Purwakarta – Dalam rangka
optimalisasi tugas, pokok dan fungsi Setwan Purwakarta, Sekretaris DPRD
Purwakarta beserta 8 orang jajarannya, belum lama ini mengikuti workshop nasional
yang diselenggarakan Asosiasi Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia (Asdeksi) di Medan.
Menurut Suhandi, fungsi Setwan
yang sangat strategis sebagai penyelenggara administrasi kesekretariatan dan
keuangan serta fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD, maka unsur ASN di
lingkungan Sekretariat DPRD perlu terus meningkatkan kompetensi SDM berupa
kemampuan individu, pengetahuan, ketrampilan dan karakteristik, demi i terciptanya fungsi Setwan yang handal dan profesional.
“Pada saat yang sama juga
disosialisasikan PP No. 30/2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil
(ASN). Dan juga penjabaran dari surat-surat
edaran dari Kemendagri yang kami terima,” jelasnya.
Dijelaskan oleh Suhandi, workshop
nasional diadakan, agar tenaga-tenaga Setwan semakin handal dan profesional,
khususnya dalam menunjang tri fungsi kinerja DPRD yang meliputi legislasi dan
budgeting (keuangan), dan pengawasan.
“Workshop nasional ini
menghadirkan beberapa narasumber dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Badan
Kepegawaian Negara, serta Widyaswara Utama Kemendagri,” ujarnya.
Suhandi menerangkan, ada tiga
materi yang disampaikan narasumber, yakni tentang ASN (kepegawaian), tata
kelola kuangan, dan pelantikan. Biasanya, lanjutnya, berupa study kasus (problem
solving), sehingga peserta workshop lebih mudah memahaminya. Tentang pelantikan, sambungnya, ada beberapa
kabupaten/kota yang berbeda pelaksanaannya.
“Seperti di daerah Papua, karena
geogrofisnya yang cukup jauh, prosesnya memakan waktu lama. Alhamdulillah, kita tepat waktu,” jelasnya, seraya menambahkan, tentang tata
kelola keuangan, narasumber antara lain memberikan petunjuk bagaimana mengelola
keuangan dari pimpinan defenitif kepada pimpinan sementara.
Suhandi menerangkan, Asdeksi merupakan
satu-satunya organisasi OPD tentang Setwan yang dibentuk Kemendagri sekitar
tahun 1980 an.
" Asdeksi mengadakan workshop dua bulan sekali, selama enam kali
dalam setahun, dan sekali Rakernas,” ungkapnya. (Humas DPRD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar