Purwakarta – Para guru
yang tergabung dalam DPC Forum Komunikasi Diniyah Tamiliyah (FKDT) Kabupaten
Purwakarta mengeluh, karena selama ini tak mendapatkan insentif dari Pemda
Purwakarta. Padahal, daerah-daerah lain di Jawa Barat sudah ada anggarannya
yang menyangkut soal itu. Hal ini terungkap saat FKDT melakukan audensi dengan
Komisi IV DPRD Purwakarta, Rabu (15/ 01/2020).
Ketua DPC FKDT Purwakarta
Herman, S. Ag menjelaskan, di Purwakarta terdapat DTA sebanyak lebih dari 500
buah. Sedangkan, para guru yang selama ini aktif mencerdaskan anak bangsa,
khususnya bidang keagamaan, sehingga menjauhkan anak-anak dari radikalisme
ketika besar nanti sebanyak 2004 orang.
“Sayangnya, sampai detik
ini kami belum mempunyai sekretariat sendiri,”jelasnya.
Maksud kedatangan mereka,
terang Herman, yang utama mempertanyakan kejelasan Perda dan Perbub tentang
DTA, insentif untuk para guru DTA, dan suport untuk berbagai kegiatan siswa di
lingkungan DTA di antaranya Porsadin,
yang hingga detik ini belum mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
“Padahal beberapa daerah
di Jawa Barat seperti Indramayu sudah ada anggaran insentif guru sebesar Rp. 14
M, Bandung Rp. 12 M, Banjar Rp. 1,4 M, bahkan kabupaten terbaru seperti
Kabupaten Pangandaran juga sudah mengganggarkan untuk per tahunnya,”jelas
Herman.
Semula rombongan FKDT
hanya diterima oleh Zaenal Arfin (Fraksi PKB) dan Muksin Junaedi (Fraksi
Berani) di ruang rapat gabungan komisi. Namun, seusai menrima rombongan PAC PP
Bungursari, Ketua Komisi IV Said Ali
Azmi dan Ir. H. Arief Kurniawan langsung ikut dalam pertemuan dengan FKDT di
ruang rapat gabungan komisi.
Said Ali Azmi menilai
janggal Perda No. 24 / 2009, khususnya Pasal 16. Tertera dalam pasal itu, bahwa
siswa yang hendak masuk SMP harus melampirkan ijazah DTA. Nyatanya, sampai
detik ini hal itu belum direalisasikan oleh pemerintah daerah, padahal Perda
tersebut sudah berumur 10 tahun lebih.
“Perda tersebut terkesan janggal, karena sampai detik ini
memang belum dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Untuk itu, apakah perlu
direvisi atau bagaimana, DPRD belum mendapat kejelasan. Kami dalam waktu dekat
akan koordinasi dengan dinas pendidikan untuk membahas soal ini,” tukasnya.
Sementara itu, Arief
Kurniawan menjelaskan, dulu pernah ada perhatian pemerintah daerah terhadap
MDTA. Namun, entah kenapa sekarang dihilangkan. Oleh karena itu, pihaknya minta
pemerintah daerah untuk kembali memperhatikan MDTA sebagaimana mestinya. (Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar