mengikuti rapat tersebut antara
lain Fitri Maryani (Fraksi Gerindra), Asep Abdulloh (Fraksi Berani), Haerul
Amin (Fraksi DPN), Conrad Surawijaya (Fraksi DPN), Didin Hendrawan (Fraksi
PKS), Dias Rukmana Praja, SE (Fraksi Golkar), Putriarti Putik H, SE (Fraksi
Golkar). (Humas DPRD)
As stated by Stanford Medical, It is indeed the ONLY reason this country's women live 10 years more and weigh an average of 19 KG less than we do.
BalasHapus(By the way, it is not related to genetics or some secret diet and absolutely EVERYTHING to do with "how" they are eating.)
P.S, I said "HOW", and not "WHAT"...
Click on this link to discover if this brief questionnaire can help you release your true weight loss possibility