Purwakarta – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta Hj
Ina Herlina (Fraksi PDIP) dan H,. Komarudin, SH (Fraksi Golkar), serta didampingi
Kasubag Rapat Ari Pristiari, S.IP, menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD
Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, di ruang gabungan komisi, Senin (14/10).
Sebanyak 8 orang anggota Komisi I
DPRD Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, didampingi 4 orang staf, dipimpin oleh Ketua
Komisi I Endang Sumantri. Mereka berkunjung dalam rangka melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya, yang membidangi pemerintahan dan hukum. Selain bertujuan silaturahmi,
yang utama pihak DPRD Kabupaten Pandeglang ingin mendapat informasi lebih dalam tentang
pembahasan Pra APBD TA. 2020.
H. Komarudin, SH yang juga
anggota Badan Anggaran menerangkan, Purwakarta baru menyusun APBD perubahan tahun 2019. Sedangkan sebelum
membahas RAPBD Tahun Anggaran 2020, dalam waktu dekat terlebih dulu akan membahas KUA PPAS. Selanjutnya,
secara rinci ia menjelaskan, mulai dari KUA PPAS hingga penyusunan RAPBD, yang berpatokan
pada RKPD (Mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga Musrenbang Kabupaten) dan
diselaraskan dengan Pokir (Pokok-pokok pikiran) DPRD.
Menurut Komarudin, APBD adalah
akumulasi dari pendapatan, baik itu PAD maupun bantuan Provinsi dan bantuan
pusat.
“Purwakarta sudah menyelesaikan
rancangan perubahan APBD 2019, sesuai visi dan misi RPJMD tahun 2018 – 2023.
Pembahasan dalam rapat-rapat DPRD dilakukan secara cermat dan teliti dengan
tetap memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan anggaran dan dokumen perencanaan
pembangunan daerah, serta mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku,”jelas Komarudin.
Adapun kebijakan anggaran pada
APBD perubahan, kata Komarudin, meliputi kebijakan pendapatan, kebijakan
belanja, dan kebijakan pembiayaan. Dalam keadaan darurat, lanjutnya, pemerintah
daerah dapat melakukan pengeluaran untuk membiayai kegiatan yang belum tersedia
anggarannya.
“Namun, diusulkan atau disampaikan
dalam rancangan perubahan APBD atau disampaikan dalam laporan realisasi
anggaran tahun berjalan, yang pelaksanaanya harus dituangkan dalam Perda
tentang rancangan perubahan APBD,”jelasnya.
Sedangkan RAPBD Tahun Anggaran
2020, kata Komarudin, rencananya akan diprioritaskan untuk pembangunan
infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Yang
perlu diperhatikan dalam penyusunan APBD, harus seimbang antara pendapatan dan
belanja daerah. Jangan lebih besar pasak daripada tiang,” katanya menutup
pembicaraan. (Humas DPRD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar