Senin, 14 Oktober 2019

Penyertaan Modal Pemda Akan Segera Cair



Purwakarta – Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purwakarta tinggal menunggu ditandatanganinya Perbup oleh Bupati, tapi dananya sudah parkir di kas daerah. Rencananya, penyertaan modal tersebut untuk BJB, LKM Mekarsari, dan BPR Raharja. 

Ketua Komisi II Alaikasalam, SH.I menyampaikan, di dalam pembahasan APBD 2019, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta sepakat untuk menyertakan modal pada beberapa lembaga keuangan. Namun, lanjutnya, kenapa sampai hari ini hal  itu belum bisa terwujud. Pasalnya, tak lama lagi DPRD dan pemerintah daerah sudah akan membahas KUA PAS APBD 2020  

“Kami ingin tahu keterlambatan atau hambatannya ada di mana,” tanya Alaikasalam,   mengawali rapat kerja dengan pihak-pihak terkait, didampingi Fitri Maryani dan Dedi Sutardi, di ruang kerja komisi II, Senin (14/10).  

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kabid Anggaran BKAD Iman Abdurahman dan jajarannya, Kabag Perekonomian Setda Hj. Nani Mardiani dan jajarannya, Direktur BPR Raharja Asep Kustia dan jajarannya, dan Direktur Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mekarsari Dedeng dan jajarannya.


Diterangkan oleh Iman Abdurahman, untuk penyertaan modal  minggu-minggu ini hal itu bisa direalisasikan, karena dananya sudah ada di kas daerah. 

Kabag Perekonomian Hj. Nani Mardiana menerangkan, Perbub hanya diberlakukan pada tahun ini saja, sedangkan tahun berikutnya setiap penyertaan modal harus mengundang Tim Pengkaji ( Konsultan), sehingga tak memerlukan Perbub lagi.  

Sementara itu, Direktur BPR Raharja Asep Kustia menegaskan, sesuai peraturan penyertaan modal pemerintah daerah tidak serta merta bisa dioperasikan, tetapi harus didepositokan lebih dulu ke Bank Umum selama 3 bulan “Sesuai peraturan OJK, Dana penyertaan modal harus didepositokan dulu selama tiga bulan, “ujar Asep.
Adapun penyertaan modal pemerintah daerah, menurut Alaikasalam, untuk BJB sebesar Rp. 4 M, untuk BPR Raharja sebesar Rp. 4,275 M, sedangkan untuk LKM Mekarsari sebesar Rp. 775 juta.  (Humas DPRD).     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...