Rabu, 16 Oktober 2019

Komisi I DPRD Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pandeglang



Purwakarta –  Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta Hj Ina Herlina (Fraksi PDIP) dan H,. Komarudin, SH (Fraksi Golkar), serta didampingi Kasubag Rapat Ari Pristiari, S.IP, menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, di ruang gabungan komisi, Senin (14/10).

Sebanyak 8 orang anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, didampingi 4 orang staf, dipimpin oleh Ketua Komisi I Endang Sumantri. Mereka berkunjung dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, yang membidangi pemerintahan dan hukum. Selain bertujuan silaturahmi, yang utama pihak DPRD Kabupaten Pandeglang ingin mendapat informasi lebih dalam tentang pembahasan Pra  APBD TA. 2020.

H. Komarudin, SH yang juga anggota Badan Anggaran menerangkan, Purwakarta baru menyusun APBD perubahan tahun 2019. Sedangkan sebelum membahas RAPBD Tahun Anggaran 2020, dalam waktu dekat terlebih dulu akan membahas KUA PPAS. Selanjutnya, secara rinci ia menjelaskan, mulai dari KUA PPAS hingga penyusunan RAPBD, yang berpatokan pada RKPD (Mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga Musrenbang Kabupaten) dan diselaraskan dengan Pokir (Pokok-pokok pikiran) DPRD.

Menurut Komarudin, APBD adalah akumulasi dari pendapatan, baik itu PAD maupun bantuan Provinsi dan bantuan pusat.    

“Purwakarta sudah menyelesaikan rancangan perubahan APBD 2019, sesuai visi dan misi RPJMD tahun 2018 – 2023. Pembahasan dalam rapat-rapat DPRD dilakukan secara cermat dan teliti dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan anggaran dan dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”jelas Komarudin.   

Adapun kebijakan anggaran pada APBD perubahan, kata Komarudin, meliputi kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan. Dalam keadaan darurat, lanjutnya, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran untuk membiayai kegiatan yang belum tersedia anggarannya.

“Namun, diusulkan atau disampaikan dalam rancangan perubahan APBD atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran tahun berjalan, yang pelaksanaanya harus dituangkan dalam Perda tentang rancangan perubahan APBD,”jelasnya.

Sedangkan RAPBD Tahun Anggaran 2020, kata Komarudin, rencananya akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Yang perlu diperhatikan dalam penyusunan APBD, harus seimbang antara pendapatan dan belanja daerah. Jangan lebih besar pasak daripada tiang,” katanya menutup pembicaraan. (Humas DPRD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banggar DPRD Mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran TA 2025 dengan Setwan Purwakarta

  Dari Kiri; Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elt...