Selasa, 31 Desember 2024

DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakat Sahkan 3 Raperda menjadi Perda

 

Dari kiri; Pj. Bupati Benni Irwan, Ketua DPRD Sri Puji Utami, Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si pada rapat paripurna Tk.II pengesahan 3 Raperda menjadi Perda


PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta sepakat menetapkan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna pembicaraan tingkat II DPRD Purwakarta, Senin malam 30 Desember 2024.


Tiga Raperda yang disepakati dan ditetapkan menjadi Perda itu tentang:

1. Pelindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah;

2. Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; dan

3. PT. BPR Bank Purwakarta (Perseroda);


Sebelum kesepakatan bersama DPRD dan Bupati atas 3 Raperda diatas ditetapkan menjadi Perda pada rapat paripurna Tk II yang dilaksanakan pada malam harinya, DPRD Purwakarta menggelar rapat gabungan dengan Komisi I, II, III dan Komisi IV DPRD Purwakarta yang dihadiri Ketua DPRD Sri Puji Utami, Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan menghadirkan pula para ketua Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas Raperda dimaksud. DPRD juga menghadirkan Perangkat Daerah yang terkait dengan pembahasan Raperda diatas.

Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan disaksikan pimpina DPRD Purwakarta menandatangani kesepakatan 3 Raperda menjadi Perda

Pada agenda rapat paripurna tingkat II pengesahan 3 Raperda pada Senin malam 30 Desember 2024 itu, Pj. Bupati Benni Irwan pada pendapat akhirnya menjelaskan bahwa bentuk melaksanakan otonomi daerah, pemerintah daerah perlu melakukan pendataan produk unggulan daerah agar memiliki daya saing dan bisa membantu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat purwakarta.

upaya yang dapat dilakukan pemerintah daerah agar produk-produk unggulan mempunyai daya saing, antara lain dengan membuat kebijakan dalam bentuk regulasi yang mengatur perlindungan, sehingga pemerintah daerah punya dasar hukum dalam melaksanakan program-program perlindungan.

Raperda tentang perlindungan produk unggulan adalah regulasi yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah  untuk mendorong produk-produk unggulan yang dikembangkan oleh UMKM di kabupaten purwakarta. Rapat paripurna tingkat II pengesahan 3 Raperda menjadi Perda dipimpin langsung Ketua DPRD Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si. 

Selesai rapat paripurna tingkat II pengesahan 3 Raperda, DPRD Purwakarta melanjutkan rapat paripurna Penyampaian laporan Kinerja Pimpinan DPRD Tahun 2024 yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja. Rapat berakhir pukul 22.35 Wib (Humas Setwan

Senin, 23 Desember 2024

Tanyakan Pajak dan Retribusi, Komisi II datangi Pengelola Pasar Induk Cikopo

Ketua Komisi II, Devi Mutiara Sari (Sebelah Kiri) saat menanyakan Pajak dan Retribusi kepada PT. Jakatijaya Megah. 

Purwakarta - Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta datangi Kantor PT.Jakatijaya Megah selaku Pengelola Pasar Induk Cikopo terkait Pajak dan Retribusi di Jalan Raya Cikopo no 9, Cikopo, Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta (23/12/2024).

Komisi II yang hadir ialah Devi Mutiara Sari (Ketua Komisi II) dari Fraksi Nasdem, Zusyef Gusnawan, SE (Wakil Ketua Komisi II) Fraksi Partai Gerindra, Lina Yuliani (Sekretaris Komisi II) Fraksi PDI-P dan H. Agus Wijaya, SH (Anggota Komisi II) Fraksi DEPAN (Partai Demokrat dan PAN) . 

Kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta ini diterima langsung oleh Manager Operasional PT. Jakatijaya Megah, Aldry Cakrawijaya. 

Dalam sambutannya, Aldry mengucapkan selamat datang dan Terima kasih kepada Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta sudah datang ke Kantor PT. Jakatijaya Megah.

Ketua Komisi II, Devi Mutiara Sari mengucapkan Terima kasih sudah diterima dengan baik oleh pihak PT. Jakatijaya Megah. Devi pun mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan Komisi II ini ke kantor PT. Jakatijaya Megah tak lain dan tak bukan sebagai fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan urusan Pemerintah Bidang Perekonomian terkait Pajak dan Retribusi.

"Saya berpesan kepada PT. Jakatijaya Megah agar taat pembayaran Pajak dan Retribusi, dikarenakan hal ini mempengaruhi pada pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jikalau PT. Jakatijaya Megah tidak taat, maka PAD tidak tercapai dan dapat menghambat pembangunan Kabupaten Purwakarta" Tutup Ketua Komisi II, Devi Mutiara Sari. (Humas Setwan

Buruh di Purwakarta Meminta Mendagri Mencopot Pj. Gubernur Jawa Barat


PURWAKARTA - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten  Purwakarta, Jawa Barat menggelar aksi damai menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Purwakarta, Senin 23 Desember 2024.

Mereka diterima oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, Ketua Komisi IV Ricky Syamsul Fauzi, anggota Komisi IV Said Ali Azmi dan Didin Hendrawan diruang rapat utama. Turut hadir Kepala Disnakertrans Purwakarta, Didi Garnadi.  

Dalam tuntutannya, para buruh yang dipimpin Ketua PC AMK FSPMI Wahyu Hidayat menyampaikan surat rekomendasi untuk Menteri Dalam Negeri;

Meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengintervensi keputusan Gubernur Jawa Barat untuk memutuskan UMSK 18 Kabupaten yang merekomendasikan sesuai rekomendasi dari masing-masing kabupaten.

Meminta Mendagri mengevaluasi atau mencopot Bey Triadi Mahmudin dari jabatan Pj. Gubernur Jawa Barat karena tidak mengindahkan putusan MK 168/2023 serta arahan presiden Prabowo Subianto.     

Pada kesempatan pertemuan antara buruh dan anggota DPRD, mereka (para buruh) meminta agar pimpinan DPRD sebagai wakil rakyat dapat mensupport terhadap tuntutan yang mereka ajukan.

Dari hasil pertemuan antara para buruh dengan Ketua DPRD Purwakarta dan Ketua Komisi IV beserta anggota Komisi IV menghasilkan poin-poin sebagai berikut;

1) Meminta Mendagri agar dapat mengevaluasi atas keputusan Gubernur Jawa Barat untuk memutuskan UMSK Kabupaten/Kota yang merekomendasikan sesuai rekomendasi dari masing-masing Kabupaten/Kota,

2) Meminta Mendagri mengevaluasi kinerja Pj. Gubernur Jawa Barat terkait Penetapan UMSK yang tidak patuh dan atau tidak mengindahkan keputusan MK No.168/2023 dan

3) Mengapresiasi aksi FSPMI berjalan dengan damai dan kondusif sehingga berharap dapat menghasilkan harapan-harapan sesuai dengan hak-haknya.

“Sehubungan hal tersebut diatas, dengan ini DPRD Kabupaten Purwakarta menyampaikan aspirasi dari FSPMI Kabupaten Purwakarta menyatakan sebagaimana tersebut diatas,”demikian bunyi surat yang ditandatangani Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami. (Humas DPRD)

Rabu, 11 Desember 2024

Sekretariat DPRD Purwakarta Menyelenggarakan Workshop Menyertakan Ratusan Wartawan dengan Narsum Dewan Pers Nasional


Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, SH menyerahkan cindera mata kepada Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Nasional, Totok Suryanto


PURWAKARTA - Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengadakan kegiatan Workshop dengan mengundang ratusan wartawan media cetak, media online dan media televisi yang tergabung di 24 (dua puluh empat) organisasi media se-Kabupaten Purwakarta menghadirkan narasumber Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Nasional, Totok Suryanto, bertempat di ruang rapat Gabungan Komisi, gedung DPRD Purwakarta, Selasa (10/12/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, SH mewakili Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami. Kegiatan Workshop yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wib dan berakhir lepas tengah hari itu mengambil tema; "Mewujudkan Kemitraan yang Berkualitas serta Menjalin Hubungan yang Proporsional dan Profesional dengan Media".

Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta dalam sambutannya mengapresiasi atas penyelenggaraan workshop tersebut yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Purwakarta dan berharap wartawan dalam menyuguhkan pemberitaan bisa memberikan dampak positif terhadap warga masyarakat Purwakarta dan turut mencerdaskan warga masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

"Dalam pasal 28 UUD 1945 telah menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, Pers yang meliputi media cetak, media elektronik, media online, media televisi dan media lainnya, yang hari ini pun banyak dari instagram, tiktok salah satu media publikasi pemberitaan-pemberitaan yang layak kita baca merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran, lisan dan tulisan. diperkuat juga dengan adanya UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dimana kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga. Dimanapun kemerdekaan pers adalah salah satu perwujudan kedaulatan rakyat merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdemokratis,"kata Ricky sapaan Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, SH.

Media masa sebagai pilar ke-4 demokrasi, lanjut Ricky, sampai kapanpun harus independen sekali lagi sampai kapanpun media masa harus independen. Semangat independensi penting mengingatkan keberadaan pers sangat dibutuhkan ditengah kehidupan masyarakat khususnya di Kabupaten Purwakarta. "Media melaksanakan kontrol sosial sangat penting pula untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Baik Korupsi, Nepotisme, penyelewengan maupun penyimpangan lainnya,"tegasnya.

Dalam melaksanakan fungsi dan hak kewajiban peran pers, kata Ricky, dituntut untuk profesional dan proporsional, terbuka dikontrol oleh masyarakat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam berdemokrasi. Masyarakat dalam memantau dan melaporkan analisis mengenai kekeliruan dan simpang siur informasi berita yang didapat dari media sehingga ada kontrol masyarakat juga atas media.

Dikatakan Ricky, Media dalam menjalankan tugasnya harus profesional dan proporsional, melakukan verifikasi, merencanakan, menyaring informasi hingga menghasilkan sumber berita yang dapat dipercaya. "Itu harapan kami semua,"katanya.

Menurut Ricky, berita-berita yang mencerdaskan, mendidik dan mencerahkan warga masyarakat dipandang perlu hari ini di masyarakat Purwakarta. Masyarakat bisa menyaring mana berita yang berkredibilitas dan dapat disebarluaskan, mana berita hoaks sehingga tidak menimbulkan black campaign, tentu ini menjadi tanggungjawab kita semua untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta sehingga terbebas dari berita-berita hoaks. "Peran media yang profesional dan independen sangat penting untuk membangun demokrasi di Kabupaten Purwakarta,"ujarnya.

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si

"Saya yakin yang hadir disini (workshop) media-media yang sangat profesional dan proporsional dalam menyajikan berita untuk warga masyarakat Purwakarta. Pentingnya media di Kabupaten Purwakarta saat ini sebagai salah satu kontrol terhadap jalannya pemerintahan, maka sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan workshop dengan mengusung thema; "Mewujudkan Kemitraan yang Berkualitas serta Menjalin Hubungan yang Proporsional dan Profesional dengan Media di Kabupaten Purwakarta".

Sehingga dengan adanya workshop ini, lanjutnya, kita bisa menambah wawasan luas terhadap peserta workshop dan menjadi satu pedoman bagi media harus terbuka dan independen. "Saya ucapkan selamat melaksanakan workshop media tahun 2024 ini, mudah-mudahan teman-teman terus berkarya dan menyajikan informasi yang berkualitas, berkredibelitas dan berakuntable terhadap warga masyarakat Purwakarta,"harap Ricky.

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si dalam sambutannya menjelaskan tujuan mengadakan workshop dalam rangka silaturahmi dengan para ketua organisasi wartawan dan anggotanya. Workshop ini juga sebagai bekal awal bagi yang belum ikut OKK maupun UKW. "Kami sengaja mengundang Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Nasional, pak Totok Suryanto. sebagai refreshing. dalam rangka bersinergi dalam tugas bapak-bapak dan ibu-ibu didalam kewartawanan,"kata pak Sekwan sapaan Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si

"Dengan terbitnya UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, perlindungan bapak-bapak sudah cukup tinggal melaksanakan tugas harus proporsional dan profesional. Kalau kami hanya bisa memberikan fasilitas, selaku Sekretaris DPRD memfasilitasi pimpinan dan anggota dewan. Jangan coba-coba menulis yang tidak profesional, karena pena wartawan itu setajam pedang karena berdampak kepada orang yang diberitakan dan kepada keluarganya. Tolonglah jalankan tugas dengan sebaik-baiknya,"ucap pak Sekwan Suhandi.

Sekwan berharap kepada wartawan yang hadir pada kegiatan workshop tersebut bisa menambah dan memperkaya wawasan dan pengetahuan yang nanti akan disampaikan oleh nara sumber dari Dewan Pers Nasional. "Saya berharap hari ini dan kedepan para wartawan di Kabupaten Purwakarta bisa bekerjasama dengan Sekretariat dan DPRD dengan profesional dan proporsional,"harap pak Sekwan Suhandi. (Humas Setwan)

Selasa, 03 Desember 2024

Sekretariat DPRD Purwakarta Meraih Penghargaan JDIH dari Kemenkum RI

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si saat menerima penghargaan JDIH 2024 dari Kemenkum RI di Gedung Merdeka Bandung, Selasa 3 Desember 2024.

PURWAKARTA - Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta dibawah kepemimpinan Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si tahun 2024 ini kembali meraih penghargaan dari Kementerian Hukum RI. Penghargaan itu diperoleh dari Kemenkum RI pada kategori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).  

Pada tahun 2022, Sekretariat DPRD juga pernah mendapatkan penghargaan serupa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham RI) pada era Presiden Joko Widodo.

Sekarang, di era Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, Kemenkumham RI menjadi Kementerian Hukum RI (Kemenkum RI).

Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang menghadiri langsung penyerahan penghargaan JDIH kepada Sekretariat DPRD mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas torehan penghargaan itu.  

"Alhamdulillah, tahun ini Purwakarta meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 dari Menteri Hukum RI, bapak Supratman Andi Agtas untuk dua kategori, yakni kategori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Desa Sadar Hukum," kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, Selasa 3 Desember 2024.

"Saya ucapkan selamat serta apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta dan 6 desa yang meraih penghargaan. Jadikan ini motivasi untuk bekerja lebih maksimal dan tahun depan harapan saya peringkat dan jumlah desa yang menerima penghargaan bisa bertambah, minimal ini bisa dipertahankan. Tahun depan saya juga berharap Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta bisa meraih penghargaan serupa,"kata Benni Irwan.

Penyerahan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 ini dilaksanakan di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat.

Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Drs. Suhandi, M.Si yang biasa disapa pak Sekwan itu berterimakasih atas apresisasi yang disampaikan Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan kepada Sekretariat DPRD Purwakarta.

Pak Sekwan mengucapkan terimakasih kepada pengelola JDIH dan semua pegawai di Setwan yang ikut terlibat sehingga Sekretariat DPRD kembali meraih penghargaan JDIH dari Kemenkum RI. Dan berpesan agar pengelola JDIH terus meningkatkan kinerjanya agar apa yang sudah diraih bisa lebih ditingkatkan lagi. "Saya pesan kepada pengelola JDIH Setwan agar lebih ditingkatkan kinerjanya supaya capaian lebih tinggi bisa diraih,"pesan Pak Sekwan Suhandi.     

"Selalu Update yang berkaitan dengan JDIH itu sendiri, mensosialisasikan produk hukum yang sudah dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Purwakarta,"demikian Sekretaris DPRD, Suhandi. (Humas Setwan)

Senin, 02 Desember 2024

Sekwan Purwakarta Berpesan Kepada Pegawainya; Sebagai ASN Kita Tetap Bekerja Saja Sesuai Aturan

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si


PURWAKARTA - Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Drs. H. Suhandi, M.Si berpesan kepada seluruh pegawai di Sekretariat DPRD Purwakarta baik yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun Non ASN agar bekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Kita nanti akan punya pimpinan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) yang baru dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 Nopember 2024 lalu. Tentunya, setiap pimpinan punya gaya kepemimpinan sendiri. Istilahnya, beda koki beda masakan. Saya tegaskan, kita sebagai pegawai pemerintah di Kabupaten Purwakarta ikuti saja sesuai aturan yang berlaku,"pesan pak Sekwan Suhandi-panggilan Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si kepada bawahannya.


Hal itu dikatakan Sekwan Suhandi pada saat menjadi Pembina Apel pada apel pagi, Senin (2/12/2024) dihalaman Kantor Gedung DPRD Purwakarta, Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, dari hasil penghitungan suara Pilkada Purwakarta yang berlangsung pada tanggal 27 Nopember lalu, Paslon (Pasangan Calon) Bupati dan Wakil Bupati, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin, meraih suara terbanyak dibandingkan paslon lainnya Anne Ratna Mustika berpasangan dengan Budi Hermawan, paslon Yadi - Pipin dan paslon Zaenal Arifin - Sona.

Dengan terpilihnya pasangan Saepul Bahri Binzen - Abang Ijo Hapidin (pasangan Zein-Jo) dipastikan akan memimpin Purwakarta masa jabatan 2025 - 2030. (Humas Setwan).

Sudah Tiga Bulan Oemar Bakri Belum Terima Gaji Ngadu ke DPRD Purwakarta

  Wakil Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Dulnasir SH.MH (baju kotak)., saat menerima kedatangan ratusan guru honorer PURWAKARTA - Masih inga...