Sabtu, 30 September 2023

DPRD Purwakarta dan Pemkab Sepakat Raperda APBD Perubahan TA 2023 Disahkan Jadi Perda

 

Dari Kiri; Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan, Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, SM, Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami dan Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag

PURWAKARTA – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta tingkat II dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Jumat malam (29/9/2023).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta tingkat II dalam rangka mendapat persetujuan Raperda menjadi Perda tentang APBD Perubahan TA 2023 antara DPRD dan Pemerintah Daerah setelah juru bicara team Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Hj. Neng Supartini, S.Ag menyampaikan laporan hasil kerja team Banggar dan Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan tugasnya. 

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Purwakarta atas laporan team Banggar DPRD.

Anggota DPRD Purwakarta dan tamu undangan pada rapat paripurna Jumat malam (29/9/2023)

Pendapat akhir fraksi-fraksi atas laporan yang disampaikan team Banggar DPRD yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan pendapat akhir fraksinya adalah dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Purwakarta, Hj. Enah Rohanah.

Selanjutnya pendapat akhir fraksi atas laporan team Banggar DPRD dari Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Said Ali Azmi yang akrab di sapa Bang Jimmy.

Pendapat akhir fraksi berikutnya disampaikan oleh Ceceng Abdul Qodir mewakili Fraksi PKB. 

Sedangkan Fraksi PDIP menyampaikan pendapat akhir fraksi atas laporan team Banggar DPRD disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Warseno yang mewakili partainya.

Demikian halnya, pendapat akhir fraksi-fraksi atas laporan hasil kerja team Banggar DPRD, fraksi PKS yang dibacakan oleh Didin Hendrawan pada prinsipnya menyetujui Raperda tentang ABPD Perubahan TA 2023 menjadi Perda. “Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,”kata jubir PKS, Didin Hendrawan.

Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan pada Rapat Paripurna, Jumat malam (29/9/2023)

Demikian pun dari Fraksi DPN dan Fraksi Berani menyetujui Raperda Raperda ABPD Perubaha TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan menyampaikan pendapat akhirnya mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, “Pada forum yang berbahagia ini saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan kepada anggota dewan yang terhormat yang telah bekerja keras menyelesaikan tugasnya,”kata Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan. 

Rapat berakhir dan ditutup oleh pimpinan rapat pada pukul 22.19 Wib, “Dengan mengucapkan Alhamdulillah hirrobbil alamin, rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Jumat tanggal 29 September 2023 dinyatakan ditutup,”ucap pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM sambil mengetokan palu, Tok!(Humas Setwan)


Senin, 25 September 2023

Pembina Upacara : Pahami Siklus Akuntansi pada Siklus APBD

Pembina Apel, H. Alfatah, SE., MM. Memberikan arahan Apel Pagi


Purwakarta - Pegawai Sekretariat DPRD ASN, Non ASN dan Siswa PKL kembali melakukan kegiatan rutin Apel Senin Pagi di halaman Gedung Sekretariat DPRD, Jl. Ir. Djuanda , Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta (25/09/2023).

Upacara Apel Pagi ini dipimpin oleh Kabag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Purwakarta, H. Alfatah, SE., MM dengan Pemimpin Apel pagi oleh Hartono Dwiantoro.

"Mengawali Apel Pagi ini, mari kita panjatkan Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT. Alhamdulillah Pegawai ASN, Non ASN dan Siswa PKL dapat kembali mengikuti Apel Pagi dalam keadaan sehat wal'afiat." Ucap Pembina Upacara. 


Pembina upacara memberikan arahan dan sharing mengenai KUA (Kebijakan Umum Anggaran), mengenai kesepakatan belanja dan pendapatan. Sedangkan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) mengenai kesepakatan Plafon Anggaran tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) . Hal ini merupakan dokumen penting  dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Anggaran (APBD) yang disepakati oleh Eksekutif dan Legislatif. 

Pada akhir Apel, pembina mengingatkan 5 siklus akuntansi pada siklus APBD adalah Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pengawasan dan Pertanggungjawaban. (Humas Setwan)

Selasa, 19 September 2023

Sekretaris dan Pejabat Utama Sekretariat DPRD Mengikuti Apel Akbar Akhir Masa Jabatan Anne-Aming




Purwakarta - Anne Ratna Mustika bersama H. Aming menjalani apel terakhir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada hari ini, Senin (18/9/2023). Saat apel, kedua pasangan tersebut menyampaikan sejumlah pencapaian selama menjabat sebagai pimpinan daerah Purwakarta periode 2018-2023.

Anne menyebutkan bahwa selama kepemimpinan ia sebagai Bupati Purwakarta, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Purwakarta mendapatkan predikat terbaik se-Jawa Barat.

"Saya selaku Bupati sangat bangga terhadap ASN kita, dan tidak sia-sia melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kita dinobatkan sebagai ASN yang profesionalitasnya terbaik se-Jawa Barat," ucap Anne saat Apel Besar di Taman Pasanggrahan atau Alun-alun Purwakarta, Senin (18/9/2023).


Nomor 2 dari kiri, Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si saat mengikuti apel akbar di akhir masa jabatan Bupati Anne Ratna Mustika dan Wakil Bupati H. Aming yang berakhir 20 September 2023. (Foto: Rani Tresnawulan Puspita, S.I.Kom, Humas Setwan)

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Bupati Purwakarta itu juga mengucapkan terima kasih terhadap seluruh pihak.

"Saya menyampaikan terima kasih atas nama pribadi saya bersama dengan pak wakil bupati karena kebersamaan selama lima tahun ini banyak hal yang sudah kita lakukan ya terutama adalah ketika masa pandemi Covid-19, yang masa itu adalah masa-masa terberat bagi pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta," katanya.

Meski sempat dilanda Pandemi Covid-19, ia mengatakan bahwa hal tersebut bisa diatasi dengan kerja keras semua pihak. "Bila dilihat dari pembangunan, sudah terlihat cukup baik meski mengalami penurunan di bidang infrastruktur jalan sebesar dua persen," katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa Kabupaten Purwakarta juga baru pertama kali mendapatkan predikat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan index tiga atau nilai tiga.


"Pertama adalah bahwa selama berdirinya Kabupaten Purwakarta kita bisa mendapatkan predikat SPIP index tiga atau nilai tiga dan manajemen risiko kita juga tertinggi. Hal itu menjadikan Kabupaten Purwakarta sebagai pilot project secara nasional melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia," ucapnya.

Dirinya berharap, setelah masa jabatannya sebagai Bupati Purwakarta berakhir, para ASN bisa bekerjasama dengan Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta untuk mewujudkan pembangunan di Purwakarta terus berjalan.

Situasi di setiap kantor pemerintahan di lingkungan Pemkab Purwakarta terlihat sepi karena mengikuti Apel Akbar Akhir Masa Jabatan Bupati Purwakarta periode 2018 - 2023 Anne Ratna Mustika – H. Aming yang berakhir 20 September 2023 namun tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Terlihat pada Apel Akbar Akhir Masa Jabatan Bupati Purwakarta periode 2018 - 2023 Anne Ratna Mustika – H. Aming, Senin (18/9/2023) Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si. (Humas Setwan)



Kamis, 14 September 2023

DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakat Tiga Raperda Menjadi Perda

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, SM didampingi Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami dari Fraksi Gerindra dan Wakil Ketua DPRD, Warseno,SE dari Fraksi PDIP menunjukan hasil kesepakatan tiga (3) Raperda jadi Perda (Foto : Rani Tresnawulan Puspita, S.I.Kom, Humas Setwan)


PURWAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat bersama pihak eksekutif menyepakati keputusan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan pimpinan rapat H. Ahmad Sanusi, SM yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Partai Golkar pada Rapat paripurna, "Baik para anggota dewan yang terhormat dan Bupati Purwakarta, saya akan langsung bertanya dalam rapat ini, apakah saudara-saudara anggota dewan dan ibu Bupati setuju?"tanya pimpinan rapat.

Dijawab para anggota dewan yang menghadiri rapat dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, "Setuju!.

"Terimakasih atas persetujuannya,"kata pimpinan rapat sambil mengetokkan palu, Tok!

Rapat paripurna pengambilan keputusan atas tiga Raperda untuk menjadi Perda itu digelar mulai pukul 20.00 Wib dan berakhir pukul 22.00 Wib lewat 47 menit, dilaksanakan diruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Rabu malam (13/9/2023).

Persetujuan itu disepakati setelah pimpinan rapat mendapat laporan dari masing-masing perwakilan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Purwakarta yang menyampaikan hasil kerjanya bersama sama dengan pihak eksekutif dan disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Purwakarta.

Pansus A dipimpin oleh Hidayat, S. Th.I (F. PKB) melaporkan hasil kerja melalui juru bicaranya Lina Yuliani dari Fraksi PDIP.

Pansus B dipimpin oleh Yadi Nurbahrum dari Fraksi PDIP melaporkan hasil kerja melalui juru bicaranya Fitri Maryani dari Fraksi Partai Gerindra.

Pansus C dipimpin oleh  H. Muhtarom, M.Pd melaporkan langsung hasil kerja Pansus C kepada pimpinan rapat.

Adapun fraksi yang sepakat dan menyetujui tiga Raperda dijadikan Perda adalah;

1. Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh juru bicaranya Dias Rukmana Praja.

2. Fraksi Partai Gerindra sepakat dan menyetujui tiga Raperda dijadikan Perda melalui juru bicaranya Fitri Maryani.

3. Fraksi PKB sepakat dan menyetujui tiga Raperda dijadikan Perda melalui juru bicaranya Zaenal Arifin alias Bentar.

4. Fraksi PDIP sepakat dan menyetujui tiga Raperda dijadikan Perda melalui juru bicaranya Lina Yuliani.

5. Fraksi PKS sepakat dan menyetujui tiga Raperda dijadikan Perda melalui juru bicaranya H. Dedi Sutardi.

6. Fraksi DPN sepakat dan menyetujui tiga Raperda dijadikan Perda melalui juru bicaranya Neneng Sri Kustinah dan;

7. Fraksi BERANI sepakat dan menyetujui tiga Raperda dijadikan Perda melalui juru bicaranya Agus Sugianto.

Ke tiga (3) Raperda usulan pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta yaitu;

1. Raperda Bangunan Gedung

2. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta

3. Pengelolaan Barang Milik Daerah

 (Humas Setwan)


Senin, 11 September 2023

Sekretaris DPRD Purwakarta Perkenalkan Kabag Umum Setwan Baru

Kabag Umum Setwan yang baru, Nurjaman pegang mike

 
PURWAKARTA - Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Drs. H. Suhandi, M.Si pada apel pagi memperkenalkan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Dewan (Setwan) kepada para pegawai ASN dan Non ASN, dilingkungan Setwan, Senin (11/9/2023).

Perlu diketahui, Jabatan Kabag Umum Setwan sempat kosong setelah Kabag Umum sebelumnya, Rahmat Heriansyah diangkat menjadi Assda I di Sekretariat Daerah  Pemkab Purwakarta pada bulan Mei 2023 lalu. Kabag Umum Setwan yang baru diperkenalkan Sekwan Suhandi pada apel pagi adalah Ir. Nurjaman yang akrab disapa Uu sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas pada Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Purwakarta.  

Dari kiri Sekretaris DPRD Suhandi, Kabag Umum Nurjaman, Kabag Fasilitasi Yayan Suryanto, Kabag Risdang Ari Syamsurizal (baju putih) dan Kabag Keuangan Alfatah pada apel pagi, Senin (11/9/2023)


Dalam pesannya, Sekwan Suhandi mengingatkan kepada semua pegawai dilingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta agar bisa bekerjasama satu sama lain dan mengikuti sesuai aturan yang berlaku. "Untuk mencapai keberhasilan dan menjaga sistem yang sudah baik selama ini dilingkungan Sekretariat DPRD, "Saya pesan sekaligus mengingatkan agar mempertahankan suasana yang sudah baik selama saya memimpin dan ikuti aturan. Jadi jangan melanggar aturan. Tetap koordinasi sesuai tupoksinya,"pesan pek Sekwan - sapaan Sekwan Drs. H. Suhandi, M.Si dikantornya.

Sekretaris DPRD Purwakarta Suhandi yang menjadi pembina upacara dengan pemimpin upacara apel pagi setiap Senin (11/9/2023) kemarin oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda (setingkat Kasubbag), Fujiyono, S.STP.

Apel pagi diikuti oleh para pejabat utama setingkat Kepala Bagian, Kasubag dan pejabat fungsional, staff serta para pegawai ASN dan Non ASN Setwan juga dihadir para pelajar yang sedang mengikuti praktek kerja lapangan dilingkungan kantor Sekretariat DPRD Purwakarta. (Humas Setwan)