Purwakarta – Pemerintah
Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta, belum lama ini telah menandatangani nota
kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020. Hal ini hakekatnya merupakan
konstruksi komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif maupun secara
moral, sebagai pedoman dalam menjabarkan
substansi APBD serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan
dilaksanakan dan dicapai pada Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi
menegaskan, ada beberapa prinsip dalam penyusunan APBD yang harus menjadi
perhatian bersama, yaitu tuntutan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah dan
masyarakat, tingkat kemampuan keuangan daerah, transparansi serta terciptanya
tertib hukum dan tertib administrasi.
“Kami yakin Raperda APBD
Tahun Anggaran 2020 yang akan dijelaskan Bupati kepada DPRD, telah sejalan
dengan prinsip-prinsip tersebut,” jelas H.Ahmad Sanusi, saat membuka rapat
paripurna pembicaraan tingkat I tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan
penyampaian 4 Raperda Prakarsa DPRD, Jumat (1/11).
Sementara itu, dalam
penjelasan pengantar nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2020, Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, SE
mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan program-program penting dan strategis
pembangunan yang sudah dicanangkan sebelumnya. “Di samping itu sesuai tema
RPJMD Kabupaten Purwakarta 2018 -2023 tema pembangunan Tahun 2020 yaitu ‘meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan optimaslisasi pelayanan publik’,” ungkapnya.
Hadir dalam acara itu
antara lain Wakil Ketua DPRD Warseno, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD,
Kepala Pengadilan Agama, Sekda Yus Permana, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si,
para OPD, Kabag Risalah dan Rapat Dicky Darmawan, SH, M.Hum dan para pejabat di
lingkungan Sekretariat DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Adapun rencana besaran
pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan sebesar Rp.
2.274.037.045.763,- (dua triliun dua
ratus tujuh puluh empat milyar tiga puluh tujuh juta empat puluh lima ribu
tujuh ratus enam puluh tiga rupiah). Jika dibandingkan APBD Murni Tahun
Anggaran 2019 terdapat penambahan sebesar Rp. 86.294.678.754,- (Delapan puluh enam milyar dua ratus
sembilan puluh empat juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima
puluh empat rupiah).
Belanja daerah Rp. 2.386.987.970.000,- (dua triliun tiga ratus delapan puluh enam milyar sembilan ratus
delapan puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Pembiayaan netto sebesar Rp. 56.000.000.000,- (lima puluh enam milyar rupiah), sehingga terdapat deficit sebesar
Rp. 56.950.924.237,- (lima puluh enam
milyar sembilan ratus lima puluh juta sembilan ratus dua puluh empat ribu dua
ratus tiga puluh tujuh rupiah). Pasalnya, jika dibandingkan dengan APBD
Murni Tahun Anggaran 2009 belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.
143.245.602.991,- (Seratus empat puluh
tiga milyar dua ratus empat puluh lima juta enam ratus dua ribu sembilan ratus
sembilan puluh satu rupiah).
Dalam bidang pendapatan,
kata Bupati, Pemerintah Daerah masih dihadapkan pada beberapa permasalahan,
antara lain volume pendapatan yang masih belum seimbang dengan kebutuhan yang
terus meningkat. Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya akan tetap berupaya
untuk terus mencari potensi sumber-sumber pendapatan lainnya yang mungkin dapat
dilaksanakan tanpa membebani masyarakat.
“Kami khawatir,
peningkatan PAD yang ditempuh melalui kebijakan kenaikan retribusi dan pajak
daerah di samping akan menambah beban masyarakat dan menimbulkan ekonomi biaya
tinggi, juga akan menyebabkan kelesuan dunia usaha dan menghambat laju
investasi daerah,” ujar Anne.
Adapun upaya peningkatan
pendapatan asli daerah (PAD), terang Anne, akan ditempuh melalui pemantapan
kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
dengan penggunaan teknologi informasi, kegiatan yang bersifat intensifikasi dan
ekstensifikasi, dan penggalian potensi sumber-sumber pendapatan lain.
Setelah tiga kali rapat
paripurna yang digelar dari pagi hingga sore, membahas penjelasan pengantar
nota keuangan Bupati, pemandangan umum
fraksi-fraksi dan mendengarkan jawaban Bupati, RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun
Anggaran 2020 akhirnya disetujui anggota DPRD. (Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar