Purwakarta – Ketua Pengadilan
Negeri Purwakarta Rustanto, SH, MH memandu pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif DPRD
Purwakarta, dalam Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD
Kabupaten Purwakarta, Senin (30/9). Adapun nama-nama pimpinan DPRD definitif adalah H. Ahmad Sanusi dari Fraksi Golkar
(Ketua), Sri Puji Utami dari Fraksi Gerindra (Wakil Ketua), Hj. Neng Supartini
S.Ag dari Fraksi PKB (Wakil Ketua) dan Warseno, SE dari Fraksi PDIP (Wakil
Ketua).
Turut menyaksikan pengambilan
sumpah tersebut antara lain Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Wakil Bupati
H.Aming, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, para Camat, para Lurah/Kepala Desa dan
sejumlah tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumpah itu sendiri
digelar, setelah diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat No.
170/Kep.774-Pemksm/2019 tertanggal 24
September 2019, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten
Purwakarta masa jabatan 2019 – 2024, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Drs. H
Suhandi, M.Si.
Sebelumnya, dijelaskan oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Sri Puji Utami,
yang membuka secara resmi rapat paripurna tersebut, berdasarkan pasal 165 ayat
(4) UU No. 23/2014, ketua dan wakil ketua DPRD diresmikan dengan Keputusan
Gubernur. Selain itu, pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan
sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.
Ia melanjutkan, dalam hal
pimpinan DPRD definitif belum terbentuk, dipimpin oleh pimpinan sementara
dengan tugas pokok antara lain memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi
pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan dan tata tertib, serta
memproses penetapan pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2019 -2024.
Puji selanjutnya menerangkan,
pimpinan definitif nantinya akan menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi, agar
mengusulkan anggotanya masing-masing untuk duduk dalam keanggotaan alat-alat
kelengkapan DPRD; yakni Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran,
dan Badan Kehormatan.
“Mudah-mudahan setelah pengucapan
sumpah jabatan pimpinan definitif DPRD hari ini, usulan dari masing-masing
fraksi bisa secepatnya diterima pimpinan,” kata Puji.
Sementara itu, setelah serah
terima jabatan secara simbolis berupa
penyerahan palu Pimpinan rapat dari pimpinan sementara, Sri Puji Utami kepada
pimpinan DPRD definitif H. Ahmad Sanusi, maka acara rapat paripurna tersebut diserahkan
kepada Ahmad Sanusi.
Dalam sambutannya Ahmad Sanusi
menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, partai politik, dan
kepada seluruh anggota DPRD. “Saya berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Purwakarta yang
berkenan memilih saya sebagai pimpinan DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, tugas berat yang akan
dilakukannya dalam tempo dekat adalah menyusun rancangan anggaran pendapatan
dan belanja daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020, yang diawali
dengan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Selain itu, dewan juga akan
segera melakukan pembahasan rancangan peraturan DPRD yang berkaitan dengan Tata
Tertib DPRD dan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD),” ujarnya, seraya
menambahkan, tugas seberat apapun akan
dapat dilaksanakan dengan kerja keras dan dukungan semua pihak. (Humas DPRD)