Kamis, 30 Oktober 2025

Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima Nota Keuangan RAPBD TA 2026 yang Disampaikan Bupati

 

Bupati Purwakarta (pakai iket putih) dan pimpinan DPRD

PURWAKARTA - DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Menggelar Rapat Paripurna Tingkat 1 dalam rangka penyampaian Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (RAPBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan Agenda Pokok Penjelasan Bupati, Rabu pagi, 29 Oktober 2025.


Rapat paripurna tingkat 1 dalam konteks pembahasan anggaran atau undang-undang mengacu pada tahap awal pembahasan, sebelum mencapai rapat paripurna akhir (Rapat Paripurna Tingkat II) di mana diambil keputusan final. 

Rapat paripurna adalah forum tertinggi lembaga legislatif untuk mengambil keputusan penting seperti pengesahan rancangan undang-undang atau peraturan daerah


Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna, SH.,M.M dan Sekretaris DPRD Rudi Hatono, S.AP.,M.M., dengan dihadiri 31 anggota dewan. 


Dalam pidato pengantar keuangan, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein mengawali dengan mengucap Puji dan Syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. 

”Karna atas Rahmat dan karunianya kita dapat menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 dalam keadaan sehat wal afiat,”ucap Om Zein. 


Lanjut Om Zein, semoga niat, langkah serta pengabdian kita kepada Negara, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Purwakarta, selalu mendapat bimbingan dan ridho Allah SWT. 


Demikian Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein membuka pengantar nota keuangan RAPBD TA 2026 dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta serta tamu undangan.


”Sebenarnya saya masih berduka atas meninggalnya istri saya Diny Yuliani, tapi Kepentingan negara haruslah diatas kepentingan pribadi dan golongan,”ungkap Om Zein


Om Zein menyampaikan permohonan maaf bila almarhumah istrinya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta priode 2019-2024 ada salah dan silap, ”Saya Mohon dimaafkan dan di ikhlaskan atas kesalahan almarhumah istri saya,”ucap Om Zein. 



Selanjutnya Om Zein menyampaikan bahwa RAPBD TA 2026 sebesar Rp.2,482.485.373.155,- (Rp.2,485 Triliun). Besaran angka itu diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.1.037.207.403.398 dan pos pendapatan transfer sebesar Rp. 1.445.227.969.757.


Pada siang harinya hingga lepas waktu Asar, rapat Paripurna tingkat I kembali digelar dengan agenda pokok jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta


Fraksi di DPRD Purwakarta terdiri dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai PKS, Fraksi DEPAN (gabunan partai Demokrat dan PAN) dan Fraksi PERHATIAN (gabungan partai PPP dan Hanura).


Menyimak yang disampaikan Fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta semuanya menerima dan menyetujui. Salah satunya dari Fraksi PKS.


”Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Fraksi PKS menerima dan menyetujui Reperda tentang RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 untuk selanjutnya dibahas dan dikaji lebih dalam, dalam rapat Badan Anggaran,”demikian disampaikan jurubicara Fraksi PKS, Dedi Sutardi.(Humas Setwan)

Selasa, 28 Oktober 2025

Ketua DPRD dan Keluarga Besar Sekretariat DPRD Purwakarta Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Istri Bupati Purwakarta

 


PURWAKARTA - Gerimis rintik hujan mengiringi kepergian ibu Diny Yuliani, menghadap Tuhan Yang Maha Esa, istri tercinta Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, Selasa pagi, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 03.10 WIB.


Kabar duka itu sontak memenuhi ruang di grup-grup medsos seperti whatsapp (WA) dan Facebook mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya istri Om Zein, Diny Yuliani.


Ucapan belasungkawa itu disampaikan langsung Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, kepada Bupati Purwakarta Om Zein di rumah duka.

”Innalillahi Wainnailaihi Roji’un. Saya pribadi dan atas nama seluruh anggota dewan turut berdukacita atas wafatnya Ibu Diny Yuliani istri dari Bapak Bupati Purwakarta Om Zein. Semoga Alloh melapangkan jalannya, mengampuni segala dosa, dan memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Doa terbaik Kami untuk keluarga yang di tinggalkan, semoga tetap kuat dan ikhlas,”demikian ungkapan bela sungkawa dari Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami.


Demikian pula, ungkapan belasungkawa juga disampaikan Keluarga Besar Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, sebagaimana diucapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono.

”Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Ibu Diny Yuliani, istri Bpk. Saepul Bahri Binzein, Bupati Purwakarta. Semoga Almarhumah husnul hotimah, diterima segala amal ibadahnya. Dilapangkan kuburunya dan keluarga yang ditinggalkan di berikan ketabahan. Aamiiin ya robbal alamin,”ucap Rudi Hartono.     


Kabar duka meninggalnya Ketua TP PKK Kabupaten Purwakarta tersebut diketahui melalui status WhatsApp (WA) Bupati Purwakarta Om Zein.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah meninggal dunia ibu Hj Diny Yuliani pukul 3.30 WIB. Insya Allah Husnul khotimah. Jika ada kesalahan dimasa hidupnya mohon dimaafkan," tulis Om Zein melalui status WA pribadinya, Selasa, 28 Oktober 2025.


Terpisah, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi pagi tadi juga menyampaikan berita duka dalam video yang diunggahnya di media sosial.

Dalam unggahannya, sebelum beraktivitas tersebut, KDM tampak sangat sedih karena sosok istri Om Zein merupakan salah satu orang dekat Gubernur Jabar semasa hidupnya.

"Saya menyampaikan kabar duka, telah meninggal dunia ibu Diny istrinya Om Zein Bupati Purwakarta. Pada hari ini pukul 03.10 WIB," kata KDM menyampaikan berita duka, Selasa (28/10).


KDM juga melanjutkan, kita sampaikan do'a semoga almarhumah diterima islamnya, diampuni segala dosanya dan mendapat tempat yang mulia disisi ALLAH SWT.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, ketawakalan dan mari kita sama -sama membaca surat alfatihah," tutup KDM, dalam video pemberitahuannya yang diunggah di medsos pagi tadi. 


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tiba di rumah duka sekitar pukul 08.00. WIB, kemudian langsung melakukan takjiyah duduk disebelah Om Zein Bupati Purwakarta dan menyampaikan belasungkawa dilanjutkan dengan solat jenazah bersama. 


Terpantau dirumah duka, sejumlah pejabat tinggi Perangkat Daerah dan ASN di lingkup Pemkab Purwakarta, kerabat, saudara hingga masyarakat terlihat mendatangi rumah duka yang berada di Kecamatan Pondoksalam. (Humas Setwan)

Senin, 20 Oktober 2025

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani

Ketua DPRD dan Bupati Purwakarta menunjukan Nota Keuangan Rancanangan KUA-PPAS yang sudah di sepakati bersama.

PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein sepakat menanda tangani Rancangan Kebijakan umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Keuangan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta pada rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin 20 Oktober 2025.

Menurut pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, berdasarkan pasal 170 ayat (1) hurup C Peraturan DPRD Nomor: 1 Tahun 2025 tentang peraturan Tata Tertib rapat telah memenuhi quorum dengan dihadiri 43 anggota DPRD dari 50 anggota dewan di DPRD Purwakarta. 

”Dengan ketentuan itu, rapat ini telah memenuhi quorum dan dapat dilaksanakan. Diawali ucapan Bismillahhirohmanirrohim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Senin 20 Oktober 2025, Kami nyatakan dibuka,”kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami saat memimpin rapat, lalu mengetukan palu, Tok !

”Sebagaimana telah kami sampaikan, materi pembahasan Rapat Paripurna hari ini (Senin 20 Oktober 2025) adalah dalam rangka Pembahasan/Pengambilan Keputusan (Nota Kesepakatan) mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2026,”jelas Ketua DPRD Purwakarta yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami yang akrab disapa bu Puji.

Setelah rapat dibuka oleh Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Luthfi Bamala, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Drs. H. Entis Sutisna, SH.MM dan Sekretaris DPRD, Rudi Hartono, S.AP.,MM dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta membacakan hasil kerja Banggar bersama TAPD yang dibacakan Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala disepakati Rancangan APBD TA 2026 sebasar Rp.2,482.485.373.155,- ( Rp.2,485 Triliun).

Menurut Luthfi Bamala, pendapatan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang berkurang sebesar Rp.388 miliar tentunya pengurangan dana ini akan berpengaruh terhadap program-progam yang sudah direncanakan. 

”Ini masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta karena anggaran yang sangat terbatas. Untuk itu, DPRD Kabupaten Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih cermat dalam membelanjakan anggaran dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat terutama kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, jaminan kesehatan, gaji pegawai dan kewajiban lainnya,”kata Luthfi Bamala. 

Oleh Karena itu, tambah Luthfi, pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2026 dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan memprioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan. Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun anggaran tidak sebanyak sebelumnya. 

Berkaitan dengan itu, kata Luthfi, DPRD Purwakarta mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari solusi dan inovasi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya dengan mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi namun tidak memberatkan masyarakat.

DPRD juga mendorong Pemerintah Daerah untuk aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar dana dari Kementerian-kementerian dapat dialokasikan untuk pembangunan di Kabupaten Purwakarta. 

Sebagaimana sudah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD melalui Pimpinan DPRD pada hakekatnya, Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 ini berdasarkan pada azas efektif dan efisien sehingga anggaran yang sudah direncanakan dapat digunakan seefisien mungkin dan melihat pada kebutuhan prioritas disetiap perangkat daerah. 

”Sebelum menutup laporan ini, ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada TAPD dan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta serta kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berdedikasi mencurahkan tenaga, pikiran selama pembahasan dengan Bandan Anggaran. Semoga hasil pembahasan kita bersama dapat memberikan dampak dan juga dirasakan langsung bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta,”demikian disampaikan Banggar DPRD Purwakarta.

Dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Pj. Sekda Nina Herlina, Forkopimda, para pejabat Eselon II, III dan IV, Sejumlah Camat dan Kepala Desa. Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, LSM, Ormas, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein pada sambutannya merasa bangga kepada para pejabat Pemda Purwakarta meskipun mengetahui dana transfer dari Pemerintah Pusat berkurang sebesar Rp.338 miliar.

”Artinya, ketika dana transfer pusat berkurang Rp.338 miliar. Kita tidak bisa membangun apapun karena uang yang dikurangi itulah uang yang kita kelola. Tapi anggaran yang bersentuhan dengan masyarakat tetap harus berjalan, caranya bagaimana? semua anggaran penunjang di seluruh SKPD ditiadakan. Anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat ditiadakan,”tegas Bupati Om Zein-sapaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. (Humas Setwan).

Ketua DPRD Mengapresiasi Kabupaten Purwakarta Berhasil Meraih Rekor MURI Parade Drum Band

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami dengan Ketua Panitia Parade Drum Band, H. Elan Sofiyan, SM

PURWAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sri Puji Utami mengapresiasi panitia penyelenggara Parade Drum Band Gebyar Merah Putih dan semua pihak terkait yang telah berhasil mecacatkan secara nasional meraih Rekor MURI

Sebanyak 109 grup Drum Band, melibatkan lebih dari 6.000 penabuh, memadati sepanjang Jalan R.E. Martadinata hingga kawasan Wisata Taman Sri Baduga, Situ Buleud. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Ketua DPRD Sri Puji Utami beserta jajaran Forkopimda turut hadir menyaksikan kemeriahan acara ini.

Acara bertajuk "Parade Drum Band Gebyar Merah Putih" ini sukses memeriahkan peringatan Hari Jadi Purwakarta dan HUT RI ke-80, yang diselenggarakan pada Minggu, 19 Oktober 2025. 


Ketua Penyelenggara parade Drum Band, H. Elan Sofiyan, SE., yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta menjelaskan bahwa ide acara ini muncul sebagai upaya untuk memberikan kegiatan positif bagi generasi muda.

"Awalnya, saya sering melihat anak-anak sekolah terlibat tawuran. Saya punya ide untuk memberikan mereka kesibukan positif. Parade drum band ini menjadi wadah bagi siswa SD, SMP, dan SMA untuk mengurangi aktivitas negatif di luar sekolah," jelasnya.

 

Kang Haji Selan, Ketua GMBI Kabupaten Purwakarta, menambahkan bahwa acara ini berhasil menyatukan berbagai organisasi kemasyarakatan di Purwakarta. 

"Acara ini mampu mengakomodasi semua organisasi. Kami membentuk aliansi, dan acara ini menjadi bukti bahwa organisasi di Purwakarta bisa bekerja sama dengan baik," katanya.

Keberhasilan Parade Drum Band Gebyar Merah Putih ini semakin mengukuhkan Purwakarta sebagai daerah yang kaya akan seni dan budaya, serta memiliki semangat persatuan yang tinggi.

Parade Drum Band pemecah Rekor MURI


Rekor MURI yang diraih menjadi bukti nyata kemampuan Purwakarta dalam menyelenggarakan acara berskala besar dan berkualitas.

Acara ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan potensi seni dan budaya lokal, serta meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. 

Selain itu, kesuksesan ini juga menjadi motivasi bagi generasi muda Purwakarta untuk terus berkarya dan mencintai seni.

 

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berencana untuk terus mengembangkan acara ini dengan melibatkan lebih banyak peserta dan menampilkan pertunjukan yang lebih kreatif dan inovatif. Dengan demikian, Parade Drum Band Gebyar Merah Putih dapat menjadi ikon Purwakarta yang dikenal di tingkat nasional maupun internasional.

"Kami berencana untuk mengadakan acara ini setiap tahun dengan konsep yang lebih menarik. Mungkin akan ada tropi bergilir dan penilaian yang lebih detail, seperti barisan dan pakaian terbaik. Intinya, kami ingin acara ini semakin meriah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," pungkas Kang Haji Selan.

 

Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Purwakarta telah membuktikan bahwa daerah ini mampu meraih prestasi yang membanggakan. Parade Drum Band Gebyar Merah Putih bukan hanya sekadar rekor, tetapi juga simbol semangat persatuan dan kecintaan terhadap seni dan budaya.

Sebagai catatan, Pemerintah Daerah yang dipimpin Bupati Om Zein itu juga telah mencatatkan Rekor MURI untuk kerja bakti bersih-bersih jalan (Ngosrek) Terbanyak, dengan melibatkan lebih dari 400 ribu peserta pada 22 Juli 2025 lalu. (Humas Setwan)

Kamis, 16 Oktober 2025

DPRD Purwakarta Mendukung Sepenuhnya Pedagang Pasar Jumat Mendapat Kerohiman Tahun Ini

 

Dari kiri: Pj.Sekda Nina Herlina, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala dan anggota komisi II DPRD Purwakarta

PURWAKARTA - Ratusan pedagang pasar Jumat korban kebakaran pada hari Rabu 15 Oktober 2025 mendatangi gedung DPRD Purwakarta untuk meminta kepastian kapan mereka menerima dana kerohiman. Para pedagang ini merupakan korban kebakaran yang terjadi pada 18 Maret 2025.

Kedatangan mereka (pedagang pasar Jumat) ke gedung DPRD Purwakarta diterima oleh Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, anggota Komisi II DPRD Purwakarta Dedi Juhari, Teddy Nandung Heryawan, Agus Wijaya, Lina Yuliani, Ceceng Abdul Qodir dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Pemkab Purwakarta, Nina Herlina. 

Berdasarkan data yang disampaikan para pedagang melalui Koordinatornya, Aa Komara dari Komunitas Bela Purwakarta ada 200 pedagang korban kebakaran semenjak kejadian hingga pertemuan terakhir kemarin belum mendapatkan bantuan kerohiman sebagaimana dijanjikan Bupati Purwakarta ketika meninjau lokasi kebakaran beberapa bulan lalu.

”Kami sudah berulang kali mengadakan pertemuan dengan pihak Pemerintah Daerah dan DPRD Purwakarta, tapi hasilnya masih nihil. Sementara para pedagang sekarang sangat membutuhkan bantuan tersebut mengingat mereka tak punya penghasilan karena modal dan tempat usaha mereka ludes terbakar,”kata Aa Komara.

Sementara Pj. Sekda Pemkab Purwakarta, Nina Herlina menyampaikan, bantuan kerohiman dianggarkan pada APBD tahun 2026. ”Kami, sampai hari ini masih memverifikasi dan memvalidasi data mutakhir jumlah pedagang korban kebakaran agar tidak salah memberikan bantuan yang berakibat hukum. Anggaran bantuan kerohiman bisa kami selesaikan pada tahun depan (2026),”kata Pj. Sekda Nina Herina.

Koordinator Bela Purwakarta, Aa Komara

Namun jawaban Pj. Sekda Purwakarta langsung di tukas oleh para pedagang bahwa rencana bantuan kerohiman apabila dibayarkan tahun depan kelamaan. ”Maaf bu Sekda, penderitaan para pedagang sudah 7 bulan sejak kejadian. Kalau rencana bantuan itu baru akan diselesaikan tahun depan kelamaan. Sedangkan penyelesaian Bangunan Liar (Bangli) bisa diselesaikan lebih cepat. Padahal Bangli itu penertibannya jauh setelah teradi kebakaran pasar Jumat,”kata Aa Komara.


Sempat anggota Komisi II DPRD Purwakarta, Dedi Juhari memberikan opsi agar bantuan kerohiman bisa diselesaikan pada tahun ini (2025) yaitu dengan dana talang. ”Beberapa opsi seperti dari anggaran BTT, CSR dan APBD Perubahan tidak memungkinan, coba usahakan pakai dana talang dulu,”saran Dedi Juhari.

Atas desakan dari pedagang dan saran dari anggota dewan, Pj. Sekda Nina Herlina akan melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Bupati dan hasilnya akan disampaikan minggu depan. ”Nanti akan saya sampaikan kepada pak Bupati dan hasilkan akan disampaikan minggu depan,”kata Pj. Sekda.


Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala usai pertemuan antara pedagang dan pihak Pemkab Purwakarta mendukung penuh keinginan yang disampaikan para pedagang. 


”Dari hasil pertemuan tadi antara para pedagang pasar Jumat dan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Bu Pj. Sekda akan segera berkonsultasi dengan Bupati, mudah-mudahan minggu depan sudah ada jawaban. Seperti harapan masyarakat pedagang pasar Jumat agar kerohiman atau keperhatian khusus dari Pemerintah Daerah kepada para pedagang agar bisa di selesaikan tahun 2025. Pedagang dengan jelas menolak untuk anggarannya di geser tahun depan. Kami (DPRD) mendukunng penuh harapan para pedagang dan Pemerintah Daerah bisa mencari solusi terbaik,”kata Luthfi Bamala. (Humas Setwan).

Selasa, 14 Oktober 2025

PANSUS D Sudah Berhasil Menyelesaikan 8 BAB 34 Pasal Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

 

Ketua Pansus D DPRD Purwakarta, Didin Hendrawan, SE.

PURWAKARTA - PANSUS D DPRD Purwakarta, Jawa Barat kembali mengadakan rapat dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) dan Bagian Hukum Setda Pemkab Purwakarta bertempat di ruang rapat Gabungan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta, Senin 15 Oktober 2025.


Rapat dipimpin Ketua Pansus D Didin Hendrawan, SE membahas dan menyelaraskan pasal perpasal Raperda inisiatif Dewan itu. 


Sejak pembahasan pertama dimulai pada 8 Agustus 2025 lalu sampai Senin 15 Oktober 2025, Pansus D telah berhasil menyeleralaskan 8 BAB , 34 Pasal dari 19 BAB, 84 pasal Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dengan mitra kerjanya Disporaparbud.

”Kita punya target menyelesaikan Raperda ini sampai November 2025. Jadi masih ada cukup waktu untuk membahas dan menyelaraskan Raperda ini” kata Ketua Pansus D Didin Hendrawan saat memimpin rapat.

”Raperda ini dibentuk dengan maksud untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan keolahragaan di Daerah,”kata Didin Hendrawan.

Sementara itu, usai rapat Pansus D kepada wartawan media ini, pejabat Disporaparbud Asdan Harisman mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan sangat dibutuhkan mengingat sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) unggulan Kabupaten Purwakarta cukup banyak yang sudah membawa nama baik Purwakarta agar punya kepastian hukum. 

Pejabat Disporaparbud dan pejabat Bagian Hukum Setda Purwakarta

Tujuan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini diantaranya untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan daerah, regional, nasional, dan internasional; meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat yang mengetahui, memahami, mengerti, melaksanakan dan menikmati manfaat olahraga; menggerakkan potensi masyarakat daerah yang akan dipersiapkan sebagai olahragawan daerah, regional, nasional, dan internasional; memantapkan daya saing daerah dalam kompetisi olahraga lingkup regional, nasional, dan internasional.


Cabor andalan Purwakarta itu diantaranya yang sudah berhasil meraih medali emas dan medali lainnya baik ditingkat Kabupaten, Provinsi sampai tingkat nasional adalah Cabor Dayung, Angkat Besi, Angkat Berat, Gulat, Menembak dan Anggar.


Tujuan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini diantaranya untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan daerah, regional, nasional, dan internasional; meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat yang mengetahui, memahami, mengerti, melaksanakan dan menikmati manfaat olahraga; menggerakkan potensi masyarakat daerah yang akan dipersiapkan sebagai olahragawan daerah, regional, nasional, dan internasional; memantapkan daya saing daerah dalam kompetisi olahraga lingkup regional, nasional, dan internasional. 


Hari itu, Didin Hendrawan anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PKS yang menjabat Ketua Pansus D sebelum memimpin rapat Pansus, pada pagi harinya menerima Audiensi Edukatif Dari SDIT Al-bina Purwakarta. (Humas Setwan)

DPRD Purwakarta Sepakat Pertemuan Pedagang Pasar Juma’ah dengan Pj. Sekda Akan digelar pada Rabu Besok


Rapat Kerja Komisi II DPRD dengan Pj. Sekda Pemkab Purwakarta, Nina Herlina, Senin 15 Oktober 2025


PURWAKARTA – Komisi II DPRD Purwakarta, Jawa Barat mengadakan Rapat Kerja dengan Pj. Sekda Pemkab Purwakarta dalam rangka pembahasan mengenai Pedagang Pasar Juma’ah yang terdampak Musibah Kebakaran

Rapat kerja antara Komisi II DPRD Purwakarta dengan Pj. Sekda dihadiri Ketua Komisi II Devi Mutiarasari (F.Partai Nasdem) didampingi Sekretaris Komisi II Lina Yuliani (dari F. PDI-P) dan anggota Komisi II Dedi Juhari (pimpinan rapat dari Fraksi Partai PKS), Hj. Putriarti Putik Harumawangi SE (F. Partai Golkar), Teddy Nandung Heryawan SE (F. Partai Gerindra) dan H. Agus Wijaya dari Fraksi DEPAN (F. DEPAN = Gabungan Partai Demokrat dan PAN). 

Dari Eksekutif hadir Pj. Sekda Nina Herlina, Kabid Anggaran BKAD Tatang Supriadi dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda, Hilman Nugraha.


Semua anggota Komisi II DPRD dalam rapat tersebut merasa kecewa atas lambannya penanganan penyelesaian dan kepastian pemberian kerohiman kepada para pedagang pasar Juma’ah yang terdampak kebakaran pada 18 Maret 2025 lalu.

"Sudah 7 bulan para pedagang meminta kepastian kapan mereka akan mendapatkan dana kompensasi kerohiman. Mereka butuh kepastian mengingat sudah 7 bulan belum juga ada kepastian. Padahal kita sudah berulang kali mengadakan rapat dan pertemuan bahkan dengan Bupati” kata para anggota Komisi II DPRD.

"Bahkan persoalan ini sudah ada yang menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Kami merasa malu kepada masyarakat yang selalu mempertanyakan kapan kepastian itu - dana kerohiman diberikan - seolah kami tidak mampu menyelesaikan persoalan ini" timpal Anggota Komisi II H. Agus Wijaya.

”Hari ini kita harus sudah ada keputusan yang segera dieskekusi baik waktu maupun nominalnya. Dan sumber dananya dari mana, supaya kita tenang. Setelah ada kesimpulan baru kita informasikan kepada pedagang. Kalau tidak klir nanti kita pertemukan antara pedagang dengan Sekda sebagai koordinatif dan dinas terkait, sepakat ya?.”kata pimpinan Rapat, Dedi Juhari. 


Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat yang diwakili Pj. Sekda Nina Herlina menyetakan telah merencanakan memasukan anggaran pemberian bantuan kerohiman kepada korban kebakaran para pedagang pasar Juma’ah akan diberikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun Anggaran 2026. 

Hal itu disampaikan Pj. Sekda Pemkab Purwakarta, Nina Herlina menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPRD Purwakarta pada rapat kerja antara anggota Komisi II DPRD Purwakarta dengan pihak eksektutif di gedung DPRD Purwakarta, Senin 13 September 2026.


Hasil akhir rapat kerja hari itu disepakati, pertemuan antara pedagang pasar Juma’ah dengan pihak Pemerintah Daerah akan digelar pada hari Rabu besok 15 Oktober 2025 di gedng DPRD Purwakarta. (Humas Setwan).

Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima Nota Keuangan RAPBD TA 2026 yang Disampaikan Bupati

  Bupati Purwakarta (pakai iket putih) dan pimpinan DPRD PURWAKARTA - DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Menggelar Rapat Paripurna Tingk...