Kamis, 31 Agustus 2023

Komisi II DPRD Purwakarta Melakukan RDP dengan Camat Sukasari dan PJT II Terkait Jalan Rusak Penghambat Ekonomi

Anggota Komisi II DPRD Purwakarta, H..Dedi Sutardi dari Fraksi PKS (pakai peci) dan Putriati Putik, SH (F. Golkar) saat RDP dengan Camat Sukasari dan pihak PJT II, Kamis (31/8/2023)


PURWAKARTA - Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Sukasari dan perwakilan pejabat Perum Jasa Tirta II seputar harapan warga Sukasari supaya PJT II memperbaiki jalan yang rusak berat akibat aktivitas kendaraan yang melintas di wilayah kerja PJT II, Kamis (31/8/2023).

Dalam RDP tersebut, Camat Sukasari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Bayu Permadi menyampaikan keluhan warganya akibat jalan utama transportasi yang dilalui warga merupakan jalur vital. Termasuk jalan penghubung tujuan wisata ke Parang Gombong yang terletak di Kecamatan Sukasari mengalami rusak berat.

"Saya mewakili aspirasi dari warga saya yang meminta agar menyampaikan keinginan mereka kepada PJT II supaya bisa memperbaiki jalan yang rusak berat karena jalan itu merupakan jalan vital bagi warga beraktivitas. Akses jalan itu juga menuju ke sekitaran tempat tujuan wisata Parang Gombong. Sebab, akses jalan itu jika tidak diperbaiki berdampak pada aktivitas keseharian warga yang mencari nafkah ketempat tujuan wisata. Selain itu, dengan rusak berat jalan itu berdampak pula ketika ada warga yang sakit tidak bisa dengan cepat membawa mereka ke rumah sakit tujuan. Untuk itu saya mohon kiranya bapak dan ibu anggota dewan serta menajemen PJT II bisa merealisasikan keinginan warga saya sesuai janji pejabat PJT II terdahulu,"demikian diungkapkan Camat Sukasari, Bayu Permadi dihadapan anggota DPRD Komisi II Purwakarta dan perwakilan pejabat PJT II saat RDP, Kamis (31/8/2023). 

Camat Sukasari (pakai batik lengan panjang) dan pejabat PJT


"Dengan kondisi jalan rusak berat  berlobang dan berdebu menghambat aktivitas rutinitas warga Kecamatan Sukasari yang berjumlah 14.798 jiwa, warga kami juga tidak bisa melakukan aktivitas yang sifatnya emergency seperti membawa yang sakit,"jelas Camat Sukasari Bayu Permadi dihadapan anggota Komisi II DPRD Purwakarta dan pejabat PJT II. 

Atas penyampaian yang dilontarkan Camat Sukasari, pimpinan rapat H. Dedi Sutardi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F. PKS) berharap agar Pihak PJT II memperhatikan keluhan warga Sukasari. 

"Kita bicara kedepan saja. Apa yang bisa diperbuat PJT II untuk warga Sukasari yang bersinggungan dengan PJT II beroperasi. Pertanyaan saya siapa yang berhak merawat Bendungan Jatiluhur?"demikian disampaikan anggota Komisi II DPRD Purwakarta, H. Dedi Sutardi yang juga dihadiri anggota Komisi II DPRD Purwakarta Hj. Putriati Putik, SE dari Fraksi Partai Golkar (F. Golkar). 

Atas apa yang disampaikan Camat Sukasari dan pimpinan RDP, perwakilan manajemen yang diwakili oleh Budi Satrio dari Divisi Umum PJT II dan GM PJT II, Anom akan menyampaikan dan meneruskan kepada pihak direksi PJT II.

"Dengan adanya persoalan yang kami dapat sekarang, akan jadi bahasan dengan direksi kedepan. Update terakhir saya belum liat kelapangan sampai separah apa jalan yang rusak supaya saya bisa laporkan ke direksi. Besok (Jumat, 1 September 2023) saya mohon bersama pak camat dan dari DPRD bisa cek lapangan,"kata Budi Satrio dari Divisi Umum PJT II.

"Tolong sampaikan kepada warga Sukasari Insya Alloh akan kami perbaiki yang parah-parah saja dulu sesuai kemampuan keuangan PJT II tentunya. Dan ini akan saya sampaikan kepada Direksi,"janji Budi Satrio. (Humas Setwan)


Rabu, 30 Agustus 2023

Setwan Selenggarakan Sosper Tentang Pengelolaan Aset Milik Daerah

PURWAKARTA - Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan pendidikan dan pelatihan pegawai tentang pengelolaan barang milik daerah serta pencegahan penyalahgunaan aset daerah.

Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) tersebut menghadirkan narasumber pembicara dari bidang aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), unit III Polres (Kepolisian Resort) Purwakarta dan sejumlah pejabat Sekretariat Dewan (Setwan).

Menurut pembicara dari Mapolres Purwakarta menyatakan, "Penyalahgunaan aset negara sebagai bentuk tindak pidana korupsi,"kata pembicara dari unit III Polres Purwakarta.


Dijelaskan, Aset daerah adalah semua kekayaan daerah yang dimiliki maupun yang dikuasai pemerintah daerah, yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

"Misalnya hasil dari sumbangan, hadiah, donasi, wakaf, hibah swadaya, kewajiban pihak ketiga dan sebagainya,"tutur pembicara.

Pembicara dari Mapolres mengingatkan agar tidak menyalahgunakan barang milik daerah tidak sesuai peruntukannya, "Misalnya mobil ambulan dipakai mudik seolah-olah dipakai untuk mengantar orang sakit. Ini berimplikasi tindak pidana,"tegasnya.

Sementara pembicara dari bagian aset BKAD mengingatkan agar pegawai yang diberi wewenang mengelola barang milik daerah tidak menjadi temuan saat pemeriksaan dari Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), "


Yang menggelitik pertanyaan dari peserta Sosper. Menurut peserta Sosper ada mantan pegawai/pejabat Pemkab Purwakarta masih menguasai barang inventaris milik daerah, tapi ketika mau diambil tidak mau mengembalikan. Sang mantan pegawai/pejabat meminta ganti rugi uang yang pernah dikeluarkan perbaikan kendaraan yang dipakainya selama menjadi pegawai/pejabat digunakan tugas.

“Kedepan kita (Pemkab Purwakarta-red) sedang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang kini sedang dibahas Bersama DPRD. Siap-siap bagi pegawai Pemkab yang sekarang menguasai kendaraan milik Pemkab bila pensiun tidak mengembalikan maka tunjangan tidak akan dicairkan,”kata pembicara dari bagian Aset BKAD Pemkab Purwakarta.

Pendidikan dan pelatihan pegawai tentang pengelolaan barang milik daerah serta pencegahan penyalahgunaan aset daerah dilingkungan pegawai Setwan Purwakarta dipandu oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda (setingkat Kasubbag), Fujiyono, S.STP. (Humas Setwan)

Rabu, 23 Agustus 2023

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Audien Forum Pencari Kerja

 

Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta saat menerima audiensi Forum Pencari Kerja juga dihadiri Disnakertrans dan Apindo, Rabu (23/8/2023)

PURWAKARTA - Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kedatangan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Pencari Kerja (FPK), Rabu 23 Agustus 2023.

Kedatangan para pencari kerja diterima anggota Komisi IV antara lain, Said Ali Azmi (F. Gerindra) dan Ir. H. Arief Kurniawan, MM. (F. PKS) dan Muhsin dari partai Hanura (F.Berani).

Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tampak Kabid Syaker, Suntama, MH dan dari Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Marlina serta dari Apindo, Gatot.

Dalam tuntutannya, koordiantor FPK, Dewi meminta kepada anggota dewan dan Disnaker agar;


1. Memprioritaskan pekerja ber-KTP Purwakarta

2. maksimalkan Kinerja Disnaker dan BLK (Balai Latihan Kerja)

3. info Lowongan Kerja Satu Pintu dengan aplikasi website dan

4. Berdayakan Tenaga Kerja Lokal yang minim Pendidikan dan Usia Non produktif.



Atas yang disampaikan oleh FPK, Kabid Syaker Disnakertrans, Suntama menjelaskan apa yang telah dilakukan sesuai perundang-undangan.

Dari Apindo diakui rasio pencari kerja dengan peluang kerja tidak seimbang. "Solusinya meningkatkan kompetensi bagi para pencari kerja agar bisa bersaing dengan pencari kerja yang lain,"katanya. (Humas Setwan)

Selasa, 22 Agustus 2023

Banggar DPRD Mengadakan Rapat dengan TAPD Pemkab Purwakarta Membahas KUA PPAS TA 2024

Pimpinan Badan Anggaran yang juga menjabat Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta saat mengadakan rapat dalam rangka Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2024 (Pendapatan) dengan TAPD Pemkab Purwakarta, Selasa (22/8/2023).


PURWAKARTA - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan rapat dengan Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk yang ke-3 kalinya hari ini, Selasa (22/8/2023).

Rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD Pemkab Purwakarta dilaksanakan di ruang Gabungan Komisi (Gabkom), lantai 2 gedung DPRD di Jalan Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur.

Rapat Banggar yang hadir Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM (F. Golkar)., Wakil Ketua Sri Puji Utami (F. Gerindra)., Wakil Ketua Hj. Neng Suparti, S.Ag (F. PKB) dan Wakil Ketua Warseno, SE (F.PDIP).

Anggota Banggar yang hadir, Ir.H. Arief Kurniawan, MM (F.PKS), Lina Nur Silvia (F.Golkar), Said Ali Azmi (F. Gerindra), Zusyef Gusnawan, SE (F.Gerindra), Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (F.PKB), Conrad Surawijaya (F. DPN), Hidayat, S.Th.I (F.PKB), Rifky Fauzi, SH (F. Gerindra) dan H. Amas Mastur (F. DPN).

Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta saat mengikuti rapat dengan Badan Anggaran DPRD Purwakarta, Selasa (22/8/2023)

Dari TAPD Pemkab Purwakarta hadir, Kepala BKAD Nurcahya, Kepala Bapenda Aep Durohman, Kepala Bapelitbangda Nina Herlina, Kepala Dinas Perhubungan, Iwan Soeroso dan Sekretaris Diskominfo, Nurfalah.

Kepala Bapenda Aep Durohman menjelaskan pendapatan tahun sebelumnya dan rencana pendapatan tahun berikutnya di 2024. Rapat yang dimulai pukul 13.00 Wib berakhir pukul 17 .00 Wib dan akan dilanjutkan besok Rabu (23/8/2023). (Humas Setwan)

Rabu, 16 Agustus 2023

DPRD Purwakarta Menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI tahun 2023

Pimpinan DPRD Purwakarta dan Bupati dan Wakil Bupati saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui Media Televisi, Rabu (16/8/2022)

PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Tahun 2023, di ruang rapat utama gedung DPRDPurwakarta, di Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Rabu (16/8/2023).

Rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengrakan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia tahun 2023 dihadiri pimpinan dan para anggota dewan setempat, Sekretaris DPRD Drs. Suhandi, M.Si dan para pejabat utama Setwan serta para pegawai dilingkungan sekretariat DPRD.

Tampak hari pada acara tersebut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming, Sekda Purwakarta Norman Nugraha, jajaran Forkopimda serta para pejabat eseleon II, III dilingkungan  Pemkab Purwakarta dan tamu undangan lainnya.

Tepat pukul 09.45 Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM, Wakil Ketua 1 DPRD, Sri Puji Utami dan Wakil Ketua 3 DPRD Warseno SE memasuki ruang rapat disusul Bupati, wakil bupati, Sekda serta jajaran Forkopimda.

Acara diawali menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya diiringi paduan suara Kidung Kaasih dari Sekretariat DPRD.

Selanjutnya, rapat dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sri Puji Utami dan secara resmi membuka rapat paripurna ditandai dengan Sri Puji Utami mengetukkan palu tepat pukul 09.57 Wib. "Marilah kita memanjatkan puji dan syukur kepada Alloh Subhanahuwataala, atas rahmatnya dan ridhonya kita bisa mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Tahun 2023,"demikian disampaikan pimpinan rapat, Sri Puji Utami.

Selanjutnya acara menyaksikan dan mendengarkan pidato Presiden RI Joko Widodo melalui siaran langsung melalui layar Televisi yang telah disiapkan oleh Sekretariat DPRD.

Rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI tahun 2023 dalam rangka meperingati HUT Kemerdekaan RI-78 berakhir pukul 11. 02 Wib. (Humas Setwan)

Rabu, 09 Agustus 2023

Komisi III DPRD Purwakarta Rapat Kerja dengan Dinas PUTR dan ULP

Ketua Komisi III Hidayat, S.Th.I didampingi Sekretaris Komisi III Rifky Fauzi SH pada rapat kerja dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan urusan pemerintahan bidang infrastruktur mengenai evaluasi pengadaan barang dan jasa dengan Dinas PUTR dan ULP Pemkab Purwakarta, Selasa (8/8/2023)


PURWAKARTA - Komisi III DPRD Purwakarta mengadakan rapat kerja dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan urusan pemerintahan bidang infrastruktur mengenai evaluasi pengadaan barang dan Jasa dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (8/8/2023).

Rapat Kerja antara Komisi III DPRD Purwakarta dan Dinas PUTR di ruang Komisi III dipimpin langsung Ketua Komisi III, Hidayat S.Th.I (F. PKB), Sekretaris Komisi III Rifky Fauzi, SH (F.Gerindra), Lina Yuliani (F.PDIP), Neneng Sri Kustinah (F. DPN) dan Hj. Tuti Rohani SH (F. Golkar).

Sementara dari Pemkab Purwakarta yang hadir pada Rapat Kerja Komisi III dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan urusan pemerintahan bidang infrastruktur mengenai Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa hari itu antara lain Kepala Dinas PUTR, Ryan Oktavia beserta Kabidnya dan Kepala Bagian ULP, Rudi.

Sejumlah pertanyaan dari Komisi III DPRD kepada Kepala Dinas PUTR dan Kabag ULP soal tatacara dan dasar hukum yang dipakai dalam proses lelang serta pengawasan pekerjaan dari Dinas PUTR kepada para pemenang tender pekerjaan fisik.

Rapat kerja Komisi III DPRD Purwakarta dengan Dinas PUTR dan ULP, Selasa (8/8/2023)


"Kita mengadakan rapat hari ini untuk evaluasi laporan semester. Apa saja yang sudah dilaksanakan dan apa yang belum dilaksanakan untuk nanti pembahasan di perubahan anggaran. Dan yang selalu menjadi sorotan soal infrastruktur dan di pengadaan barang dan jasa dimana para peserta lelang melakukan penawaran yang berani istilahnya jumping perang harga. Apakah dibenarkan menurut regulasi ketika ada yang seperti itu,"tanya ketua Komisi III Hidayat, S.Th.I yang memimpin rapat.

Selain itu, Kami (Komisi III) juga menerima masukan dari masyarakat khususnya para pelaku usaha jasa konstruksi yang merasa kecewa karena mereka sering tidak mendapat pekerjaan proyek Pemkab karena dikalahkan pada proses lelang dan sulitnya mendaftar di aplikasi lelang yang ada di ULP dan pekerjaan dimenangkan oleh perusahaan dari daerah lain diluar Kabupaten Purwakarta apakah dibenarkan menurut ketentuan. Coba jelaskan ?"tanya Hidayat.

"Silahkan dari Kadis PUTR dulu nanti dilanjut ke Kabag ULP,"kata pimpinan rapat memberi waktu kepada Kepala Dinas PUTR dan Kabag ULP untuk menjelaskan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Komisi III. (Humas Setwan)

Selasa, 01 Agustus 2023

Raperda PPA TA 2022 Disahkan Menjadi Perda Pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Purwakarta

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Pembicaraan T.k II dalam rangka Penetapan Persetujuan bersama terhadap Raperda PPA TA 2022 & Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin malam (31/7/2023)

Purwakarta - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin malam (31/7/2023) melaksanakan rapat paripurna DPRD pembicaraan tingkat II dalam rangka penetapan persetujuan bersama 2 (dua) Raperda dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Ke-dua Raperda yang dibahas di rapat paripurna tentang;

1. Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022

2. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sebelum rapat paripurna dalam rangka penetapan persetujuan bersama digelar, Senin (31/7/2023) pagi hingga lepas tengah hari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta telah melaksanakan rapat gabungan dengan perwakilan anggota Komisi-komisi DPRD.

Dalam rapat gabungan disepakati Raperda PPA TA 2022 dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama DPRD dan Bupati.

Rapat paripurna dalam rangka penetapan persetujuan bersama Raperda PPA TA 2022 menjadi Perda dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (F. Golkar) didampingi Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami (F. Gerindra), Hj. Neng Supartini, S.Ag (F. PKB) dan Wakil Ketua DPRD Warseno, SE (F. PDIP).

Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, SM yang memimpin rapat membuka rapat paripurna tepat pukul 20.10 Wib, dihadiri oleh 36 anggota DPRD.

Anggota DPRD Purwakarta yang menghadiri rapat paripurna persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Purwakarta atas Raperda PPA TA 2022 dan Reperda Retribusi Daerah menjadi Perda


Setelah rapat dibuka, dilanjutkan dengan laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta, dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag.

Sedangkan laporan hasil kerja Pansus B yang membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus B) bersama sejumlah Perangkat Daerah terkait dibacakan oleh anggota Pansus B, Yadi Nurbahrum.

Laporan pertanggungjawaban terakhir masa jabatan Bupati Anne Ratna Mustika dengan wakilnya H. Aming priode 2018-2023 akan berakhir pada 20 September 2023.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Purwakarta yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Hj. Neng Supartini, S.Ag mengapresiasi atas capaian WTP yang ke 8 kali berturut-turut oleh Pemerintah Daerah Purwakarta. "DPRD mengapresiasi atas capaian dan kerja keras terhadap kemajuan untuk rakyat Purwakarta sehingga menghasilkan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke 8 kalinya secara berturut-turut,"kata Hj. Neng Supartini.

Rapat paripurna penetapan persetujuan bersama 2 Raperda dihadiri oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan wakil Bupati H. Aming, Sekda Norman Nugraha, Forkompimda, Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si, para pejabat eselon II, III, para camat se-Kabupaten Purwakarta serta tamu undangan lainnya.

Pada sesi pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Purwakarta atas 2 Raperda diatas seluruh fraksi DPRD (7 Fraksi) menyatakan menerima dan menyetujui dua Raperda diatas supaya disahkan menjadi Perda. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Bupati atas Raperda PPA TA 2022 menjadi Perda. (Humas Setwan)