Jumat, 15 Agustus 2025

DPRD Purwakarta Menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD RI 2025

Bupati, pimpinan DPRD dan Sekwan ada Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat 15 Agustus 2025



PURWAKARTA - DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto yang disiarkan langsung melalui virtual pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD RI tahun 2025, Jumat 15 Agustus 2025. 

Rapat Paripurna DPRD Purwakarta berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Rudi Hartono serta pejabat utama Sekretariat DPRD Purwakarta.

Rapat resmi dibuka oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami pada pukul 09.45 Wib. Turut hadir dalam kesempatan bersejarah tersebut Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Sekda Norman Nugraha, Forkopimda, Pejabat eselon II, para camat dan tamu undangan lainnya untuk menyaksikan langsung pidato yang disampaikan oleh Presiden melalui siaran langsung.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menekankan beberapa hal krusial yang menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintahan di tahun 2025 ini. 

Salah satunya adalah pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. 

Presiden mengingatkan bahwa tantangan global saat ini semakin kompleks, dengan perubahan iklim, ketegangan geopolitik, serta dinamika ekonomi yang mempengaruhi seluruh aspek kehidupan.

"Bersama-sama, kita harus memperkuat ketahanan nasional melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat. Pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan adalah kunci untuk menjawab berbagai tantangan yang ada. Kita harus bekerja keras untuk membangun infrastruktur, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi,"ujar Presiden dengan penuh semangat.

Lebih lanjut, Presiden juga menyentuh isu-isu yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. 

Presiden RI Prabowo Subianto yang menjabat menjadi orang nomor 1 di Republik ini terhitung baru 299 hari sejak dilantik menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai pondasi utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju. 

Dalam hal ini, sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah untuk mencetak generasi penerus bangsa yang siap menghadapi persaingan global.

Pidato ini juga memuat ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersatu, menjaga kerukunan, serta mempererat hubungan antar masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan.

 "Hanya dengan persatuan dan kerja sama yang solid, kita dapat menghadapi tantangan global dan mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan mandiri,"kata Presiden yang mengaku 4 (empat) kali ikut kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak terpilih dan baru pada Pilpres 2024 terpilih.

Sebagai salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan sidang ini, kegiatan tersebut juga menjadi momen refleksi bagi pemerintah dan masyarakat tentang arah pembangunan bangsa. 

Melalui acara ini, pemerintah berharap dapat semakin mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai kebijakan yang diambil demi kesejahteraan rakyat.

Rangkaian acara ditutup dengan harapan agar Indonesia dapat terus maju, sejahtera, dan menjadi negara yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Sidang tahunan ini tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi juga menjadi platform untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik. 

Presiden RI Prabowo Subianto berpidato memakan waktu 1 jam 15 menit 05 detik itu disela-sela pidatonya menyampaikan peringatan, ”Kekuasaan yang tidak diawasi akan cenderung menjadi korup,”(Humas Setwan)

Sabtu, 09 Agustus 2025

Komisi III DPRD Purwakarta Segara Sidak Perusahaan Diduga Mencemarkan Lingkungan

 

Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Elan Sofiyan, SM (pakai batik kuning)

PURWAKARTA - Komisi III DPRD Kabaupten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komunitas Madani Purwakarta (KMP) terkait Permintaan Investigasi dan Sidak Bersama Terkait Dugaan Pencemaran Limbah Cair Industri, dirung rapat Gabungan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta, 8 Agustus 2025.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Elan Sofiyan, SM menghadirkan Unit Tipidter IV Polres Purwakarta, dan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Purwakarta.

RDP hari itu menindaklanjuti surat yang dilayangkan KMP Nomor: 0111/KMP/PWK/VII/2025 tertanggal 9 Juli 2025 ke DPRD Purwakarta dengan agenda membahas dugaan pencemaran limbah cair industri di wilayah Kabupaten Purwakarta dan langkah pengendalian yang perlu segera dilakukan.

Pada kesempatan itu, Ketua KMP, Zaenal Abidin memaparkan ada tiga persoalan krusial dalam kasus dugaan cemaran limbah ini yaitu;

1. Pengolahan limbah cair yang tidak optimal.

2. Warna dan bau limbah yang mengganggu kualitas lingkungan.

3. Tidak adanya transparansi hasil uji laboratorium kepada masyarakat.


KMP menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan cemaran limbah. KMP mengusulkan penyediaan alat deteksi portable untuk memantau potensi pencemaran secara cepat, serta akses terbuka data hasil uji limbah melalui dashboard publik berbasis SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Otomatis, Terus Menerus, dan Dalam Jaringan).

Ketua KMP Zaenal Abidin (baju merah)

Sekretaris KMP, Agus M. Yasin, mengingatkan bahwa sparing merupakan amanat Permen KLH No. 80 Tahun 2019 dan harus segera diatur rinci melalui Peraturan Daerah. Perda tersebut nantinya akan mewajibkan seluruh industri memberikan akses publik terhadap data kualitas limbah mereka.

Hasil rapat memutuskan, Komisi III akan melakukan investigasi dan sidak bersama tim terkait ke sejumlah industri yang berpotensi mencemari lingkungan.

Ada sebanyak 19 perusahaan yang terpantau masuk dalam daftar diduga melakukan pencemaran dan segera dilakukan Sidak lapangan.

19 perusahaan itu diantaranya; PT. Indorama, SPV, IBR, Libolon, Kurnia Ratu, WinTex, Taroko, Metro, Urase Prima, PJT II Unit Usaha AMDK, Indachi Prima, Warrenty, Elit Paper, Nusa Eka, Assa Paper, Sanfu, Fey Textile, dan Surta Mitra Utama.

Lokasi industri yang akan disidak akan ditentukan bersama sesaat sebelum pelaksanaan untuk memastikan sifatnya benar-benar mendadak. Semua pihak yang terlibat berkomitmen bahwa pelaku kejahatan lingkungan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

”Kami akan segera menjadwalkan Sidak lapangan bersama tim terkait,”kata Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Elan Sofiyan, SM. (Humas Setwan)

Tinggal Menunggu Kepbup, Tim Satgas Premanisme di Purwakarta Segera Beraksi!

 

Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PKS, Dedi Juhari

PURWAKARTA - Aksi premanisme di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sejauh ini sudah mulai membuat tidak nyaman masyarakat. Hal itu tercermin dari pertanyaan seorang anggota DPRD Purwakarta kepada pejabat Kesbangpol.

Pertanyaan itu terungkap ketika meluncur pertanyaan dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Dedi Juhari dari Fraksi PKS saat rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta beberapa hari lalu, tim Publikasi Humas Setwan mengkonfirmasi langsung kepada Dedi Juhari terkait hal tersebut, diruangannya, Jumat 8 Agustus 2025.

”Iya saya sudah menanyakan kepada leading sektor Perangkat Daerah yang saat rapat itu hadir. Apakah Satgas Premanisme sudah berjalan atau belum. Dan kriteria apa saja yang dimaksud Premanisme itu?,”kata Dedi Juhari.

”Jawaban dari pejabat Kesbangpol saat itu bahwa Satgas Premanisme sudah berjalan, tapi masih Parsial (belum secara keseluruhan tim), tapi ada instansi sudah melaksanakannya. Pihak Kesbangpol masih menunggu Keputusan Bupati (Kepbup), Tapi untuk lebih detailnya coba tanya ke Kesbangpol sebagai leading sektornya,”kata Dedi Juhari.

Perlu diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada hari Senin (6/5/2025) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga, bertempat di Ruang Rapat Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan, didampingi Wamenko Polkam, Lodewijk F. Paulus, secara khusus membahas penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bermasalah dan mengganggu iklim investasi di Indonesia (SIARAN PERS Kemenko Polkam No: 59/SP/HM.01.02/POLKAM/04/2025).

Satgas Premanisme adalah satuan tugas yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberantas aksi premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat, terutama yang mengganggu iklim investasi. 

Satgas ini melibatkan berbagai unsur, seperti TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga kondusivitas daerah, khususnya di wilayah strategis yang menjadi pusat industri dan investasi. 


Latar Belakang dan Tujuan:

Peningkatan Premanisme:

Aksi premanisme, seperti pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi, semakin meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

Gangguan Investasi:

Premanisme juga berdampak negatif pada iklim investasi, karena pelaku usaha merasa tidak aman dan terintimidasi.

Tujuan Satgas:

Satgas Premanisme dibentuk untuk memberantas praktik premanisme, melindungi masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi investasi. 

Struktur dan Keanggotaan:

TNI, Polri, BIN:

Satgas ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk koordinasi dan penindakan. 

Pemerintah Daerah:

Pemerintah daerah juga terlibat aktif dalam pembentukan dan pelaksanaan tugas Satgas. 

Keterlibatan Masyarakat:

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan tindakan premanisme yang mereka lihat atau alami. 

Tugas dan Fungsi:

Pencegahan dan Penindakan:

Satgas bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi premanisme.

Koordinasi:

Satgas melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan efektivitas pemberantasan premanisme.

Pendekatan Terpadu:

Satgas menggunakan pendekatan terpadu, melibatkan penegakan hukum, pembinaan masyarakat, dan upaya pencegahan. 

Pentingnya Satgas Premanisme: 

Keamanan dan Kenyamanan:

Satgas berperan penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas.

Iklim Investasi:

Keberadaan Satgas Premanisme dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para pelaku usaha, sehingga mendorong iklim investasi yang sehat.

Pencegahan Kriminalitas:

Satgas juga berperan dalam mencegah terjadinya tindakan kriminal lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat. 

Pentingnya Peran Serta Masyarakat:

Melaporkan: Masyarakat diharapkan aktif melaporkan tindakan premanisme yang mereka lihat atau alami. 

Mendukung: Masyarakat diharapkan mendukung upaya Satgas dalam memberantas premanisme. 

Menjaga Kondusivitas: Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. (Humas Setwan)

Jumat, 08 Agustus 2025

Ketua DPRD Mendukung Langkah Pemkab Purwakarta Gencar Menyiapkan Loker

 

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami (kerudung putih) bersama Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (pakai iket puti) saat menghadiri Perekrutan tenaga Kerja di PT Handal Indonesia Motor dan Perusahaan-Perusahaan lainnya. Bertempat di PT Handal Indonesia Motor (HIM) Kawasan Integrated Industrial Park (KIIP)

PURWAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sri Puji Utami mendukung dan mengapresiasi atas langkah Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang gencar menyiapkan lapangan kerja.

”Sebagai Ketua DPRD Purwakarta saya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Bupati Purwakarta Om Zein serta perusahaan yang berinvestasi di Purwakarta memberikan berkontribusi dalam menyiapkan lapangan kerja sebagai upaya penyerapan tenaga kerja lokal,”kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami disela menghadiri kunjungan kerja Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) terkait perekrutan tenaga kerja lokal di  PT Handal Indonesia Motor dan Perusahaan-Perusahaan  lainnya bertempat di PT Handal Indonesia Motor (HIM) Kawasan Integrated Industrial Park (KIIP), Kecamatan Bungursari, Jumat 8 Agustus 2025.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein dalam kunjungan kerja PT. Handal Indonesia Motor (HIM) yang berlokasi di Kawasan Integrated Industri Park, Kecamatan Bungursari, Jumat 8 Agustus 2025 menyampaikan rasa syukur atas kontribusi PT. HIM dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Ia mengingatkan para karyawan baru untuk bekerja dengan baik dan benar serta mengabdi kepada perusahaan sebagai wujud syukur atas kesempatan yang diberikan.

Kunjungan Bupati Purwakarta ke PT. HIM bertujuan untuk meninjau proses perekrutan tenaga kerja serta berdialog dengan manajemen perusahaan terkait penyerapan tenaga kerja lokal.

Om Zein juga menyoroti permasalahan pengangguran di Kabupaten Purwakarta yang mencapai 38 ribu orang. Ia menjelaskan bahwa melalui job fair, angka pengangguran telah berkurang sebanyak 3 ribu orang. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua permasalahan pengangguran dapat diselesaikan dengan bekerja di pabrik.

“Kita harus mendorong masyarakat untuk kembali mengembangkan sektor pertanian dan peternakan di desa. Jangan semua berbondong-bondong ke kota untuk bekerja di pabrik,” kata Om Zein. Ia menambahkan bahwa sektor pertanian dan peternakan memiliki potensi besar dan persaingan yang lebih sedikit dibandingkan dengan sektor industri.

Om Zein juga mengingatkan para karyawan untuk terus meningkatkan kompetensi diri karena perkembangan teknologi yang pesat dapat mengancam keberlangsungan pekerjaan di masa depan. Ia berharap agar masyarakat Purwakarta dapat memanfaatkan berbagai peluang kerja dan usaha yang ada, baik di sektor industri maupun sektor lainnya

Sedangkan Direktur Utama PT. HIM, Solehudin Osman Siregar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), atas dukungan dalam pelaksanaan rekrutmen karyawan. PT. HIM aktif berpartisipasi dalam job fair yang diselenggarakan oleh Disnakertrans Purwakarta, baik secara online maupun offline.

“Kami sangat berterima kasih kepada Disnaker Purwakarta atas dukungan dan kerjasamanya. Melalui job fair yang dilaksanakan, kami telah merekrut 131 karyawan. Hari ini, kami kembali menerima 27 karyawan baru, sehingga total menjadi 158 orang,” ujar Solehudin. Ia menambahkan bahwa PT. HIM masih akan terus melakukan perekrutan mengingat kapasitas produksi perusahaan yang masih akan terus berkembang.

Solehudin juga menjelaskan bahwa sebagian besar karyawan yang direkrut berasal dari Kecamatan Bungursari, dengan persentase mencapai 43%, dimana 50% dari jumlah tersebut berasal dari Desa Cikopo. Sisanya berasal dari kecamatan lain di Purwakarta, seperti Jatiluhur (4%), Pasawahan (4%), dan Babakancikao (3%).

Lebih lanjut, Solehudin menekankan bahwa proses rekrutmen di PT. HIM dilakukan secara terbuka dan transparan melalui platform resmi Disnakertrans Kabupaten Purwakarta. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses rekrutmen. PT. HIM juga bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Purwakarta untuk memberikan pelatihan keterampilan dan etos kerja kepada calon karyawan. (Humas Setwan)

Pansus D DPRD Purwakarta Mulai Membahas Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan bersama Disporaparbud

Ketua Pansus D DPRD Purwakarta, Didin Hendrawan (baju biru) saat memimpin rapat


PURWAKARTA – Panitia Khusus D (Pansus D) DPRD Purwakarta, Jawa Barat, mengadakan rapat perdana dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelengaraan Keolahragaan, bertempat diruang Komisi II gedung DPRD Purwakarta, Jumat 8 Agustus 2025 

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus D DPRD Purwakarta Didin Hendrawan didampingi Wakil Ketua Pansus D Agus Mahardika dan Anggota Pansus D  Diana Lisu Arrang Bato Limbong.

Sedangkan dari Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta yang hadir Kadis Poraparbud, Drs. H. Suhandi, M.Si didampingi dari Bidang Olahraga Disporaparbud A Dadan H, hadir juga dari Bagian Hukum Setda Pemkab Purwakarta. 

Menurut Ketua Pansus D DPRD Purwakarta, Didin Hendrawan, SE., Raperda ini dibentuk dengan maksud untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan keolahragaan di Daerah. Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini merupakan inisiatif DPRD Purwakarta.  

Adapun tujuan Rancangan Peraturan Daerah ini diantaranya untuk mendukung pencapaian tujuan keolahragaan daerah, regional, nasional, dan internasional; meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat yang mengetahui, memahami, mengerti, melaksanakan dan menikmati manfaat olahraga; menggerakkan potensi masyarakat daerah yang akan dipersiapkan sebagai olahragawan daerah, regional, nasional, dan internasional; memantapkan daya saing daerah dalam kompetisi olahraga lingkup regional, nasional, dan internasional.

Kadisporaparbud H. Suhandi (pakai Rompi hitam) menghadiri rapat Pansus D di gedung DPRD Purwakarta, Jumat 8 Agustus 2025

“Terimakasih Bapak dan Ibu atas kehadirannya. Pertemuan ini yang pertama kita lakukan bersama. Semoga apa yang kita bahas menghasilkan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat dengan harapan sesuai tujuan memberikan kepastian hukum dibidang Keolahragaan,”kata Ketua Pansus D Didin Hendrawan membuka rapat.

Kepala Disporaparbud H. Suhandi sangat berterimakasih atas inisiatif dewan yang telah membantu tugas-tugas Disporaparbud untuk melindungi insan olahraga dengan dibahasnya Raperda Penyelenggaran Keolahragaan.

”Terimakasih kepada yang terhormat anggota dewan yang telah mengajukan Raperda ini. Dengan dibahasnya Raperda ini tentunya sangat membantu tugas -tugas Kami terkait dengan Penyelenggaraan Keolahargaan. Semoga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dibidang keolahragaan,”kata H. Suhandi. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Disporaparbud mengungkapkan bahwa Kabupaten Purwakarta pernah menjadi juara umum tingkat Provinsi Jawa Barat dibidang olahraga tradisional pada tahun 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Subang. (Humas Setwan)

Kamis, 07 Agustus 2025

DPRD Bersama Bupati Purwakarta Setuju Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025 Menjadi Perda


PURWAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II persetujuan bersama Bupati Purwakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, di gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda Ciganea, Jatiluhur, Kamis 7 Agustus 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Rudi Hartono.

Dari Ekskutif hadir Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein dan Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Sekretaris Daerah Pemkab Purwakarta, Norman Nugraha, para pejabat eselon II, III, instansi vertikal, forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Pimpinan rapat, Sri Puji Utami menjelaskan bahwa rapat tersebut dalam rangka pembicaraan tingkat II persetujuan bersama Bupati Purwakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 dimana sebelumnya pada tanggal 28 Juli 2025 telah dilaksanakan rapat paripurna tingkat I.

Agenda rapat paripurna Kamis 7 Agustus 2025 Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta yang dibacakan oleh Wakil Ketua Banggar DPRD yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja dimana pada Perubahan APBD TA 2025 ada kenaikan sebesar Rp. 137 miliar.

Dilanjutkan dengan Pendapat akhir 8 (Delapan) Fraksi di DPRD yang menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025 agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Delapan fraksi di DPRD Purwakarta yaitu 1. Fraksi Partai Gerindra, 2. Fraksi Partai Golkar, 3. Fraksi Partai Nasdem, 4. Fraksi PDIP, 5. Fraksi Partai PKB, 6. Fraksi PKS, Fraksi DEPAN (gabung partai Demokrat dan PAN), 8. Fraksi PERHATIAN (gabungan partai PPP dan Hanura). 

Tepat pukul 12.06 Wib, sebelum dokumen Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta TA 2025 ditandatangani, pimpinan rapat meminta persetujuan kepada anggota DPRD yang hadir saat itu sebanyak 38 orang dan kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. 

”Apakah saudara-saudara anggota DPRD dan Bupati setuju atas laporan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD dan pendapat akhir Fraksi-fraksi yang telah disampaikan?”tanya pimpinan rapat Sri Puji Utami dan dijawab, ”Setuju!”.

Bupati Purwakarta Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein menyampaikan pendapat akhir Bupati mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada semua pihak yang terlibat selama membahas Raperda RAPBD TA 2025 dengan harapan apa yang dihasilkan dari keputusan bersama ini sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Purwakarta. 

”Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah karena anggaran yang cukup besar di fokuskan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purwakarta,”kata Bupati Purwakarta, Om Zein yang disambut aplus tepuk tangan. (Humas Setwan).

Rabu, 06 Agustus 2025

Anggota Banggar DPRD Purwakarta Mendesak TAPD Pemkab Purwakarta Anggarkan Beli 4 Unit Mobil Damkar

 

Anggota Banggar DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi pengusul pembelian mobil Damkar.

PURWAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mendesak kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta agar menganggarkan pembelian unit baru Kendaraan Pemadam Kebakaran.

”Izin pimpinan, saya minta kepada TAPD agar menganggarkan anggaran untuk pengadaan 4 (empat) unit kendaraan mobil Damkar baru. Mengingat bencana kita tidak tahu kapan akan terjadi. Apalagi ketika nanti masuk pada musim kemarau, risiko terjadi kebakaran sangat tinggi,”kata anggota Banggar DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM dengan suara lantang pada rapat Banggar DPRD dengan TAPD Pemkab Purwakarta, Selasa 5 Agustus 2025 digedung DPRD. 

Atas pertanyaan itu, Sekretaris TAPD yang juga menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) Pemkab Purwakarta, Nina Herlina,S.Sos yang mewakili Ketua TAPD akan menyampaikan kepada atasannya. 

Perlu diketahui, saat rapat Banggar DPRD dengan TAPD Pemkab Purwakarta hari itu (Selasa, 5 Agustus 2025) ketua TAPD yang juga menjabat Sekretaris Daerah Pemkab Purwakarta, Norman Nugraha tidak hadir.

Mendapat jawaban dari Sekretaris TAPD Pemkab Purwakarta itu, H. Ahmad Sanusi yang akrab disapa H. Amor langsung menginterupsi, ”Kalau tidak bisa 4 unit mengingat keterbatasan anggaran minimal 2 unit dulu lah. Kalau tidak bisa juga menganggarkan 2 unit, saya mengusulkan kepada pimpinan rapat agar tidak usah ada paripurna pengesahan APBD,”tegas H. Amor. 

Mobil Damkar yg mogok saat melaksanakan tugas pemadaman di pasar Jumaah

Perlu diketahui, Dinas Damkar dan Penyelamatan Pemkab Purwakarta saat ini memiliki 7 (tujuh) unit mobil Damkar. Dari jumlah itu, 2 unit diantaranya sudah uzur berusia 25 tahun. 

Yang menyedihkan, ketika terjadi kebakaran di Pasar Jumaah Kecamatan Purwakarta yang menghanguskan 160 kios pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2025 lalu, saat melaksanakan pemadaman ada satu unit mobil Damkar yang sempat mogok dilokasi kebakaran. Sungguh ironis.

Terakhir terjadi kebakaran besar di sebuah gudang limbah plastik dan palet kayu di Kp. Pasarminggu RT. 03 RW 07 Desa/Kecamatan Campaka yang terjadi pada hari Sabtu 26 Juli 2025 lalu menghanguskan gudang seluas 3288 Meter persegi beserta isinya.

Untuk memadamkan kebakaran, Dinas Damkar baru bisa memadamkan kebakaran hari itu butuh waktu selama 2 (dua) hari mengingat gudang tersebut berisi limbah plastik yang sulit dipadamkan. 

Rapat Banggar hari itu dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025 (Pendapatan Daerah) dipimpin Ketua Banggar DPRD yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua III DPRD, H. Entis Sutisna.

Dengan menghadirkan pejabat Satpol-PP, BPBD, Damkar, Dishub, Diskominfo dan pejabat dari Disarpus Pemkab Purwakarta. (Humas Setwan).

Selasa, 05 Agustus 2025

Ketua DPRD Purwakarta Tegas Menolak Dana BSU Terhadap Seluruh Anggota DPRD di Purwakarta

 

Ketua DPRD Purwakarta (kedua dari kiri) memberikan penjelasan kepada wartawan terkait 35 anggota namanya tercantum sebagai Penerima BSU

PURWAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami mengundang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dan Pejabat PT. Pos Indonesia Cabang Purwakarta guna mengklarifikasi terkait 35 anggota DPRD di Kabupaten Purwakarta yang masuk daftar sebagai penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah.

”Hari ini saya sudah berkirim surat ke BPJS Ketenagakerjaan dengan tegas menolak bantuan BSU bagi 35 anggota DPRD Purwakarta yang namanya tercantum sebagai penerima BSU karena tidak sesuai dengan kriteria bantuan yang telah ditetapkan,”kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami kepada media usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait dan Eksekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, Selasa (5/8/2025)

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Purwakarta yang juga Ketua DPC Partai Gerindra didampingi Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala dari Partai Nasdem dan Sekretaris DPRD, Rudi Hartono.

Perlu diketahui, beberapa hari terakhir beredar di platform media massa online dan media sosial ada sekitar 35 nama anggota DPRD Purwakarta Priode 2024-2029 terdaftar sebagai penerima BSU.

Anehnya, para anggota DPRD Purwakarta yang namanya tercatat sebagai penerima BSU tidak pernah merasa mengajukan untuk mendapat BSU. 

”Saya tidak merasa mendaftar. Dan saya tidak butuh dana semacam itu (BSU),”tulis seorang anggota DPRD Purwakarta dalam sebuah postingan di Grup WhatsApp.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait dalam penjelasan dihadapan Pimpinan DPRD menyatakan bahwa nama-nama anggota dewan yang tercantum sebagai penerima BSU by System dari BPJS Pusat.

”Kami menerima data dari BPJS Pusat. Berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh (Permenaker 5/2025) sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan BSU,”kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dalam penjelasannya di hadapan pimpinan DPRD Purwakarta. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta dan Pejabat Pos Indonesia Purwakarta ketika menjeleaskan terkait 35 anggota DPRD Purwakarta tercantum sebagai penerima BSU

Dan pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak mengetahui nama tersebut adalah anggota DPRD. BPJS Ketenagakerjaan hanya melihat dari penghasilan pekerja berpenghasian dibawah UMP otomatis namanya tercantum,”kata Kepala BJPS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta juga menjelaskan siapa saja yang bisa mendapatkan BSU dan siapa yang tidak mendapatkan BSU.   

Menurut Kepala BPJS Purwakarta, dari sisi aturan tidak ada yang dilanggar oleh anggota dewan disini (DPRD Purwakarta) yang namanya tercantum, hanya saja mungkin dari sisi etis dan tidak etis. Karena ini menyangkut soal etis maka kita selesaikan dengan cara etis. 

”Tidak ada aturan yang dilanggar dari anggota dewan yang namanya tercantum. Apalagi tidak satupun anggota dewan yang mendaftarkan diri dan mengambil dana tersebut ke kantor Pos,”katanya

Eksekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, menjelaskan belum ada nama-nama anggota dewan yang namanya tercantum sebagai penerima BSU mengambil ke kantor Pos. ”Belum ada anggota dewan yang mengambil dana BSU ke kantor Pos. Batas pengambil besok Rabu (6/8/2025). Apabila tidak diambil maka otomatis dana tersebut akan dikembalikan ke Kantor Pos Pusat,”kata Sri Handayani.

”Dengan tidak diambilnya dana BSU, maka dana tersebut akan dikembalikan ke Kantor Pos Pusat,”kata Eksekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani. 

Penjelasan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait penerima BSU di Jawa Barat sebanyak 2,1 juta orang. 

Sementara penjelasan dari Eksekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, Penerima BSU di Purwakarta sebanyak 16.900 yang sudah diambil oleh penerima mencapai 93 persen. (Humas Setwan)

Minggu, 03 Agustus 2025

Pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD Menghadiri Event Run 5K Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Purwakarta

S
Pimpinan DPRD, Dias Rukmana Praja memberikan hadiah kepada pelari tercepat


Purwakarta - Pimpinan DPRD Dias Rukmana Praja dan Sekretaris DPRD Rudi Hartono menghadiri Event Run 5K rangkaian kegiatan hari jadi Purwakarta di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Minggu 03 Agustus 2025.

Event Purwakarta Run 5K dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi ke-194 Purwakarta dan ke-57 Kabupaten Purwakarta. Bupati Purwakarta beserta jajaran hadir sekaligus membuka acara di acara start point yang berlokasi di Kantor Kementerian Agama Purwakarta. 


Seluruh peserta Event Purwakarta Run 5K mulai meninggalkan start poin menuju rute yang telah ditentukan panitia menuju garis finish di Alun-alun Purwakarta. 400 peserta yang berhasil finish terlebih dahulu mendapatkan medali. Sementara itu 6 pelari tercepat yang terbagi dari 3 pria dan 3 wanita, mendapatkan medali, sertifikat beserta bingkisan hadiah yang menarik. 

Dengan diselenggarakannya Event Purwakarta Run 5K ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta berharap masyarakat Purwakarta mulai konsisten berolahraga dan menerapkan gaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. (Humas Setwan)

DPRD Purwakarta Menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD RI 2025

Bupati, pimpinan DPRD dan Sekwan ada Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat 15 Agustus 2025 ...