Kamis, 30 Januari 2025

Karyawan PT. CRP Ngadu ke Komisi IV DPRD Purwakarta Gegara 6 Bulan Gaji Tak Dibayar Perusahaan

 


PURWAKARTA - Sejumlah karyawan PT. CSP yang berlokasi di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengadukan nasibnya ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gegara sudah 6 (enam) bulan gaji mereka tidak dibayar oleh perusahaan.

Karyawan CRP (Cipta Rasa Pangan) yang mengadu ke DPRD berjumlah 9 (sembilan) orang dan diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, SH., Wakil Ketua Komisi IV DPRD Astri Novitasari, Sekretaris Komisi IV DPRD Kamal, SS., Anggota Komisi IV DPRD Said Ali Azmi dan Didin Hendrawan, SE.

Hadir pula pejabat dari Disnakertrans Kabupaten Purwakarta dan Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat Wilayah II Purwakarta. 

Menurut karyawan PT. CRP, mereka sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2015. Namun, sekitar bulan Juli 2024 tidak lagi ada kegiatan. "Sejak bulan Juli 2024 kami sudah tidak menerima gaji. Statusnya tidak jelas. Perusahaan sudah tidak beroperasi lagi sejak Juli 2024. Sejak saat itu kami sudah tidak dipekerjakan lagi, tapi, Kami juga tidak di berhentikan sebagai pekerja,"kata salah seorang karyawan PT. CSP dihadapan anggota Komisi IV DPRD Purwakarta.

Selain mengadukan persoalan gaji mereka tidak dibayarkan pihak perusahaan, para karyawan yang berjumlah 10 orang "Dipaksa" menandatangai perjanjian harus membayar kerugian perusahaan senilai Rp.2,5 Miliar ditanggung renteng.

Menanggapi pengaduan karyawan PT CSP, Ketua Komisi IV Ricky Syamsul Fauzi, SH yang memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) belum bisa memberikan kesimpulan mengingat pihak perusahaan yang diundang DPRD Purwakarta tidak hadir.

"Kami (Komisi IV DPRD) menerima laporan dari karyawan PT. CRP memohon bantuan untuk menjembatani permasalahan yang menimpa mereka dalam sistem pembayaran gaji atau hak-hak dari karyawan. Setelah kita mengadakan RDPU, ternyata PT CRP ini meninggalkan kewajibannya terhadap para pegawainya. Kami sudah memanggil PT CRP tapi mereka tidak hadir. Langkah yang sudah kami lakukan hari ini RDPU dengan karyawan PT. CRP, Disnakertrans Purwakarta dan Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat. Langkah selanjutnya kita akan undang pihak perusahaan, hanya saja perusahaannya sejak Juli 2024 sudah tidak produksi lagi. Yang terjadi saat ini karyawan tidak dibayar, tidak diberhentikan dan tidak di PHK,"ujar Ketua Komisi IV Ricky Syamsul Fauzi, SH usai RDPU, Kamis (30/01/2025). (Humas Setwan)

Kamis, 23 Januari 2025

Pimpinan DPRD, Komisi-komisi dan Sekretaris DPRD Menghadiri Forum Konsultasi Publik Pemerintah Daerah

 

Ketua DPRD Sri Puji Utami (memakai kerudung hitam) dalam sesi foto bersama. 


PURWAKARTA - Pimpinan DPRD, Komisi-komisi beserta Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta menghadiri dan mengikuti Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Bale Sawala Yudistira Purwakarta, Kamis 23 Januari 2025.

Acara yang diprakarsai oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purwakarta ini merupakan wadah untuk memperoleh saran dan masukan dari pada stakeholder pemerintah guna Penyempurnaan Dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2026.

Pimpinan dan Komisi-komisi DPRD menghadiri acara Forum Konsultasi Publik. 

Rangkaian acara diawali dengan Penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2026. Forum ini merupakan bagian penting,dikarenakan menentukan arah pembangunan tahun 2026 mendatang terkait efisiensi belanja di masing-masing daerah.

Sekda H.Norman Nugraha, MM membuka acara sekaligus menjelaskan paparan terkait Arah Kebijakan RKPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 dengan Visi dan Misi Purwakarta Cerdas, Sehat dan Berakhlakul Karimah.

Sekretaris DPRD (memakai Batik warna Hijau) dalam acara Forum Konsultasi Publik. 

"Alhamdulillah pada kesempatan ini, Visi dan Misi Arah Kebijakan RKPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 selaras dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Seperti contoh Visinya Purwakarta Istimewa, mencerminkan Keistimewaan disemua Bidang. Dari Sumber Daya Manusia, Kesehatan, Pendidikan dan lain nya."ungkap Norman Nugraha.

Tahun 2025 merupakan merupakan tahun transisi kepemimpinan untuk itu diperlukan penyesuaian-penyesuaian terkait akselerasi visi dan misi dari Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Setiap masukan dari para stakeholder diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu-isu strategis di Purwakarta sehingga visi dan misi pembangunan di Purwakarta dapat terwujud. (Humas Setwan)


Rabu, 22 Januari 2025

Komisi III DPRD Purwakarta Mengundang 16 Perusahaan Terkait Penyediaan Ruang Terbuka Hijau

Anggota Komisi III DPRD Purwakarta foto bersama dengan 16 perusahaan dan pejabat Perangkat Daerah usai Raker, Rabu (22/01/2025)

PURWAKARTA - Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta Jawa Barat mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan mengundang 16 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cibatu terkait penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), bertempat di ruang rapat Gabungan Komisi Gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Rabu (22/01/2025) .

Selain mengundang manajemen 16 perusahaan di Kecamatan Cibatu, Komisi III DPRD Purwakarta menghadirkan pejabat Perangkat Daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Camat Kecamatan Cibatu, Bayu Permadi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Elan Sofiyan, SE yang memimpin Raker dengan 16 perusahaan dan para pejabat Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta meminta agar semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta wajib mentaati aturan yang berlaku, 

"Kami banyak dapat laporan dari masyarakat masih ada perusahaan yang tidak taat terhadap aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Perlu anda ketahui, panglima tertinggi di negara kita ini adalah aturan. Kalau ada perusahaan yang tidak taat terhadap aturan yang berlaku di negara ini termasuk aturan yang berlaku di Purwakarta silahkan keluar dari sini. Jalankan aturan itu ya. Sepakat ya. Nanti kami akan melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan yang terindikasi belum menjalankan aturan,"tegas Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, yang akrab disapa haji Elan.

Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Elan Sofiyan saat memimpin Raker dengan 16 Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Cibatu, Rabu (22/010/2025)

"Kalau ada pengurusan izin perusahaan yang terhambat di dinas terkait, laporkan ke Kami. Nanti kami bantu. Ini semata-mata agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purwakarta meningkat,"katanya.

Beberapa anggota Komisi III DPRD Purwakarta juga melontarkan pertanyaan kepada pejabat dinas teknis antara lain pertanyaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Asep Abdulloh menyangkut ketersediaan RTH dipabrik-pabrik yang masih memprihatinkan, "Selain RTH saya juga ingin menanyakan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),"kata H. Asep Uwoh sapaan H. Asep Abdulloh.

Anggota Komisi III DPRD lainnya, misalnya H. Dedi Sutardi mempertanyakan soal perizinan pengelola limbah B3. Anggota Komisi III DPRD Purwakarta, H. Alaikassalam, S.Th.I memperkuat pertanyaan dari rekan sejawatnya H. Dedi Sutardi, "Saya minta dokumen dari OPD dan perusahaan terkait pengelolaan limbah B3,"kata Alex sapaan H. Alaikassalam, S.Th.I.

Atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD masing-masing pejabat memberikan jawaban. Rapat berakhir 13.30 Wib. (Humas Setwan)

Ketua DPRD Mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Purwakarta

Ketua DPRD, Sri Puji Utami saat memberi sambutan


Purwakarta - Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Purwakarta yang terselenggara di Bale Mandalawangi Komplek Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), jalan Purnawarman Timur no.8, Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta.(22/01/2025).

"Saya berharap dengan dilaksanakannya Pengukuhan ini, Pengurus Daerah Tani Merdeka Indonesia (PD TMI) Kabupaten Purwakarta yang baru saja dilantik dapat mensejahterakan para Petani. Tak lupa tantangan didepan seperti banyaknya lahan yang bergeser alih fungsi sudah nampak. Dengan begitu, diharapkan kepada Pengurus senantiasa berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Dinas terkait." Ungkap Ketua DPRD dalam sambutannya.

Dani Abdurahman, S.H, M.H. memberikan apresiasi atas pengukuhan Dewan Pengurus Tani Kabupaten Purwakarta dan mendukung Program-program yang disuarakan agar dapat berjalan dengan baik sebagai langkah strategis penguatan Petani. 

Giat ini dihadiri oleh Staff Ahli Bupati II Dani Abdurahman, S.H., M.H, Don Muzakir (Ketua DPN TMI Pusat), H. Yudi Setia Kurniawan (Ketua DPW TMI Jawa Barat), Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Dra. Hj. Siti ida Hamidah, MM., Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian Nanan Sunandar, S.H. Dan tamu undangan yang hadir. (Humas Setwan)

Selasa, 21 Januari 2025

Ketua Fraksi Gerindra Menghadiri dan Mengikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Ketua Fraksi Gerindra H. Teddy Nandung Heryawan (memakai kacamata) saat Menghadiri dan Mengikuti Acara Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar. 

Purwakarta - Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Anggota Komisi II DPRD H. Teddy Nandung Heryawan, S.E. Menghadiri undangan Penanaman Serentak dalam rangka mendukung program Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional bersama Polres dan Dispangtan (Dinas Pangan dan Pertanian) di Desa Dangdeur Kecamatan Bungursari, Selasa 21 Januari 2025.

Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta yang saat ini tengah melaksanakan agenda luar Provinsi, H. Teddy Nandung Heryawan,  S.E hadir dan mengikuti acara penanaman jagung serentak 1 juta hektar bersama Sekretaris Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta Hadyanto Purnama, S.Hut, MM ditengah cuaca gerimis hingga selesai.

Sementara itu dalam sambutan nya Irwasum (Inpektur Pengawasan Umum) Polri Irjen Dedi Prasetyo, secara virtual melalui media zoom menyampaikan bahwa ada 4 Program Ketahanan Pangan Polri, diantaranya adalah :

1) Pekarangan Pangan Bergizi

2) Pemanfaatan lahan Produksi

3) Pengawasan distribusi bantuan

4) Rekrutmen personil mendukung ketahanan pangan. 


Dan kegiatan hari ini merupakan pemanfaatan lahan Produksi.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Kerjasama antara Polri melalui Polres Purwakarta dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dengan stakeholder Dispangtan menargetkan penanaman jagung seluas 142,17 hektar di luas lahan 160 hektar.

Giat penanaman Jagung serentak ini berlangsung di Lokasi Ketahanan Pangan Desa Dangdeur Kecamatan Bungursari, yang merupakan salah satu Program ketahanan pangan Polri dalam upaya mewujudkan swasembada pangan. (Humas Setwan)

Kamis, 16 Januari 2025

Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta lakukan Kunjungan ke Pengelola Sadang Terminal Square (STS)

Ketua Komisi II Devi Mutiara Sari (Baju merah) saat Kunjungan Ke Pengelola STS.

Purwakarta - Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta  melaksanakan agenda Kunjungan kerja Dalam Daerah sesuai pembidangan nya terkait pajak dan retribusi Daerah ke Kantor Pengelola Sadang Terminal Square (STS)  yang beralamat di Jalan Raya Sadang-Subang No.242, Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta (15/01/2025).

Hadir pada kesempatan tersebut  Devi Mutiara Sari (Ketua Komisi II) dari Fraksi Nasdem, Zusyef Gusnawan, SE (Wakil Ketua Komisi II) Fraksi Partai Gerindra, Lina Yuliani (Sekretaris Komisi II) Fraksi PDI-P dan H. Agus Wijaya, SH (Anggota Komisi II).

Kehadiran Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta  diterima langsung oleh Pengelola STS, Taufik Hidayat. Dalam sesi dialog  Ketua Komisi II, Devi Mutiara Sari menanyakan terkait Pajak dan retribusi yang telah di hasilkan dan di serahkan kepada pemerintah daerah kepada pengelola "Kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta ingin mengetahui apa saja Pajak dan Retribusi yang  dibayarkan ke Pemerintah Daerah (Pemda). 

Seperti diketahui bersama bahwa Perusahaan tersebut telah melakukan kerjasama kontrak dengan Pemda Purwakarta. Dan ketua komisi II menanyakan  telah berlangsung berapa lama serta Pajak apa saja yang dapat dipungut dari sini. 

Karena sejauh komisi II ketahui  hanya pajak reklame, pajak hiburan dan pajak parkir saja. Apakah Mungkin ada pajak lain  yang bisa Bapak sampaikan kepada Kami."ungkap Ketua Komisi II. 

Taufik Hidayat selaku perwakilan dari Pimpinan Pengelola STS sebelum menjawab pertanyaan meminta maaf kepada jajaran Komisi II , atas absen nya Pimpinan mereka sehingga tidak dapat  menerima langsung kunjungan Komisi II di kantor Pengelola STS pada siang hari itu.

"Sebelumnya Kami atas nama Pimpinan memohon maaf kepada Komisi II DPRD Purwakarta, Pimpinan Kita tidak bisa hadir. Karena dipanggil oleh Owner. Dan tak lupa Kami ucapkan terima kasih kepada Komisi II sudah datang ke Kantor Pengelola STS." Jawab Taufik. 

Lebih jauh Taufik menjelaskan bahwa benar Perusahaan melakukan kerjasama kontrak periode awal 30 tahun dengan Pemda yang dimulai saat pembangunan STS tahun 2004. Sedangkan pajak yang dipungut diantaranya pajak hiburan, pajak genset, pajak restoran seperti Bioskop, PLN dan KFC.

Selain pajak diatas, Pemda juga menghasikan pendapatan bukan pajak yang dihasilkan dari Kontrak kerjasama dengan Perusahaan, yaitu sistem bagi hasil sewa tempat sebesar sepuluh persen (10%). Pada 2024 saja, bagi hasil sewa yang didapat Pemda sebesar 170 juta rupiah.

Dari sekian banyaknya variasi Pajak yang dipungut Pengelola, Ketua Komisi II menyayangkan adanya tunggakan pembayaran Pajak oleh Pengelola STS kepada Pemda pada tahun sebelumnya. Karena hal ini jelas menghambat pembangunan di Kabupaten Purwakarta dan mengakibatkan  tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Sebagai penutup pelaksanaan agenda kegiatan kunjungan kerja, Devi Mutiara Sari selaku Ketua Komisi II, menghimbau kepada Pengelola STS agar selalu tepat waktu dalam pembayaran Pajak maupun Retribusi. (Humas Setwan)

Sabtu, 11 Januari 2025

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Cabup dan Cawabup Terpilih

 

Dari kiri; Pj. Bupati Benni Irwan, Wakil Bupati terpilih Abang Ijo Hapidin, Bupati terpilih Saeful Bahri Binjen, Ketua DPRD Sri Puji Utami, Wakil Ketua I DPRD Dias Rumkana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna.

PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 - 2030, bertempat diruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Jumat malam (10/01/2025).

Sehari sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Prime Plaza Hotel Kabupaten Purwakarta, Kamis (09/01/2025).

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan bahwa penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan setelah menerima surat keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi, 6 Januari 2025.

Perlu diketahui, Kabupaten Purwakarta tidak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.

Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta mengatakan, pasangan calon nomor urut 1 Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin memperoleh suara terbanyak yakni sebesar 251,998 atau 48,48%. “Setelah penetapan ini mereka tinggal menunggu dilantik oleh Gubernur Jawa Barat,” kata Dian.

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si saat membacakan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil BUpati terpilih masa jabatan 2025-2030.

Tadi malam, DPRD Purwakarta menggelar rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 - 2030.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rumkana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si.

"Acara selanjutnya pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 - 2030 yang akan disampaikan Sekretaris DPRD. Kepada saudara Sekretaris DPRD di persilahkan,"kata Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami saat memimpin rapat

Rapat paripurna pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 - 2030 dihadiri Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan, Sekda Purwakarta Norman Nugraha, Forkopimda, Para pejabat eselon II, para Camat se-kabupaten Purwakarta serta para tamu undangan.  

Setelah selesai rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 - 2030, pimpinan dan anggota DPRD melanjutkan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja. Rapat berakhir pukul 21.15 Wib. (Humas Setwan)

Rabu, 08 Januari 2025

Pimpinan DPRD Gelar Rapat Perdana Bapemperda DPRD dengan Pejabat Pemkab Purwakarta di Awal Tahun 2025

Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala dan Wakil Ketua III H. entis Sutisna pada rapat Bapemprda, Selasa (7/1/2025)

PURWAKARTA - Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar rapat membahas Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah tahun 2025. Rapat yang berlangsung pada hari Selasa (7/1/2025) diruang rapat Gabungan Komisi gedung DPRD Purwakarta.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi. Hadir juga dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Bagian Risalah Per Undang-undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Purwakarta.

Dari kesimpulan rapat, Raperda yang sudah siap untuk dibahas antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah adalah;  Raperda Inisiatif DPRD; 1. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; dan 2. Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah;

Kabag Risdang Sekretariat DPRD Purwakarta, Ari Syamsurizal pada rapat Bapemperda DPRD, Selasa (7/1/2025)

Sedangkan Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah yang segera dibahas 1. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan 2. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

"Saya berharap Raperda inisiatif DPRD dan Prakarsa Pemda sudah siap untuk dibahas Bapemperda DPRD bersama Pemkab Purwakarta dan sudah bisa naik pada Rapat Paripurna Tingkat I paling lambat minggu ke-2 bulan Februari 2025. Tolong para ketua Fraksi dan Ketua Komisi untuk disampaikan kepada anggotanya. Demikian rapat hari ini saya tutup,"pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami menutup rapat hari itu. (Humas Setwan)

Kamis, 02 Januari 2025

Sekwan Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2024 di Lingkungan Sekretariat DPRD

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si (nomor 3 dari kiri) didampingi para Kabag Setwan.

PURWAKARTA - Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si memimpin rapat evaluasi kinerja tahun 2024 dilingkungan Sekretariat DPRD yang dipimpinnya, bertempat di ruang rapat Gabungan Komisi lantai II Gedung DPRD Purwakarta, Kamis (02/01/2025).

Dalam arahannya, Sekwan (Sekretaris Dewan) H. Suhandi meminta kepada para pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Sekretariat DPRD agar lebih meningkatkan kinerja memasuki tahun 2025. Sebab, ada beberapa agenda besar yang akan dihadapi seperti rapat paripurna pelantikan Bupati terpilih periode 2025-2030.

Selain itu, Sekwan H Suhandi juga mengingatkan kepada pengelola JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Sekretariat DPRD untuk meningkatkan lagi kinerjanya di tahun 2025 ini agar mendapat peringkat JDIH yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Perlu diketahui, pada tahun 2024 di era Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, Sekretariat DPRD meraih penghargaan dari Kementerian Hukum RI pada kategori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Pada tahun 2022, Sekretariat DPRD juga pernah mendapatkan penghargaan serupa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham RI) pada era Presiden Joko Widodo.

Saat itu, Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang menghadiri langsung penyerahan penghargaan JDIH kepada Sekretariat DPRD. Pj. Bupati Benni Irwan mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas torehan penghargaan itu.  

"Alhamdulillah, tahun ini Purwakarta meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 dari Menteri Hukum RI, bapak Supratman Andi Agtas untuk dua kategori, yakni kategori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Desa Sadar Hukum," kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, Selasa 3 Desember 2024.

"Saya ucapkan selamat serta apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta dan 6 desa yang meraih penghargaan. Jadikan ini motivasi untuk bekerja lebih maksimal dan tahun depan harapan saya peringkat dan jumlah desa yang menerima penghargaan bisa bertambah, minimal ini bisa dipertahankan. Tahun depan saya juga berharap Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta bisa meraih penghargaan serupa,"kata Benni Irwan.

Sekwan juga mengingatkan terkait penilaian yang setiap tahun dilakukan KemenPAN-RB agar ditingkatkan dari tahun sebelumnya. "Ada 2 hal yang perlu diperhatikan selain hal-hal yang sudah sampaikan. Kemarin, dipenghujung tahun 2024 ada penilaian dari KemenPAN-RB. Saya harap ditahun 2025 ini ada peningkatan nilai dari KemenPAN-RB dan peningkatan pengalola JDIH,"pesan Sekwan H. Suhandi yang mengaku dirinya sudah 6 tahun lebih menjabat sebagai Sekretaris DPRD Purwakarta. 

Rapat evaluasi kinerja tahun 2024 selain di hadiri seluruh pegawai ASN dan Non ASN juga hadir pejabat utama Setwan setingkat Kepala Bagian (Kabag) diantaranya, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Ari Syamsurizal, Kabag Umum Nurjaman, Kabag Program dan Keuangan H. Alfatah, Kabag Fasangwas Erlan Diansyah. (Humas Setwan)

Sudah Tiga Bulan Oemar Bakri Belum Terima Gaji Ngadu ke DPRD Purwakarta

  Wakil Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Dulnasir SH.MH (baju kotak)., saat menerima kedatangan ratusan guru honorer PURWAKARTA - Masih inga...